Komisi II DPRD Kalsel dan Pemda Tanbu Optimalisasi Pajak PAP

- Editor

Sabtu, 24 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar menerima kunjungan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalsel yang dipimpin Muhammad Yani Helmi dalam rangka optimalisasi pendapatan Pajak Air Permukaan (PAP), Jumat (23/09/2022).

Bertempat di ruang rapat Bersujud 1 Kantor Bupati Tanah Bumbu, Yani Helmi mengucapkan terima kasih atas semua pihak yang mendukung keinginan Provinsi Kalsel dan Kabupaten Tanah Bumbu untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah.

Untuk mewujudkan optimalisasi pendapatan dari sektor Pajak Air Permukaan, Yani Helmi meminta pemerintah saling bahu membahu untuk meningkatkan pendapatan yang selama ini belum banyak mendapat perhatian.

Baca Juga :  Sambut Hari Jadi Tanbu ke-20, PT ABC Bagikan Souvenir

Menurutnya pendapatan dari PAP nantinya akan dibagi antara Pemerintah Provinsi Kalsel dan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu

“Hasil yang diterima oleh provinsi tersebut akan dibagi hasilkan dengan Kabupaten Kota melalui Dana Bagi Hasil PAP dengan besaran 50 persen untuk Provinsi dan 50 persen untuk Kabupaten Kota,” katanya.

Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar menyampaikan pendapat, umumnya kontribusi sektor pajak dari PAP mengalami penurunan terutama pada musim kemarau. Akibat air yang tertampung dalam tanah mengalami pengurangan pada musim kemarau.

Kontribusi PAP yang minim tentu dapat menjadi permasalahan tersendiri, terutama bagi daerah mengingat PAP merupakan salah satu jenis Pajak Daerah.

Baca Juga :  Sekda Tanbu Buka Bimtek Penyusunan Dokumen Renstra Pembangunan Daerah

Pajak Daerah dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk membiayai keperluan pembangunan infrastruktur di wilayah masing-masing.

Oleh karena itu, katanya, sangat penting setiap perusahaan untuk memahami PAP dan berkontribusi dalam membangun daerah dengan tertib membayar PAP yang jadi kewajibannya.

Pada mulanya, dari berbagai sumber, PAP bernama Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 namun diundangkan kembali dan dipecah menjadi dua yaitu pajak air permukaan dan pajak air tanah. (MAS)

Berita Terkait

Tanah Bumbu Rencanakan Belanja APBD Rp 2,88 Triliun Tahun 2027
Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan Akan Berdayakan Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat
Buka Pelatihan Mendongeng, Andi Irmayani: Semoga Ilmunya Bermanfaat
Kukuhkan Duta Baca, Pesan Andi Irmayani: Bikin Orang ‘Ketagihan’ Membaca
Ngopi Bareng Aksi Merah Putih Tanah Bumbu Perkuat Ukhuwah
Bappedalitbang Tanbu Sosialisasi Evaluasi Capaian Pembangunan Daerah 2025 Berbasis Angka
Andi Irmayani Dorong Inovasi Berkelanjutan
Tanah Bumbu Luncurkan Aksi Mappatuju Perkuat Capaian Target RPJMD 2025-2029

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:11 WITA

Tanah Bumbu Rencanakan Belanja APBD Rp 2,88 Triliun Tahun 2027

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:32 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan Akan Berdayakan Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:55 WITA

Buka Pelatihan Mendongeng, Andi Irmayani: Semoga Ilmunya Bermanfaat

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:27 WITA

Kukuhkan Duta Baca, Pesan Andi Irmayani: Bikin Orang ‘Ketagihan’ Membaca

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:22 WITA

Bappedalitbang Tanbu Sosialisasi Evaluasi Capaian Pembangunan Daerah 2025 Berbasis Angka

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Rancangan Pendapatan APBD Tanah Bumbu 2027 Capai Rp 2.8 Triliun

Senin, 12 Okt 2026 - 21:32 WITA

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Rencanakan Belanja APBD Rp 2,88 Triliun Tahun 2027

Senin, 12 Okt 2026 - 19:11 WITA

Tanah Bumbu

Buka Pelatihan Mendongeng, Andi Irmayani: Semoga Ilmunya Bermanfaat

Senin, 12 Okt 2026 - 13:55 WITA