Kini Izin Berusaha Sesuaikan Tingkat Risiko

- Editor

Kamis, 24 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – DPMPTSP Tanah Bumbu menyusuaikan aturan perizinan berbasis Resiko, Raperdanya pun masih dibahas di tingkat DPRD Kabupaten Tanah Bumbu.

Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Bumbu, Briyan Ajisoko, menjelaskan fungsi dinas yang didudukinya.

“Sesuai dengan namanya kami mempunyai tugas terkait dengan pengembangan penanaman modal yang ada di Tanah Bumbu, ketika penanaman modalnya sehat dan iklim investasi yang bagus tentunya apa yang menjadi visi misi Bapak Bupati dapat tercapai,” jelas Briyan Ajisoko di ruang kerjanya, Rabu (23/03/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu DPMPTSP tidak hanya melayani urusan perizinan saja tetapi juga melayani konsultasi yang berkaitan dengan penanaman modal atau investasi.

Salah satu agenda yang dilakukan adalah promosi penanaman modal, dengan demikian, pemodal atau pengusaha dapat melihat potensi daerah yang dapat dikembangkan.

Ia mengungkapkan DPMPTSP saat ini sedang mengajukan raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan masih dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

Baca Juga :  Mappanre ri Tasie, Pesta Budaya Lokal Hadirkan Artis Ibukota

“Esensinya Perda-Perda yang saat ini kita punya seperti Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang perizinan di daerah, itu sudah harus disesuaikan dengan kondisi yang ada, terlebih dengan keberadaan UU Cipta Kerja,” ujarnya.

Setiap pemerintah daerah diharuskan menyusuaikan dengan aturan Undang-Undang Cipta Kerja melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah.

Ajisoko menjelaskan terdapat perubahan dalam aturan perizinan, yakni izin lama hanya berdasarkan izin (license-based) sedangkan perizinan yang baru memiliki paradigma berusaha berbasis risiko (risk based).

Maksud dari perizinan berbasis risiko itu adalah kegiatan usaha yang diklasifikasikan berdasarkan tingkat risiko, yaitu risiko rendah, menengah, dan tinggi.

Dengan klasifikasi berdasarkan risiko tersebut maka kegiatan usaha harus memenuhi perizinan yang berbeda-beda, sesuai tingkat risiko kegiatan usaha.

Selanjutnya berkaitan dengan pengajuan perizinan, disebutkan bahwa pelaku usaha tidak harus datang ke kantor DPMPTSP di kawasan perkantoran Kabupaten Tanah Bumbu, cukup membuka aplikasi online OSS.

Baca Juga :  Zairullah Titip Program Unggulan SDSM dan Cuci Kaki Ibu

“Penerapan ini pada dasarnya untuk memudahkan masyarakat, jadi masyarakat tidak perlu datang ke sini, cukup melalui online atau sistem OSS semua sudah bisa,” terangnya.

Terkait dengan 4 pilar Pembangunan Tanah Bumbu yang digagas Bupati Tanah Bumbu, Abah Zairullah Azhar, salah satunya adalah perekonomian, maka DPMPTSP berupaya mewujudkan kawasan-kawasan industri.

“Kami akan terus mengupayakan kawasan industri di Batulicin, seperti kemarin Pabrik Biodisel diresmikan Bapak Presiden Jokowi, ke depan akan kita lihat pabrik minyak goreng, pabrik karung, pabrik plastik dan sebagainya. Dan yang paling fenomenal yaitu Smelter Fero Nikel dan peti kemas,” tuturnya. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Dishub Tanah Bumbu Perbaiki Fasilitas Penumpang
Pemkab Tanah Bumbu Monitoring pangan dan harga pasar Jelang Lebaran Idul Fitri 2026
Lantik 23 Pejabat Baru, Andi Rudi Latif: Butuh Kemampuan Inovatif
Kecamatan Simpang Empat, Asisten I: Beraksi untuk Tanah Bumbu Maju
Jaga Lingkungan, Bupati Andi Rudi Latif Anugerahkan Adipura Lokal 3 Desa Terbaik
Workshop LKj, Sekda Tanbu Serukan Orientasi Hasil dan Berdampak bagi Masyarakat
Tutup “Bajual Wadai 2026,” Andi Rudi Latif: Berdampak Positif Bagi Ekonomi Masyarakat
Amankan Objek vital, Andi Rudi Latif Pimpin Apel Pasukan Ketupat Intan 2026

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:03 WIB

Dishub Tanah Bumbu Perbaiki Fasilitas Penumpang

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:45 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Monitoring pangan dan harga pasar Jelang Lebaran Idul Fitri 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:29 WIB

Lantik 23 Pejabat Baru, Andi Rudi Latif: Butuh Kemampuan Inovatif

Senin, 16 Maret 2026 - 12:03 WIB

Kecamatan Simpang Empat, Asisten I: Beraksi untuk Tanah Bumbu Maju

Senin, 16 Maret 2026 - 04:33 WIB

Workshop LKj, Sekda Tanbu Serukan Orientasi Hasil dan Berdampak bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Dishub Tanah Bumbu Perbaiki Fasilitas Penumpang

Selasa, 17 Mar 2026 - 14:03 WIB

Tanah Bumbu

Lantik 23 Pejabat Baru, Andi Rudi Latif: Butuh Kemampuan Inovatif

Selasa, 17 Mar 2026 - 13:29 WIB

Tanah Bumbu

Kecamatan Simpang Empat, Asisten I: Beraksi untuk Tanah Bumbu Maju

Senin, 16 Mar 2026 - 12:03 WIB