TANAH BUMBU – Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2021 terjadi perubahan dan penetapan nama SKPD Kabupaten Tanah Bumbu. Kamis, (27/1/2022).
Perubahan dan penetapan nama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Tanah Bumbu atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah sah digunakan, dan Kepala SKPD telah dilantik kembali.
Perda nomor 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Pasal 2 disebutkan susunan perangkat daerah berdasarkan tipe A, tipe B, dan tipe C.
Selanjutnya pada pasal 7 ayat 1 disebutkan bahwa perangkat Dinas Pendidikan memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT) yaitu satuan pendidikan daerah (satuan pendidikan formal dan non formal), dan perangkat Dinas Kesehatan memiliki UPT Rumah Sakit Daerah (RSD) sebagai unit organisasi bersifat khusus yang memiliki otonom dalam pengelolaan keuangan dan barang milik daerah serta bidang kepegawaian RSD, serta Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) sebagai unit organisasi bersifat fungsional.
Berdasarkan Perda dan Perbup ini maka terdapat satu perangkat daerah yang digabung yaitu menjadi satu, yaitu Dinas Ketahanan Pangan dilebur dalam Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, sedang beberapa perangkat daerah lainnya ada yang terjadi pergeseran atau penambahan nama.
Berikut nama-nama perangkat daerah berjumlah 41 Organisasi Perangkat daerah tahun 2022 berdasarkan informasi yang diberikan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Syaikul Ansari.
- Sekretariat Daerah
- Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik
- Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan
- Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM
- Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
- Asisten Perekonomian dan Pembangunan
- Asisten Administrasi Umum
- Bagian Pemerintahan
- Bagian Hukum
- Bagian Kesejahteraan Rakyat
- Bagian Perekonomian, SDA, dan Administrasi Umum
- Bagian Pengadaan Barang atau Jasa
- Bagian Umum
- Bagian Organisasi
- Bagian Perencanaan dan Keuangan
- Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Inspektorat Daerah
- Dinas Pendidikan
- Dinas Kesehatan
- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
- Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan
- Dinas Sosial
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
- Dinas Perikanan
- Dinas Lingkungan Hidup
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
- Dinas Perhubungan
- Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian
- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
- Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata
- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
- Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
- Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan, dan Perindustrian
- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran
- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan
- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
- Badan Pendapatan Daerah
- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
- Badan Penanggulangan Bencana Daerah
- RSUD dr. H Andi Abdurrahman Noor
- Kecamatan Batulicin
- Kelurahan Batulicin
- Kelurahan Gunung Tinggi
- Kecamatan Kusan Hulu
- Kecamatan Kusan Hilir
- Kelurahan Kota Pagatan
- Kecamatan Sungai Loban
- Kecamatan Satui
- Kecamatan Simpang Empat
- Kelurahan Kampung Baru
- Kelurahan Tungkaran Pangeran
- Kecamatan Angsana
- Kecamatan Kuranji
- Kecamatan Mantewe
- Kecamatan Karang Bintang
- Kecamatan Teluk Kepayang
- Kecamatan Kusan Tengah. (MAS)