Kelola Arsip, Sekda: Cari Arsip Tak Boleh Lebih 5 Menit

Avatar photo

- Editor

Selasa, 13 Juni 2023 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Ambo Sakka menyampaikan, kalau mencari arsip cukup 5 menit saja.

“Jangan sampai terjadi saat dicari arsipnya, begitu ketemunya berminggu-minggu. Untuk itu usahakan 5 menit bisa ketemu asalkan arsip terkelola dengan rapi,” ucap Ambo Sakka saat membuka acara sosialisasi Perbup Nomor 21 Tahun 2023.

Perbup (Peraturan Bupati) tersebut berkaitan kelola arsip, kode klasifikasi arsip, sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis, dan jadwal retensi arsip.

Baca Juga :  Bupati Tanbu Lepas 3 Paskibraka ke Istana Negara Jakarta

Acara ini diselenggarakan Di as Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) di ruang Bersujud 1 kantor Bupati Tanah Bumbu, dihadiri 54 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (13/6/2023).

Ambo Sakka, yang pernah menjadi Kepala Dispersip Tanah Bumbu, menyampaikan, kalau organisasi tidak memiliki tata kelola arsip yang baik maka dapat dipastikan organisasi tersebut bermasalah.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tanbu Saksikan Acara Puncak Mappanre ri Tasie

Sehingga, katanya, perlu untuk mensosialisasikan Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 21 Tahun 2023 agar arsip di setiap SKPD dapat dikelola dengan benar.

Lanjutnya, dengan diadakannya sosialiasi peraturan Bupati ini maka kepada semua SKPD diharapkan melakukan pengelolaan arsip secara benar.

Namun untuk mengelola arsip dengan benar, harus membangun komitmen bersama untuk menjaga dan mengamankan arsip tersebut.

Baca Juga :  Sosialisasi Toponimi Bangun Pemahaman Kebijakan Nasional

Ambo Sakka juga mengingatkan agar pengelola arsip tidak membuat tergantung pada satu orang saja, karena hal itu akan merepotkan.

“Jangan sampai begitu dicari, sementara yang lebih tahu tentang arsip itu, ternyata sudah pindah atau promosi jabatan atau lagi sakit dan izin,” tuturnya. (MAS)

Berita Terkait

DPRD Ajukan Raperda Inisiatif Tentang Pemberdayaan Perempuan, Kesehatan, dan Pendidikan
Belanja RAPBD Tanah Bumbu 2024 Kembali Tembus Rp 3,3 Triliun
Tanah Bumbu Serahkan Dokumen Rencana Agropolitan ke Kemendes PDTT
Bupati Tanah Bumbu Harap Bantuan Keuangan Partai Tidak Dikorupsi
Zairullah Azhar Harap Puskesmas Darul Azhar Semakin Tingkatkan Mutu Pelayanan
DLH Susun Kajian Lingkungan Hidup Strategis Tanah Bumbu 2025-2045
Diskominfosp Berikan Bimtek Penanganan Insiden Siber
DKUMP2 Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 November 2023 - 23:14 WIB

Bakhriansyah Sampaikan Tugas dan Fungsi Dewan Pendidikan Tanah Bumbu

Senin, 20 November 2023 - 18:40 WIB

Ratusan Warga Batak Kumpul di Gimme Cafe

Minggu, 12 November 2023 - 10:36 WIB

Peduli Kemanusiaan, Gimme Cafe Galang Donasi Palestine

Jumat, 3 November 2023 - 07:00 WIB

Ngantuk, Pengendara Motor Jatuh Tak Sadarkan Diri

Kamis, 2 November 2023 - 14:58 WIB

Kecelakaan Roda Dua Akibat Jalan Berlubang

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 13:21 WIB

Makan Nasi Bungkus Gratis, 10 Anak Yatim Piatu Dilarikan ke Puskesmas Pagatan

Kamis, 14 September 2023 - 16:47 WIB

Berada di Jhonlin Tower, Rahmat Pastikan Tetap Maju Caleg DPR RI

Kamis, 14 September 2023 - 13:53 WIB

Polres Tanbu Bangun Sinergitas dengan Wartawan Hadapi Pemilu 2024

Berita Terbaru

Flash

Jembatan Penghubung Desa Rusak Parah

Rabu, 29 Nov 2023 - 12:26 WIB

Foto: Sumber Detik.com

Flash

Geger, Data DPT Dijual Rp 1,2 Miliar

Rabu, 29 Nov 2023 - 12:20 WIB

Flash

Seluruh Wilayah Kalsel Diguyur Hujan

Rabu, 29 Nov 2023 - 11:49 WIB