Kelola Arsip, Sekda: Cari Arsip Tak Boleh Lebih 5 Menit

Avatar photo

- Editor

Selasa, 13 Juni 2023 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Ambo Sakka menyampaikan, kalau mencari arsip cukup 5 menit saja.

“Jangan sampai terjadi saat dicari arsipnya, begitu ketemunya berminggu-minggu. Untuk itu usahakan 5 menit bisa ketemu asalkan arsip terkelola dengan rapi,” ucap Ambo Sakka saat membuka acara sosialisasi Perbup Nomor 21 Tahun 2023.

Perbup (Peraturan Bupati) tersebut berkaitan kelola arsip, kode klasifikasi arsip, sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis, dan jadwal retensi arsip.

Baca Juga :  Pembagian Sertifikat PTSL Hasil Kerja Keras Bersama

Acara ini diselenggarakan Di as Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) di ruang Bersujud 1 kantor Bupati Tanah Bumbu, dihadiri 54 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (13/6/2023).

Ambo Sakka, yang pernah menjadi Kepala Dispersip Tanah Bumbu, menyampaikan, kalau organisasi tidak memiliki tata kelola arsip yang baik maka dapat dipastikan organisasi tersebut bermasalah.

Baca Juga :  Jembatan Terpanjang di Indonesia Batulicin-Kotabaru Kembali Dibangun

Sehingga, katanya, perlu untuk mensosialisasikan Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 21 Tahun 2023 agar arsip di setiap SKPD dapat dikelola dengan benar.

Lanjutnya, dengan diadakannya sosialiasi peraturan Bupati ini maka kepada semua SKPD diharapkan melakukan pengelolaan arsip secara benar.

Namun untuk mengelola arsip dengan benar, harus membangun komitmen bersama untuk menjaga dan mengamankan arsip tersebut.

Baca Juga :  Di Tangan Zairullah, Pemda Tanbu Tetap Pertahankan WTP

Ambo Sakka juga mengingatkan agar pengelola arsip tidak membuat tergantung pada satu orang saja, karena hal itu akan merepotkan.

“Jangan sampai begitu dicari, sementara yang lebih tahu tentang arsip itu, ternyata sudah pindah atau promosi jabatan atau lagi sakit dan izin,” tuturnya. (MAS)

Berita Terkait

MUI Tanbu : Lestarikan 4 Hal di Luar Ramadhan
Wakili Bupati Tanbu, Asisten I Hadiri Rakoornis TMMD 2024
DPMD Tanbu Dorong Kembangkan Desa Wisata
Dinkes Buka Layanan Pemeriksaan Gratis di Area Mappanre ri Tasi’e
Dinas Perikanan Tanbu, Bantu Pasarkan Produk UMKM dari Bahan Ikan
Lomba Perahu Naga Kenalkan Objek Wisata Baru
Bupati Tanah Bumbu Lantik dan Serahkan SK Pengangkatan 1.241 PPPK
Pelepasan Kafilah MTQN Tanbu, Zairullah: Tugas Berat Mengimplementasikan al-Qur-an
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 16:57 WIB

Cegah Banjir Berulang di Ibu Kota Provinsi Kalsel, DPRD Banjarbaru Bikin Regulasi

Rabu, 1 Mei 2024 - 14:22 WIB

Kota Banjarbaru Punya Cacatan Banjir Capai 2 Meter dan Berdampak 1.528 Jiwa

Selasa, 30 April 2024 - 10:15 WIB

Tolak PKS Gabung Pemerintah, Sekjen Gelora Ungkit Serangan ke Prabowo

Minggu, 31 Maret 2024 - 21:38 WIB

Rusli Calon Bupati Tanah Bumbu Terkuat 2024-2029

Kamis, 14 Maret 2024 - 07:41 WIB

Dapil Neraka Jatim, NasDem Peroleh 1 Kursi DPR RI

Rabu, 28 Februari 2024 - 20:21 WIB

Ini 9 Pemenang Lelang WIUP Garap Emas, Nikel, Batubara

Senin, 26 Februari 2024 - 14:19 WIB

Dua Caleg PAN Dapil Kalsel 2 Melenggang ke Senayan

Senin, 5 Februari 2024 - 16:41 WIB

Zairullah: Demi Kalsel Maju, Apapun Saya Pertaruhkan

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

MUI Tanbu : Lestarikan 4 Hal di Luar Ramadhan

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:44 WIB

Tanah Bumbu

Wakili Bupati Tanbu, Asisten I Hadiri Rakoornis TMMD 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Tanah Bumbu

DPMD Tanbu Dorong Kembangkan Desa Wisata

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:41 WIB