KOTABARU, Goodnews.co.id – Kepala Dinas PUPR Kotabaru Dr. Ir. Suprapti Tri Astuti, ST., MT, akhirnya melaporkan 3 akun sosmed ke Polres Kotabaru.
Akhir-akhir ini Kabupaten Kotabaru banyak pemberitaan mengenai infrastuktur yang tidak sesuai dengan aturan-aturan.
Menjawab berbagai persoalan yang menjadi perbincangan masyarakan dan ramai di media sosial (medsos) tersebut, Kepala Dinas PUPR kotabaru Dr. Ir. Suprapti Tri Astuti, ST., MT, didampingi Sekretaris PUPR Ir Dwi Handoko ST, MM, kuasa hukum Noor Ipansyah, SH, MH dan jajaran kepala bidang dan staf PUPR konferensi pers di Kantor PUPR kotabaru, Senin (10/02/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pokok penyampaikannya, pertama, menjelaskan beberapa proyek yang perlu dijawab atas pertanyaan dan isu-isu pengerjaan proyek.
Kedua, mengenai rencana melaporkan 3 akun medsos atas penyebaran informasi yang tidak valid. Suprapti Tri Astuti dan kuasa hukumnya akan melaporkan akun tersebut ke Polres Kotabaru.
Dihadapan para awak media, Suprapti Tri Astuti menyampaikan terima kasih atas pemberitaan media yang objektif dan berimbang. Sehingga menjadi masukan dalam pelaksanaan kegiatan yang sesuai dengan aturan di Dinas PUPR Kotabaru.
Ia mengakui bahwa kebutuhan pembangunan infrastruktur sangat besar sehingga anggaran Pemerintah Kotabatu juga banyak dialokasikan di Dinas PUPR.
“22 kecamatan yang ada di kabupaten kotabaru hampir semua memerlukan insfrastruktur sehingga anggarannya terbesar pasti ada di dinas PUPR Kotabaru,” terangnya.
Pada tahun 2025 ini, Pemerintah Kotabaru menganggarkan kebutuhan infrastruktur di 22 kecamatan, meski demikian, anggaran dari pusat berapa DAK, belum turun karena adanya Instruksi Presiden (Impres) mengenai efisiensi anggaran, sehingga masih menunggu kepastian penyaluran anggaran ke Kotabaru. (MAS)