TANAH BUMBU – Beberapa harga bahan pokok naik di pasaran hari Rabu ini berdasarkan hasil pemantauan Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMPP) Kabupaten Tanah Bumbu.
Deny Hariyanto Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian menyampaikan bahwa pada tanggal 22 Maret 2022, DKUMPP dan Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfosp) Kabupaten Tanah Bumbu melakukan pemantauan harga bahan pokok di pasaran. Rabu (23/3/2022).
Hasilnya beberapa harga bahan pokok di distributor dan pasar eceran merangkak naik menjelang memasuki bulan ramadhan.
Menurutnya kenaikan harga bahan pokok ini sesuai dengan hukum pasar bahwa apabila kebutuhan tinggi maka harga bahan pokok akan naik juga.
“Kondisi ini selalu terjadi berulang setiap tahun, karena menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) yaitu bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri dimana berlaku hukum pasar yaitu apabila kebutuhan tinggi maka harga akan naik.” Jelas Deny saat dihubungi media goodnews.co.id
Sehingga ia berharap minimal pasokan dan rantai distribusi berjalan lancar tanpa ada oknum yang memainkan pendistribusian bahan pokok.
“Apa lagi jika pasokan dan rantai distribusi bahan pokok tersebut tidak kita jaga, hal ini jugalah yg mendorong kita (DKUMPP dan Diskominfosp) melakukan monitoring ke pasar dan distributor.” tambahnya.
Hasil pantauan di pasar menunjukkan ada dua komoditas bahan pokok yang mengalami kenaikan signifikan, sebagai berikut.
Gula putih yg semula berkisar harga Rp. 14.00 Rp 15.000 menjadi Rp 16.000 per kilogram, sementara di toko modern gula putih Rp. 13.500 perkilogram sesuai Surat Edaran Menteri Perdagangan Nomor 06 tahun 2022 tertanggal 17 Maret 2022 pada poin 5 bahwa retail modern diwajibkan menjual gula putih dengan Harga HET Rp. 13.500 per kilogram ke konsumen.
Sedangkan untuk minyak goreng baik curah maupun kemasan juga diatur dalam Surat Edaran Menteri Perdagangan Nomor 9 dan Nomor 11 Tahun 2022 berlaku tanggal 16 Maret 2022. adapun harga HET minyak goreng curah menjadi Rp. 14.000 per liter, dan minyak goreng kemasan mengikuti Harga keekonomian atau mengikuti harga pasar.
Deny juga menyampaikan bahwa per hari ini, para distributor sudah melakukan PO (pesan order) ke kantor pusat manajemen mereka yang ada di Jawa maupun di tingkat provinsi untuk menambah stok di Tanah Bumbu dan mencegah kelangkaan minyak goreng.
Disamping bahan pokok komoditas yang mengalami kenaikan, juga terdapat bahan pokok non komoditas, diantaranya bawang putih dari harga Rp. 27.000 menjadi Rp 30.000, telur dari Rp. 23.000 menjadi Rp. 24.000, cabe rawit Rp. 100.000 menjadi Rp. 140.000 per kilogram.
Penyebab kenaikan harga karena kurangnya stok bawang putih dan cabe rawit serta telur yang berasal dari luar kabupaten sementara kebutuhan masyarakat Tanah Bumbu terus meningkat.
Sementara itu, bahan kebutuhan pokok yang mengalami penurunan adalah harga daging ayam ras dari Rp. 24.000 menjadi Rp. 23.000, cabe tiung Rp. 85.000 menjadi Rp 75.000 per kilogram.
Untuk menjaga harga pokok tetap stabil maka Tim Satgas Pangan akan terus melakukan pemantauan, juga sosialiasi yang memberikan edukasi baik terhadap penjual maupun konsumen.
“Dinas KUMPP bersama Tim Satgas Pangan akan tetap melakukan monitoring Harga dan stok barang serta melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pedagang agar menjual barang dengan harga yang wajar dan juga masyarakat konsumen agar membeli barang dengan bijak sesuai kebutuhan sehingga tidak menimbulkan “panic buying” yang dapat memicu kenaikan harga,” terang Deny. (MAS)