Heboh Pelanggaran HAM Berat 98, Mahfud MD sebut Korban di semen

- Editor

Selasa, 23 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Goodnews.co.id – Heboh, video tersebar Calon Wakil Presiden Mahfud MD menyebut peristiwa 1998 terjadi penggaran HAM berat. Korban dikubur dengan cara di semen dalam tanah.

“Kasus 98 itu terjadi pelanggaran berat dalam 3 kasus…Kadang-kadang korbannya dipendam di tanah dengan semen, tidak tahu dimana tempatnya,” ujar Mahfud, Selasa (23/1/2024).

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

Baca Juga :  Pelukis Mural Ekspresikan Serambi Madinah Tanah Bumbu
🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Warga Takut Mendekat, Mayat Didorong Buaya ke Muara Sungai Api-api
Tanbu Raih Penghargaan APBD Award 2024
Mencekam, Menara Kadin Dijaga Bodyguard, AR Pindah ke Hotel
Mobil Camat Goyang Bidan Diparkiran Rumah Sakit
Muhammad Rusli Resmi Mundur dari Wakil Bupati Tanah Bumbu
Zairullah Azhar Kukuhkan Pengurus FKUB Tanbu 2024-2028
Capres Punya Waktu 3X24 Jam Ajukan Gugatan ke MK
Syahrini ‘Cetar Membahana’ Hamil Usai Nikah 5 Tahun

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:38 WIB

Warga Takut Mendekat, Mayat Didorong Buaya ke Muara Sungai Api-api

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:15 WIB

Tanbu Raih Penghargaan APBD Award 2024

Minggu, 15 September 2024 - 20:35 WIB

Mencekam, Menara Kadin Dijaga Bodyguard, AR Pindah ke Hotel

Minggu, 15 September 2024 - 09:11 WIB

Mobil Camat Goyang Bidan Diparkiran Rumah Sakit

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:30 WIB

Muhammad Rusli Resmi Mundur dari Wakil Bupati Tanah Bumbu

Berita Terbaru

Nasional

Peras Perusahaan, KPK Tangkap OTT Wamen Noel

Kamis, 21 Agu 2025 - 15:39 WIB

Nasional

Wamen Noel Terjaring OTT KPK

Kamis, 21 Agu 2025 - 15:01 WIB

Nasional

Anindya: Kadin Indonesia Siap Jadi Mitra Strategis Danantara

Rabu, 20 Agu 2025 - 11:30 WIB