TANAH BUMBU – Satgas Pangan Tanah Bumbu melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan kebutuhan pokok di Pasar Harian, Kecamatan Simpang Empat, Selasa (05/04/2022).
Selain itu pula dilakukan pemantauan keamanan bahan pangan di Bulan Ramadhan.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (KUMP2) Tanbu, H. Denny Hariyanto, mengatakan hasil pemantauan harga bahan kebutuhan pokok pada hari ketiga Ramadhan di Pasar Harian Simpang dalam kondisi terkendali.
“Untuk stok dan harga dari bahan kebutuhan pokok vital yang beredar seperti gula, tepung, beras, minyak goreng, telur, dan lainnya dalam kondisi terkendali,” ujar H. Denny.
Meski demikian, pada kegiatan tersebut, Tim Satgas Pangan menemukan bahan pangan yang tidak layak konsumsi seperti garam bleng yang murni mengandung boraks yang biasa digunakan untuk pembuatan kerupuk.
Dari pemantauan, didapati bahan pangan yang tidak aman konsumsi. Hal ini dilihat dari hasil test cepat yang dilakukan oleh petugas Loka BPOM Kab. Tanah Bumbu. Bahan pangan tersebut didapati mengandung formalin yaitu pada produk ikan cumi kering dan ikan teri Medan putih yang biasa dijual dalam bungkusan plastik 0,5 – 1 kiloan.
Sedangkan untuk ikan laut basah, kondisinya aman. Ini juga dilihat dari hasil pengujian sampel pada beberapa jenis ikan, tidak ditemukan kandungan formalin.
“Garam Bleng mengandung boraks kita sita untuk dimusnahkan, sedangkan untuk ikan cumi kering dan ikan teri Medan putih kita minta pedagang tidak lagi menjual barang tersebut karena bisa menimbulkan penyakit. Sambil kita pantau para pedagang tersebut,” ucapnya.
Satgas Pangan Tanbu yang turun melakukan pemantauan di lapangan ini terdiri dari Dinas KUMP2, Bagian PSDA2P Setda, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Loka BPOM, Gabungan Satuan Reskrim dan Intel Polres Tanah Bumbu. (az).