Home / DPRD Tanah Bumbu

Kamis, 3 Maret 2022 - 15:00 WIB

Harmanuddin: Raperda Perizinan Berusaha Berbasis risiko akan dibahas di Fraksi-Fraksi

TANAH BUMBU – Raperda Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko belum dibahas di tingkat fraksi di DPRD, dan fraksi Golkar juga belum mengungkap apakah raperda tersebut berpihak kepada masyarakat atau tidak.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 2 Maret 2022 adalah rapat pengajuan 2 raperda usulan eksekutif yaitu Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Penyelenggaraan Irigasi.

Bupati Tanah Bumbu yang diwakili Sekretaris Daerah, Ambo Sakka, menyampaikan bahwa bahwa raperda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha untuk menjamin kepastian hukum, cepat, transparan, terintegrasi, dalam berusaha.

“Oleh karena itu, untuk memberikan kepastian hukum dalam berusaha, meningkatkan ekosistem investasi, menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggung jawabkan, perlu didukung penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif dan akuntabel,” jelasnya.

Baca Juga :  Said Ismail Pimpim Rapat Paripurna Usulan 3 Raperda Eksekutif

Ketua Fraksi Golkar DPRD Tanah Bumbu, Harmanuddin, memahami bahwa raperda sudah clear di tingkat eksekutif, dan dianggap sudah memenuhi tahapan.

“Cuma kami di DPRD Tanbu belum mempelajari, belum mengkaji, karna baru kemarin disampaikan” katanya. Kamis, (3/3/2022)

“Kami belum mengkaji apa sebenarnya inti dari raperda itu, apakah sesuai dengan keinginan masyarakat, kami belum masuk sampai di situ.” katanya.

Baca Juga :  Sampaikan LKPJ, Bupati Tanah Bumbu Harap Eksekutif Legislatif solid

Ia menjelaskan bahwa raperda itu akan dibahas dulu di tingkat fraksi-fraksi. sebab sebuah produk hukum itu bila tidak diterima masyarakat maka itu akan mubazir.

“Produk hukum daerah ketika itu tidak bisa diterima oleh masyarakat, kan mubazir” terangnya.

Namun apabila raperda itu betul-betul merupakan harapan masyarakat, “saya pikir itu positif aja tujuannya.” dukungnya.

Oleh karena itu ia menyatakan belum bisa untuk memberikan komentar lebih detail raperda Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko tersebut.

“Jadi, saya tidak bisa mengomentari itu dulu secara detail karna baru disampaikan.” Kata Harmanuddin kader dari Partai Golkar.

Baca Juga :  Sukseskan Mappanre ri Tasie, Ketua Ade Ogi: Saya Hanya Dipercaya

Diakuinya bahwa raperda itu sudah clear di tahapan pemerintah daerah Kabupaten Tanah Bumbu. Namun belum sampai pada tahapan Pandangan Umum fraksi-fraksi yang ada di DPRD.

“Kami akan sampaikan Pandangan Umum tapi kami bedah dulu di fraksi. apakah judul ini sesuai apa yang dinginkan oleh masyarakat khususnya pengusaha atau ada permasalahan lain.” katanya menelisik dibalik raperda.

“Jadi mohon maaf dulu belum bisa menjawab secara detail. salah-salah jawab nanti.” Tandanya. (MAS)

Share :

Baca Juga

DPRD Tanah Bumbu

Fawahisah: Keberatan Terhadap Penghapusan PTT

DPRD Tanah Bumbu

ASN Boleh Calon Kepala Desa

DPRD Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanbu Hadiri Musrenbang Kecamatan

DPRD Tanah Bumbu

Tanbu, Penyuluhan Hukum Upaya Cegah Kasus Korupsi Dana Desa

DPRD Tanah Bumbu

Menteri Agama RI Luncurkan Kampung Zakat di Tanah Bumbu

DPRD Tanah Bumbu

Pembagian Sertifikat PTSL Hasil Kerja Keras Bersama

DPRD Tanah Bumbu

Wakil Bupati Tanbu Minta Hentikan Aktifitas Tambang Batubara di Satui

DPRD Tanah Bumbu

Uji Publik Raperda Jalan Khusus Perusahaan