TANAH BUMBU – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyatakan harga barang kebutuhan pokok di pasaran masih dalam kategori stabil dan tidak terlalu terdampak oleh penyesuaian harga BBM subsidi yang ditetapkan pemerintah pusat sejak awal September lalu.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Tanah Bumbu, H. Deny Haryanto melalui Kabid Perdagangan dan Metrologi, H. Akhmad Heriansyah, mengatakan pantauan di berbagai pasar tradisional harga eceran barang kebutuhan pokok masih sama seperti sebelum ada penyesuaian harga BBM subsidi.
“Dari pantauan kami di lapangan, harga bahan pokok masih tergolong stabil, bahkan dari beberapa bahan pokok yang menyebabkan inflasi tidak menunjukkan kenaikan signifikan seperti cabai hingga bawang,” ungkap Heri kepada Goodnews.co.id, Rabu (5/10/2022) pagi.
Ia menambahkan, beberapa komoditi sayuran yang mengalami kenaikan harga. Dimana kenaikannya bukan imbas dari kenaikan harga BBM.
“Tetapi kenaikannya karena memang faktor cuaca, bukan BBM,” imbuhnya.
Berikut rincian harga bahan pokok yang dirangkum tim pengawas stabilitas harga dan ketersediaan pasokan sembako Dinas KUMP2 Tanah Bumbu dari beberapa pasar tradisional sasaran per 4 Oktober 2022, diantaranya beras premium Rp 18.300 per kg dan gula pasir dijual seharga Rp 14 ribu per kg.
Selanjutnya cabe besar turun menjadi Rp 60 ribu per kg, cabe rawit harga Rp 100 ribu per kg, bawang merah Rp 32 ribu per kg, bawang putih Rp 25 ribu per kg, minyak goreng curah Rp 13 ribu per liter.
Mentega merk blue band harganya berada di angka Rp 65 ribu per bungkus, daging sapi dijual harga Rp140 ribu per kilo dan daging ayam Rp 27 ribu per kg, susu Rp 13 ribu per kaleng, dan jagung jenis pipilan kuning Rp 8 ribu per kilo serta garam beryodium harga Rp 8 ribu per bungkus.
Sementara untuk pupuk bersubsidi merk urea harganya Rp 125 ribu per sak 50 kg, gas elpiji 3 kg dijual Rp 18.500 per tabung dan semen merk tiga roda dijual seharga Rp 75 ribu per sak 50 kg.
Menurut Heri, pihaknya berkomitmen untuk seoptimal mungkin menjaga pasokan barang kebutuhan pokok kepada masyarakat dalam jumlah yang cukup atau tidak kekurangan.
“Itulah yang bisa kami berikan meringankan beban masyarakat atas kondisi penyesuaian BBM subsidi saat ini. Secara garis besar semuanya masih terkendali.” tandasnya.
Adapun, format laporan pengawasan pengendalian inflasi daerah meliputi laporan harga kebutuhan pokok setiap hari, uraian penyebab kenaikan, langkah yang dilakukan pemerintah daerah serta saran dan masukan kepada pemerintah pusat dalam rangka pengendalian inflasi termasuk dukungan anggaran dan realisasi belanja daerah operasi pasar. (Z)