Guru Diberhentikan, Disdik Tanbu Sarankan Patuhi Perjanjian Kontrak

- Editor

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) memberikan tanggapan terhadap kasus pemberhentian dan pemutusan kontrak tujuh orang tenaga pengajar di Yayasan Ar Rasyid Desa Segumbang.

Tanggapan tersebut diberikan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPRD Tanah Bumbu bersama Yayasan Ar Rasyid di ruang rapat Komisi, Selasa (7/1/2024).

Kasus ini bermula dari evaluasi tahunan Yayasan Ar-Rasyid yang berujung pada keputusan tidak memperpanjang kontrak kerja tujuh guru. Para guru menyampaikan kekecewaannya atas keputusan tersebut, yang dinilai mendadak dan tidak transparan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Tanah Bumbu, Sumaryono, menjelaskan, hubungan kerja antara guru dan yayasan didasarkan pada kontrak kerja yang disepakati kedua belah pihak.

Baca Juga :  Paskibraka Tanah Bumbu Kibarkan Bendera Merah Putih Pada Hari Pahlawan 7 Februari ke-80

“Hubungan ini serupa dengan hubungan kerja di perusahaan. Namun, kami selalu mendorong peningkatan kompetensi guru, baik di sekolah negeri maupun swasta,” katanya.

Hal-hal yang terkait dengan prosedur pengangkatan atau perberhentian pendidik dan tenaga pendidik termasuk di dalam kesepakatan kerja yang disepakati di awal ketika guru menerima kerja.

Sementara itu, Pengawas Pendidikan, H Aliansyah, menyoroti pentingnya transparansi pengelolaan dana pendidikan dan administrasi di sekolah swasta.

“Sekolah swasta, termasuk Yayasan Ar-Rasyid, harus mematuhi aturan agar kualitas pendidikan tetap terjaga,” katanya.

Rapat mediasi ini menghasilkan kesepakatan damai. Para guru yang diberhentikan sepakat untuk tidak kembali mengajar di Yayasan Ar-Rasyid, namun mereka meminta kompensasi atas keputusan tersebut. Pihak yayasan menyatakan kesediaannya untuk membahas tuntutan kompensasi lebih lanjut.

Baca Juga :  Sekda Tanbu: BPKP Mitra Pastikan Setiap Rupiah Bermanfaat untuk Masyarakat

Dalam suasana penuh kehangatan, kedua belah pihak antara yayasan dan eks guru saling berjabat tangan sebagai simbol perdamaian dan komitmen menjaga keharmonisan di dunia pendidikan.

Harapan besar disampaikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan, demi terciptanya pendidikan yang lebih baik di Kabupaten Tanah Bumbu. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Satpol PP dan Damkar Tanbu Larang Pedagang Jualan di Trotoar
Ingin Tingkatkan Sektor Pertanian, Wakil Bupati Bahsanuddin Kunjungi Bone
Difabel-Lansia Karang Bintang Terima Santunan Pemkab Tanah Bumbu
Dinas KUMP2 Tanbu Prioritaskan Keselamatan Pengunjung Pasar Bumi Pangeran Pagatan
Satpol PP Tanbu Tindak Tegas THM Jika Buka Selama Bulan Ramadhan
DLH Tanah Bumbu Komitmen Tingkatkan Kualitas Kelola Sampah
Andi Rudi Latif Terima Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Tahun 2025 dari Kementerian LH
Andi Rudi Latif: Bekerjalah dengan Cinta Maka Allah Akan Bimbing

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:53 WIB

Satpol PP dan Damkar Tanbu Larang Pedagang Jualan di Trotoar

Kamis, 5 Maret 2026 - 14:06 WIB

Ingin Tingkatkan Sektor Pertanian, Wakil Bupati Bahsanuddin Kunjungi Bone

Rabu, 4 Maret 2026 - 13:48 WIB

Difabel-Lansia Karang Bintang Terima Santunan Pemkab Tanah Bumbu

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:24 WIB

Dinas KUMP2 Tanbu Prioritaskan Keselamatan Pengunjung Pasar Bumi Pangeran Pagatan

Selasa, 3 Maret 2026 - 21:06 WIB

Satpol PP Tanbu Tindak Tegas THM Jika Buka Selama Bulan Ramadhan

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Momentum Hari Raya, Ketua DPRD Tanbu: Pelayanan Harus Optimal

Kamis, 5 Mar 2026 - 15:30 WIB

Tanah Bumbu

Satpol PP dan Damkar Tanbu Larang Pedagang Jualan di Trotoar

Kamis, 5 Mar 2026 - 14:53 WIB