Guru Diberhentikan, Disdik Tanbu Sarankan Patuhi Perjanjian Kontrak

- Editor

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) memberikan tanggapan terhadap kasus pemberhentian dan pemutusan kontrak tujuh orang tenaga pengajar di Yayasan Ar Rasyid Desa Segumbang.

Tanggapan tersebut diberikan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPRD Tanah Bumbu bersama Yayasan Ar Rasyid di ruang rapat Komisi, Selasa (7/1/2024).

Kasus ini bermula dari evaluasi tahunan Yayasan Ar-Rasyid yang berujung pada keputusan tidak memperpanjang kontrak kerja tujuh guru. Para guru menyampaikan kekecewaannya atas keputusan tersebut, yang dinilai mendadak dan tidak transparan.

Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Tanah Bumbu, Sumaryono, menjelaskan, hubungan kerja antara guru dan yayasan didasarkan pada kontrak kerja yang disepakati kedua belah pihak.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan Eradikasi Frambusia

“Hubungan ini serupa dengan hubungan kerja di perusahaan. Namun, kami selalu mendorong peningkatan kompetensi guru, baik di sekolah negeri maupun swasta,” katanya.

Hal-hal yang terkait dengan prosedur pengangkatan atau perberhentian pendidik dan tenaga pendidik termasuk di dalam kesepakatan kerja yang disepakati di awal ketika guru menerima kerja.

Sementara itu, Pengawas Pendidikan, H Aliansyah, menyoroti pentingnya transparansi pengelolaan dana pendidikan dan administrasi di sekolah swasta.

“Sekolah swasta, termasuk Yayasan Ar-Rasyid, harus mematuhi aturan agar kualitas pendidikan tetap terjaga,” katanya.

Baca Juga :  Dukcapil Tanbu Update Data Akta Kelahiran

Rapat mediasi ini menghasilkan kesepakatan damai. Para guru yang diberhentikan sepakat untuk tidak kembali mengajar di Yayasan Ar-Rasyid, namun mereka meminta kompensasi atas keputusan tersebut. Pihak yayasan menyatakan kesediaannya untuk membahas tuntutan kompensasi lebih lanjut.

Dalam suasana penuh kehangatan, kedua belah pihak antara yayasan dan eks guru saling berjabat tangan sebagai simbol perdamaian dan komitmen menjaga keharmonisan di dunia pendidikan.

Harapan besar disampaikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan, demi terciptanya pendidikan yang lebih baik di Kabupaten Tanah Bumbu. (E)

Berita Terkait

Dihadiri Komis IX DPR RI, Tanah Bumbu Perkuat Pembangunan Keluarga dan Kependudukan
Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi Layanan Aduan SP4N LAPOR!
Bupati Andi Rudi Latif Dorong Regenerasi Penari Tradisional
Dandim Tanah Bumbu Laporan Kesiapan TMMD ke-130 Tahun 2026
Bupati Andi Rudi Latif Lantik Ansyari Firdaus Kepala Dinas PUPR Tanah Bumbu
Buka TMMD ke-130, Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Bupati Andi Rudi Latif Lantik 10 Pejabat Pemkab Tanah Bumbu
Tanah Bumbu Rencanakan Belanja APBD Rp 2,88 Triliun Tahun 2027

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:31 WITA

Dihadiri Komis IX DPR RI, Tanah Bumbu Perkuat Pembangunan Keluarga dan Kependudukan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:02 WITA

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi Layanan Aduan SP4N LAPOR!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:45 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Regenerasi Penari Tradisional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:08 WITA

Dandim Tanah Bumbu Laporan Kesiapan TMMD ke-130 Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:01 WITA

Buka TMMD ke-130, Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi Layanan Aduan SP4N LAPOR!

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:02 WITA

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Regenerasi Penari Tradisional

Rabu, 14 Okt 2026 - 13:45 WITA

Tanah Bumbu

Dandim Tanah Bumbu Laporan Kesiapan TMMD ke-130 Tahun 2026

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:08 WITA