Guru Diberhentikan, Disdik Tanbu Sarankan Patuhi Perjanjian Kontrak

- Editor

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) memberikan tanggapan terhadap kasus pemberhentian dan pemutusan kontrak tujuh orang tenaga pengajar di Yayasan Ar Rasyid Desa Segumbang.

Tanggapan tersebut diberikan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPRD Tanah Bumbu bersama Yayasan Ar Rasyid di ruang rapat Komisi, Selasa (7/1/2024).

Kasus ini bermula dari evaluasi tahunan Yayasan Ar-Rasyid yang berujung pada keputusan tidak memperpanjang kontrak kerja tujuh guru. Para guru menyampaikan kekecewaannya atas keputusan tersebut, yang dinilai mendadak dan tidak transparan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Tanah Bumbu, Sumaryono, menjelaskan, hubungan kerja antara guru dan yayasan didasarkan pada kontrak kerja yang disepakati kedua belah pihak.

Baca Juga :  Andi Irmayani: Momentum Isra Mi'raj dan Haul Perkuat Spiritual dan Karakter

“Hubungan ini serupa dengan hubungan kerja di perusahaan. Namun, kami selalu mendorong peningkatan kompetensi guru, baik di sekolah negeri maupun swasta,” katanya.

Hal-hal yang terkait dengan prosedur pengangkatan atau perberhentian pendidik dan tenaga pendidik termasuk di dalam kesepakatan kerja yang disepakati di awal ketika guru menerima kerja.

Sementara itu, Pengawas Pendidikan, H Aliansyah, menyoroti pentingnya transparansi pengelolaan dana pendidikan dan administrasi di sekolah swasta.

“Sekolah swasta, termasuk Yayasan Ar-Rasyid, harus mematuhi aturan agar kualitas pendidikan tetap terjaga,” katanya.

Rapat mediasi ini menghasilkan kesepakatan damai. Para guru yang diberhentikan sepakat untuk tidak kembali mengajar di Yayasan Ar-Rasyid, namun mereka meminta kompensasi atas keputusan tersebut. Pihak yayasan menyatakan kesediaannya untuk membahas tuntutan kompensasi lebih lanjut.

Baca Juga :  Dinas PUPR Tanbu: Kami Minta Bupati Segera Cabut Izin PT TMA

Dalam suasana penuh kehangatan, kedua belah pihak antara yayasan dan eks guru saling berjabat tangan sebagai simbol perdamaian dan komitmen menjaga keharmonisan di dunia pendidikan.

Harapan besar disampaikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan, demi terciptanya pendidikan yang lebih baik di Kabupaten Tanah Bumbu. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Pemkab Tanbu Perkuat Transformasi Layanan Posyandu Berbasis 6 SPM
Orientasi P3K, Andi Rudi Latif: Bekal Untuk Laksanakan Tanggungjawab Secara Profesional
Target 922 e-KTP, Disdukcapil Tanbu Sasar Pelajar Setingkat SMA Usia 16-17 Tahun
Jantungnya PKK, Andi Irmayani Buka Pelatihan Dasawisma
Andi Rudi Latif Harap Perusahaan Berkontribusi Terhadap Pembangunan
Transformasi Birokrasi, Tanah Luncurkan ASN Corporate University
Andi Rudi Latif Buka Orientasi dan Pra Forum Konsultasi RKPD
Ramadhan 2026, Bupati Tanah Bumbu Tutup Tempat Hiburan

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:32 WIB

Pemkab Tanbu Perkuat Transformasi Layanan Posyandu Berbasis 6 SPM

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:28 WIB

Orientasi P3K, Andi Rudi Latif: Bekal Untuk Laksanakan Tanggungjawab Secara Profesional

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:21 WIB

Target 922 e-KTP, Disdukcapil Tanbu Sasar Pelajar Setingkat SMA Usia 16-17 Tahun

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:37 WIB

Jantungnya PKK, Andi Irmayani Buka Pelatihan Dasawisma

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:29 WIB

Andi Rudi Latif Harap Perusahaan Berkontribusi Terhadap Pembangunan

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Perkuat Transformasi Layanan Posyandu Berbasis 6 SPM

Jumat, 13 Feb 2026 - 10:32 WIB

Tanah Bumbu

Jantungnya PKK, Andi Irmayani Buka Pelatihan Dasawisma

Kamis, 12 Feb 2026 - 19:37 WIB