Guru Diberhentikan, Disdik Tanbu Sarankan Patuhi Perjanjian Kontrak

- Editor

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) memberikan tanggapan terhadap kasus pemberhentian dan pemutusan kontrak tujuh orang tenaga pengajar di Yayasan Ar Rasyid Desa Segumbang.

Tanggapan tersebut diberikan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPRD Tanah Bumbu bersama Yayasan Ar Rasyid di ruang rapat Komisi, Selasa (7/1/2024).

Kasus ini bermula dari evaluasi tahunan Yayasan Ar-Rasyid yang berujung pada keputusan tidak memperpanjang kontrak kerja tujuh guru. Para guru menyampaikan kekecewaannya atas keputusan tersebut, yang dinilai mendadak dan tidak transparan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Tanah Bumbu, Sumaryono, menjelaskan, hubungan kerja antara guru dan yayasan didasarkan pada kontrak kerja yang disepakati kedua belah pihak.

Baca Juga :  Tanah Bumbu Genjot PAD melalui STS di Perairan Satui dan Bunati

“Hubungan ini serupa dengan hubungan kerja di perusahaan. Namun, kami selalu mendorong peningkatan kompetensi guru, baik di sekolah negeri maupun swasta,” katanya.

Hal-hal yang terkait dengan prosedur pengangkatan atau perberhentian pendidik dan tenaga pendidik termasuk di dalam kesepakatan kerja yang disepakati di awal ketika guru menerima kerja.

Sementara itu, Pengawas Pendidikan, H Aliansyah, menyoroti pentingnya transparansi pengelolaan dana pendidikan dan administrasi di sekolah swasta.

“Sekolah swasta, termasuk Yayasan Ar-Rasyid, harus mematuhi aturan agar kualitas pendidikan tetap terjaga,” katanya.

Baca Juga :  Dispersip Sosialisasi Perpustakaan Berbasis Inklusi 

Rapat mediasi ini menghasilkan kesepakatan damai. Para guru yang diberhentikan sepakat untuk tidak kembali mengajar di Yayasan Ar-Rasyid, namun mereka meminta kompensasi atas keputusan tersebut. Pihak yayasan menyatakan kesediaannya untuk membahas tuntutan kompensasi lebih lanjut.

Dalam suasana penuh kehangatan, kedua belah pihak antara yayasan dan eks guru saling berjabat tangan sebagai simbol perdamaian dan komitmen menjaga keharmonisan di dunia pendidikan.

Harapan besar disampaikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan, demi terciptanya pendidikan yang lebih baik di Kabupaten Tanah Bumbu. (E)

Berita Terkait

Zairullah Azhar Resmikan Kantor Camat Teluk Kepayang
Dirjen Kemtan Kunjungi Lahan Cetak Sawah di Tanah Bumbu
Mendagri Sebut Wajar Inflasi di November-Desember 2024
Pemkab Tanbu Berikan Internet Gratis di Area Blankspot
Tanah Bumbu Dirikan 8 Titik Posko Layani Jamaah Haul Guru Sekumpul ke-20
Sekda Tanbu monitoring Posko Layanan Haul Guru Sekumpul ke-20
Pemkab Tanbu Siapkan Rest Area bagi Jamaah Haul Guru Sekumpul ke-20
Guru Fakhruddin: Sehebat Apa pun, Tak Bisa lari dari Takdir Allah
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 16:46 WIB

Zairullah Azhar Resmikan Kantor Camat Teluk Kepayang

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:14 WIB

Guru Diberhentikan, Disdik Tanbu Sarankan Patuhi Perjanjian Kontrak

Rabu, 8 Januari 2025 - 12:39 WIB

Dirjen Kemtan Kunjungi Lahan Cetak Sawah di Tanah Bumbu

Senin, 6 Januari 2025 - 16:10 WIB

Mendagri Sebut Wajar Inflasi di November-Desember 2024

Senin, 6 Januari 2025 - 12:20 WIB

Pemkab Tanbu Berikan Internet Gratis di Area Blankspot

Berita Terbaru

Kalsel

PWI Pusat Minta Audiensi dengan Pemprov Kalsel

Rabu, 8 Jan 2025 - 16:56 WIB

Tanah Bumbu

Zairullah Azhar Resmikan Kantor Camat Teluk Kepayang

Rabu, 8 Jan 2025 - 16:46 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Eks Guru ar-Rasyid Sebut Dibayar Rp 1.100.000 di Rapat DPRD Tanbu

Rabu, 8 Jan 2025 - 16:20 WIB

Kotabaru

Pemdes Kotabaru Terima Mobil Operasional

Rabu, 8 Jan 2025 - 15:55 WIB

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Banjarbaru Dalami Tupoksi Pendidikan dan Kesehatan di Tanah Bumbu

Rabu, 8 Jan 2025 - 15:51 WIB