Guru Diberhentikan, Disdik Tanbu Sarankan Patuhi Perjanjian Kontrak

- Editor

Rabu, 8 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) memberikan tanggapan terhadap kasus pemberhentian dan pemutusan kontrak tujuh orang tenaga pengajar di Yayasan Ar Rasyid Desa Segumbang.

Tanggapan tersebut diberikan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPRD Tanah Bumbu bersama Yayasan Ar Rasyid di ruang rapat Komisi, Selasa (7/1/2024).

Kasus ini bermula dari evaluasi tahunan Yayasan Ar-Rasyid yang berujung pada keputusan tidak memperpanjang kontrak kerja tujuh guru. Para guru menyampaikan kekecewaannya atas keputusan tersebut, yang dinilai mendadak dan tidak transparan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Tanah Bumbu, Sumaryono, menjelaskan, hubungan kerja antara guru dan yayasan didasarkan pada kontrak kerja yang disepakati kedua belah pihak.

Baca Juga :  Cairkan Hibah 100 Persen, Tanah Bumbu Terima Penghargaan

“Hubungan ini serupa dengan hubungan kerja di perusahaan. Namun, kami selalu mendorong peningkatan kompetensi guru, baik di sekolah negeri maupun swasta,” katanya.

Hal-hal yang terkait dengan prosedur pengangkatan atau perberhentian pendidik dan tenaga pendidik termasuk di dalam kesepakatan kerja yang disepakati di awal ketika guru menerima kerja.

Sementara itu, Pengawas Pendidikan, H Aliansyah, menyoroti pentingnya transparansi pengelolaan dana pendidikan dan administrasi di sekolah swasta.

“Sekolah swasta, termasuk Yayasan Ar-Rasyid, harus mematuhi aturan agar kualitas pendidikan tetap terjaga,” katanya.

Rapat mediasi ini menghasilkan kesepakatan damai. Para guru yang diberhentikan sepakat untuk tidak kembali mengajar di Yayasan Ar-Rasyid, namun mereka meminta kompensasi atas keputusan tersebut. Pihak yayasan menyatakan kesediaannya untuk membahas tuntutan kompensasi lebih lanjut.

Baca Juga :  Disbudporapar Tanbu Karantina 30 Peserta Duta Wisata

Dalam suasana penuh kehangatan, kedua belah pihak antara yayasan dan eks guru saling berjabat tangan sebagai simbol perdamaian dan komitmen menjaga keharmonisan di dunia pendidikan.

Harapan besar disampaikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan, demi terciptanya pendidikan yang lebih baik di Kabupaten Tanah Bumbu. (E)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Job Fair Tanah Bumbu Tembus Capai 1.101 Pelamar
Mal Pelayanan Publik Tanah Bumbu Berada di Lokasi Pasar Niaga Bersujud
Mentan Amran Sulaiman Ucapkan Harjad Tanah Bumbu ke-23
Andi Rudi Latif: Kunci Pembangunan, SDM Tangguh dan Adaptif
Diskumdagri Tanbu Jelaskan Biaya per Kios Rp 4,6 Juta
Pisah Sambut Danlanal, Bupati Andi Rudi Latif: Tepat Bangun Sinergitas
Harjad ke-23, Bupati Tanah Bumbu Dorong Tingkatkan Kebahagiaan Masyarakat
Tanah Bumbu Support Percepatan Layanan Berbasis Digitalisasi

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 05:21 WIB

Job Fair Tanah Bumbu Tembus Capai 1.101 Pelamar

Jumat, 10 April 2026 - 21:33 WIB

Mal Pelayanan Publik Tanah Bumbu Berada di Lokasi Pasar Niaga Bersujud

Rabu, 8 April 2026 - 20:03 WIB

Andi Rudi Latif: Kunci Pembangunan, SDM Tangguh dan Adaptif

Rabu, 8 April 2026 - 18:58 WIB

Diskumdagri Tanbu Jelaskan Biaya per Kios Rp 4,6 Juta

Rabu, 8 April 2026 - 18:04 WIB

Pisah Sambut Danlanal, Bupati Andi Rudi Latif: Tepat Bangun Sinergitas

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Job Fair Tanah Bumbu Tembus Capai 1.101 Pelamar

Sabtu, 11 Apr 2026 - 05:21 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Anggota DPRD Harmanudin Perjuangkan Jalan Tani Kusan Tengah

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:08 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Wakil Ketua DPRD Tanbu Hasanuddin: Jaga Solidaritas Kader

Kamis, 9 Apr 2026 - 17:02 WIB