FGD Dorong Penyelesaian Konflik Lahan

- Editor

Selasa, 15 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Sengketa lahan dan pertambangan illegal di kawasan hutan mendapat perhatian pembahasan dalam Forum Group Discussion yang dihadiri Polda Kalsel, Kementerian, SKPD, dan instansi vertikal, dalam upaya mengatasi konflik tenurial.

PS Kasubdit Kamsus Dit Intelkam Polda Kalimantan Selatan, Komisaris Polisi I Wayan Suwardiasa, selaku Ketua Panitia Pelaksana, berharap Forum Group Discussion (FGD), yang dilaksanakan di Hotel Ebony Batulicin, dapat memberikan informasi kepada masyarakat tentang regulasi pemerintah terkait tenurial dan aktifitas yang dapat dilakukan pada kawasan hutan. Tidak dapat dipungkiri bahwa FGD ini adalah sebagai intervensi dini terhadap konflik sosial yang mungkin terjadi di masyarakat.

Memberikan alternatif dalam penyelesaian konflik lahan serta memberikan ruang bagi pengusaha untuk masuk berinvestasi sehingga mampu mendorong kesejahteraan dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perusahaan nyaman berinvestasi, namun masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan serta perusahaan dapat merasakan manfaat dari kehadiran pihak perusahaan seperti dengan program-program CSR,” ungkap I Wayan Suwardiasa. Senin, (14/2/2022).

Agar permasalahan lahan atau kawasan dapat diatasi bersama maka pembagian urusan mulai dari pusat, provinsi, kabupaten kota telah diatur.

Baca Juga :  Segera, Anggaran Rp 300 Miliar Biayai Perbaikan Jalan 171 Satui

Diantara urusan pemerintah daerah adalah pemberian izin lokasi dalam satu kabupaten, penyelesaian sengketa tanah garapan dalam daerah, penyelesaian masalah ganti kerugian dan santunan tanah untuk pembangunan, penetapan tanah ulayat, penyelesaian masalah tanah kosong, inventarisasi dan pemanfaatan tanah kosong, penerbitan izin pembukaan tanah, dan perencanaan penggunaan tanah yang hamparannya dalam daerah.

Terkait dengan fasilitasi sengketa dan konflik pertanahan telah dibuat Peraturan Daerah Nomor 13 Tanah 2016 dan Peraturan Bupati nomor 58 tahun 2017 tentang Registrasi Surat Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SPPFBT). Tujuan dari Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) ini adalah mempermudah dan memperlancar teknis pelaksanaan registrasi surat pernyataan penguasaan fisik bidang tanah dan meminimalisir konflik tanah di di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu.

Sementara itu sambutan Bupati Tanah Bumbu yang dibacakan Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Mariani, memberikan apresiasi atas terlaksananya acara FGD dengan tema ‘strategi pemerintah dalam penanganan konflik tenurial serta pertambangan illegal dalam kawasan hutan.’

Mariani berharap forum ini dapat menangani atau memberikan solusi yang tepat tanpa meninggalkan koridor hukum yang berlaku untuk menyelesaikan konflik lahan atau tanah.

Baca Juga :  Kecamatan Sungai Loban Gelar Pasar Murah

Diantara konflik lahan yang pernah mencuat adalah lahan konsesi PT Anzawara Satria di Kecamatan Angsana dan beberapa lahan yang digarap oleh masyarakat desa ternyata masuk dalam kawasan hutan.

Panitia FGD menghadirkan sejumlah nara sumber Kementerian ESDM RI, Kementerian LHK RI, BPKH Wilayah V, Kantor BPN, Dinas Perkimtan, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemerintah Provinsi Kalsel.

Sebagai tambahan informasi terkait lahan hutan, pada bulan Januari 2022 lalu, Presiden Jokowi telah mencabut izin 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektar dengan alasan lahan tidak digunakan dan tidak ada rencana kerja yang mengakibatkan lahan hutan tidak produktif, Jokowi juga mencabut Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan seluas 34.448 hektar, dan sebelumnya, Jokowi telah mengumumkan pencabutan izin 2.078 usaha perusahaan penambangan minerba. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Pelepasan SMK Tunas Bangsa, Sekda Tanbu Imbau Kuasai Bahasa Inggris dan Mandarin
Tokoh Nasional Hadiri Haul ke-6 H Andi Arsyad Petta Tahang
Kumpulkan Pengelola Informasi Publik, Dikominfosp Tanbu: Samakan Persepsi
Dinas PMD Tanah Bumbu Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Tertip dan Aman
Resmikan MPP, Andi Rudi Latif: Layanan Berbasis Kepuasan Masyarakat
239 Calon Jamaah Haji Siap Berangkat, Andi Rudi Latif: Patuhi Pembimbing
Dukung Pembangunan, Andi Rudi Latif Terima Penghargaan KASAD
Bupati Andi Rudi Latif Hadiri Forum Orkestra Pembangunan Bahas Strategi Keberhasilan Daerah

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 13:11 WIB

Pelepasan SMK Tunas Bangsa, Sekda Tanbu Imbau Kuasai Bahasa Inggris dan Mandarin

Senin, 11 Mei 2026 - 08:03 WIB

Tokoh Nasional Hadiri Haul ke-6 H Andi Arsyad Petta Tahang

Senin, 11 Mei 2026 - 06:52 WIB

Dinas PMD Tanah Bumbu Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Tertip dan Aman

Senin, 11 Mei 2026 - 06:13 WIB

Resmikan MPP, Andi Rudi Latif: Layanan Berbasis Kepuasan Masyarakat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:06 WIB

239 Calon Jamaah Haji Siap Berangkat, Andi Rudi Latif: Patuhi Pembimbing

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Tokoh Nasional Hadiri Haul ke-6 H Andi Arsyad Petta Tahang

Senin, 11 Mei 2026 - 08:03 WIB