DPRD Tanbu Dukung Pengusaha Hibah Ke Daerah

Avatar photo

- Editor

Selasa, 14 Desember 2021 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu Agoes Rahkmady S.AP, menyambut baik perusahaan yang mau memberikan hibah kepada daerah.

Agoes yang dihubungi melalui WhatsApp, menilai keinginan perusahaan atau pengusaha memberikan hibah kepada pemerintah daerah perlu mendapat respon positif terhadap partisipasi perusahaan membangun daerah. Selasa, (14/12/2201).

“Saya selaku Pimpinan DPRD Tanah Bumbu sangat menyambut positif, niat baik perusahaan yang menyalurkah hibah kepada pemerintah daerah untuk berkontribusi dalam membangunan Tanah Bumbu,” ucapnya.

“Semoga perusahaan yang lain dapat mengikuti langkah perusahaan yang sudah memberikan hibah, apalagi perusahaan yang sudah lama beroperasi di Tanah Bumbu, tergerak berpartisipasi membangun daerah, siapa lagi kalau bukan pengusaha, dan kapan lagi.” Tambahnya.

Baca Juga :  Ini Pesan Gubernur Kalsel Peringati HGN

Meski pembangunan daerah adalah tanggung jawab kepala daerah tapi partisipasi pengusaha yang selama ini menggali kekayaan alam juga sangat dibutuhkan untuk berkontribusi terhadap kemajuan daerah.

Pembangunan itu sebenarnya tidak hanya murni dari pemerintah daerah tetapi akan lebih baik bila pembangunan itu ada keterlibatan pengusaha dalam memajukan daerah.

Mengenai ada aset daerah berupa underpass di Desa Banjarsari Kecamatan Angsana yang dipakai beberapa perusahaan untuk melintas, Agoes berharap itu bisa memberikan dampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tanah Bumbu.

“Jadi dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti ini pemerintah daerah Kabupaten Tanah Bumbu harus jeli dalam melihat peluang, banyak hal yang harus dibangun di Tanah Bumbu ini tetapi anggaran terbatas, kejelian dibutuhkan untuk melihat peluang dalam menambah Pendapatan Asli Daerah.” Ungkapnya.

Baca Juga :  Zairullah Azhar Minta Bimbingan dan Nasehat dari Tim KPK

Sebagaimana diketahui bahwa saat ini sudah ada beberapa perusahaan yang menyatakan komitmen dalam memberikan hibah kepada daerah, diantaranya Hidayah Hidup Ilahi (HHI), Mitra Setia Tanah Bumbu (MSTB), Usaha Baratama Jasindo (UBJ).

Agoes juga mengingatkan agar perusahaan yang sudah menyatakan diri memberikan hibah kepada daerah agar tetap membanyar pajak atau retribusi sebagimana biasanya.

Karna pengertian hibah adalah pemberian secara ikhlas atau tidak terikat tanpa mengurangi kewajiban terhadap daerah seperti membayar pajak dan retribusi serta kewajiban lainnya yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hibah ini menjadi solusi bagi daerah untuk menerima kontribusi dari kalangan pengusaha, karna kewenangan daerah tentang pertambangan telah diambil oleh pusat melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Baca Juga :  Komis IV DPRD Kutai Kartanergara Tanyakan Kontrak Tenaga Kesehatan di Desa Terpencil

Meski demikian, banyak kalangan yang menilai undang-undang ini bermasalah maka tokoh-tokoh advokat dan aktifis mengajukan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi.

Salah satunya Advokat Helvis dan Muhammad Kholid Syeirazi selaku Sekretaris Umum Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) mengajukan uji materiil dengan Permohonan Perkara Nomor 64/PUU-XVIII/2020. Hasilnya, permohonan keduanya dikabulkan sebagian saat pembacaan putusan MK tanggal 27 Oktober 2021 lalu.

Sementara para penggugat lainnya yakni eks Ketua MK Hamdan Zoelva, peneliti energi Marwan Batubara, Tamsil Linrung, dan beberapa orang lainnya, MK menolak seluruh permohonan yang diajukan. (MAS)

Berita Terkait

Pembukaan Pesta Mappanre ri Tasi’e Digelar 20 April
Sambut Artis dan Tamu Mappanre ri Tasi’e, Dishub Sediakan Pengamanan Khusus
Pemasangan Tenda Expo Mappanre Ritasie di Pantai Pagatan
Wakil Bupati Silaturahmi Bangun Kebersamaan di Desa Pandan Sari
Tanah Bumbu Siapkan Pesta Mappanre Ritasie
Zairullah Azhar Open House di Istana Anak Yatim
Wakil Bupati Tanbu Open House di Mawar Sharon
Zairullah Azhar Kenalkan Acil Odah: Kandidat Gubernur Kalsel
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 17:58 WIB

Dispersip Kotabaru Gelar Bimtek Pembinaan Perpustakaan

Kamis, 18 April 2024 - 17:23 WIB

Kotabaru Siap Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Internasional Paralayang

Senin, 15 April 2024 - 16:09 WIB

Hari ke-2 Lebaran, Kunjungan Objek Wisata Kotabaru Meningkat

Selasa, 9 April 2024 - 21:30 WIB

Safari Bupati Kotabaru Salurkan Banyak Bantuan di Kelumpang Selatan

Senin, 8 April 2024 - 13:34 WIB

Diskoperindag Kotabaru: Sempat Naik, Harga Kebutuhan Pokok Stabil

Senin, 8 April 2024 - 13:01 WIB

Dishub Kotabaru Bantu Sosialisasi Link Mudik Gratis

Minggu, 7 April 2024 - 03:08 WIB

Bupati Sayed Jafar Serahkan Bantuan di Kecamatan Pulau Sebuku

Minggu, 7 April 2024 - 00:20 WIB

Penutupan Gebyar Pesona Ramadhan Kotabaru 2024 Hadirkan El Corona

Berita Terbaru

Kotabaru

Dispersip Kotabaru Gelar Bimtek Pembinaan Perpustakaan

Kamis, 18 Apr 2024 - 17:58 WIB

Tanah Bumbu

Pembukaan Pesta Mappanre ri Tasi’e Digelar 20 April

Kamis, 18 Apr 2024 - 15:14 WIB

Kotabaru

Hari ke-2 Lebaran, Kunjungan Objek Wisata Kotabaru Meningkat

Senin, 15 Apr 2024 - 16:09 WIB