Home / DPRD Tanah Bumbu

Rabu, 13 Juli 2022 - 18:56 WIB

DPRD Tanbu Ajukan Raperda Desa Wisata

TANAH BUMBU – Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu, Said Ismail Kholil Alaydrus menyampaikan 2 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tanah Bumbu, Rabu (13/7/2022).

Dua Raperda inisiatif itu adalah tentang Desa Wisata dan Penyelenggaran Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro.

Said Ismail Kholil Alaydrus menyampaikan tujuan dari 2 Raperda Inisiatif yakni untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa dan menumbuhkan iklim usaha yang kondusif dalam mengembangkan, meningkatkan kemampuan koperasi dan usaha mikro menjadi usaha yang tangguh, mandiri, berdaya saing, dan berdaya sanding.

Baca Juga :  Rumah Retak dan Jalan Rusak, Warga Lapor ke DPRD Tanbu

Kemudian juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan peran koperasi yang menjadi wadah bagi usaha mikro guna mengembangkan kemampuan usaha agar menjadi usaha yang tangguh dan mandiri. Mengurangi tingkat kemiskinan di desa dan memberikan perlindungan dan dukungan usaha bagi pengembangan koperasi dan usaha mikro, serta menurunkan tingkat pengangguran di desa dan meningkatkan peran koperasi dan usaha mikro dalam pembangunan daerah, penciptaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, dan pengentasan kemiskinan.

Baca Juga :  Setelah Rapat Paripurna, DPRD Tanyakan Jalan Longsor KM 171

“DPRD juga mengajak Pemda untuk kembali memberikan sebuah pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai wujud dari pelaksanaan peraturan perundang-undangan,” terang Said.

Peraturan mengenai Raperda pertama berdasarkan UU No.10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Peraturan Pemerintah No.50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional.

Sedangkan Raperda kedua berdasarkan UU No.17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian, UU No.20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Peraturan Pemerintah No.7 Tahun 2021 tentang kemudahan perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan UMKM.

Baca Juga :  Tanah Bumbu Dinobatkan Kabupaten Layak Anak Kategori Madya

“Setelah Raperda ini disahkan, diharapkan upaya kerja keras yang terus dibangun, kelak mampu meraih cita-cita pembangunan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Tanah Bumbu,” harapnya.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II Agoes Rakhmady. Sedangkan Raperda Inisiatif disampaikan oleh Wakil Ketua I Said Ismail Kholil Alaydrus. Bupati Tanah Bumbu Zairullah azhar diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir Mariani. (Jml)

Share :

Baca Juga

DPRD Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Ajukan Raperda Kesejahteraan Sosial

DPRD Tanah Bumbu

Opening YESS Pamerkan Produk Pertanian Tanbu

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Minta RTH dan Sampah Dikelola Secara Maksimal

DPRD Tanah Bumbu

Zairullah Mohon Keajaiban untuk kesembuhan Haji Upi

DPRD Tanah Bumbu

Ulang Tahun ke-20, Tanah Bumbu Bagikan Bantuan Sosial

DPRD Tanah Bumbu

Fraksi PKB Sebut 3 Indikator Keberhasilan Pemda Tanbu

DPRD Tanah Bumbu

DPRD: Pungutan Parkir Rumah Sakit DHAAN ke Mana?

DPRD Tanah Bumbu

Bupati Tanbu Terima Penghargaan dan Lencana Satya Transmigrasi