TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Wakil Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, H Bahsanuddin, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu dalam rangka Pengambilan Keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Riset dan Inovasi Daerah di ruang utama DPRD Tanah Bumbu, Rabu (9/4/2025).
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi sepakat bahwa Raperda Riset dan Inovasi Daerah merupakan langkah strategis dalam mendorong pengembangan riset dan inovasi yang dapat meningkatkan daya saing daerah, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
Dalam sambutannya, H Bahsanuddin mengatakan, pengesahan Raperda ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pembangunan berbasis ilmu pengetahuan, teknologi dan inovasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah resmi menjadi Peraturan Daerah (Perda), H Bahsanuddin menegaskan akan segera menindaklanjuti dengan menyusun regulasi turunan yang diperlukan, membentuk kelembagaan yang relevan, serta merancang program-program nyata yang mendukung implementasi Perda tersebut.
H Bahsanuddin berharap, langkah besar ini dapat menjadi fondasi yang kokoh untuk mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu yang lebih maju, makmur, dan beradab.
Ia juga menyatakan bahwa semangat DPRD dalam memperjuangkan Raperda ini layak diapresiasi sebagai upaya memperkuat ekosistem riset dan inovasi di daerah.
Raperda Riset dan Inovasi Daerah dirancang untuk memastikan bahwa kegiatan riset dan inovasi menjadi bagian integral dari pembangunan daerah.
Kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat diharapkan menjadi kunci dalam menjawab tantangan pembangunan di era globalisasi dan digitalisasi. (E)