DPRD Cermati Perubahan RTRW Tanah Bumbu

- Editor

Rabu, 4 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), menggelar Rapat Kerja Pansus dengan SKPD terkait dan konsultan terkait pembahasan Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Tanah Bumbu Tahun 2023-2024. Selasa (3/10/2023).

Pimpinan Rapat dan Ketua Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bahsanuddin, mengatakan Raperda RTRW akan masuk tahap paripurna dan diteruskan ke provinsi dan Kemendagri.

Eryanto Rais, selaku Plt Asisten Ekonomi Pembangunan (Ekobang), menyampaikan review RTRW Kabupaten Tanbu untuk mengakomodir investasi, perubahan kawasan hutan, dan kebutuhan sektoral seperti pertanian, perikanan, dan wisata lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyebutkan seiring dengan perkembangan Kabupaten Tanbu, dibutuhkan lahan-lahan yang dapat digarap oleh masyarakat masuk dalam RTRW.

Selanjutnya, Anggota DPRD, Syamsisar, mempertanyakan perbedaan RTRW yang dulu dan sekarang, agar mendapatkan sepahaman yang dapat dijelaskan kepada masyarakat umum.

Baca Juga :  DLH Tanbu Gelar Optimalisasi Pengelolaan Sampah Desa

“Kami hanya meminta apa yang berubah karna regulasi apa yang berubah karna harus menyesuaikan RTRW Provinsi sehingga di kita apa yang membedakan RTRW yang dulu dengan yang sekarang” ucapnya.

Ia juga berharap dan meminta kesimpulan mengenai perubahan faktor perubahan regulasi dan perubahan mengikuti menyesuaikan provinsi atau ada yang berkenaan dengan politik.

“Kalau tidak ada bahan menjadi kesimpulan di kita fraksi-fraksi tidak mungkin membuat pemandangan pendapat akhir yang memang menjadi pendapat yang teknis” lanjutnya.

Edy Rusdy selaku Kabid Tata Ruang, menjelaskan perubahan dapat dilihat dari pemetaan.

“Kawasan hutan lindung yang sebelumnya di tahun 2017 101.729.,62 Ha, tahun 2023 menjadi 96.146,68 Ha itu untuk kawasan lindung” ucapnya.

Ia juga menyampaikan alasan perubahan RTRW,  secara regulasi tercantum di PP 21 Tahun 2021 ataupun dengan Permen Nomor 11 dan 14 2021 juga mengisyaratkan boleh melaksanakan perubahan atau review RTRW selama 5 tahun dan paling sedikit 4 tahun.

Baca Juga :  Pemekaran, Bupati Lantik Pejabat Kepala Desa

“Menangkap peluang itu dengan adanya dinamika tata ruang Kabupaten Tanah Bumbu dengan banyaknya pelepasan kawasan terus ada kebutuhan investasi di Kabupaten Tanah Bumbu ada kebutuhan permintaan kawasan hutan misalnya sebelumnya berubah menjadi kawasan pemukiman. Ini di kawasan  RTRW jadi putih tidak ada warnanya maka perlu lah melaksanakan review ini supaya memberi warna fungsi kawasan yang dilepaskan tadi” katanya. (A)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Pemkab Tanbu Perkuat Transformasi Layanan Posyandu Berbasis 6 SPM
Orientasi P3K, Andi Rudi Latif: Bekal Untuk Laksanakan Tanggungjawab Secara Profesional
Target 922 e-KTP, Disdukcapil Tanbu Sasar Pelajar Setingkat SMA Usia 16-17 Tahun
Jantungnya PKK, Andi Irmayani Buka Pelatihan Dasawisma
Andi Rudi Latif Harap Perusahaan Berkontribusi Terhadap Pembangunan
Transformasi Birokrasi, Tanah Luncurkan ASN Corporate University
Andi Rudi Latif Buka Orientasi dan Pra Forum Konsultasi RKPD
Ramadhan 2026, Bupati Tanah Bumbu Tutup Tempat Hiburan

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:32 WIB

Pemkab Tanbu Perkuat Transformasi Layanan Posyandu Berbasis 6 SPM

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:28 WIB

Orientasi P3K, Andi Rudi Latif: Bekal Untuk Laksanakan Tanggungjawab Secara Profesional

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:21 WIB

Target 922 e-KTP, Disdukcapil Tanbu Sasar Pelajar Setingkat SMA Usia 16-17 Tahun

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:29 WIB

Andi Rudi Latif Harap Perusahaan Berkontribusi Terhadap Pembangunan

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:16 WIB

Transformasi Birokrasi, Tanah Luncurkan ASN Corporate University

Berita Terbaru

Banjarmasin

PAM Bandarmasih Berbenah, Wali Kota Yamin: Harus Bisa Berinovasi

Sabtu, 14 Feb 2026 - 06:40 WIB

Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Perkuat Transformasi Layanan Posyandu Berbasis 6 SPM

Jumat, 13 Feb 2026 - 10:32 WIB