JAKARTA, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, mengusulkan agar Sekolah Kedinasan tak lagi sediakan sekolah gratis dan jaminan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setelah lulus.
Usulan tersebut disampaikan oleh anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Golkar, Juliyatmono, dalam Rapat Kerja bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Brian Yuliarto, beberapa waktu lalu.
“Saya punya gagasan sambil menghitung, merevisi Undang-Undang Sisdiknas ke depan. Bagaimana sekolahnya (Sekolah Kedinasan) tetap ada tapi bebas, siapapun berhak dan masyarakat membiayai sendiri,” kata Juliyatmono dikutip dari siaran YouTube Tv Parlemen, Sabtu (5/7/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Juliyatmono mengusulkan Sekolah Kedinasan tak lagi gratis dan berharap Sekolah Kedinasan bisa sama seperti perguruan tinggi lainnya, di mana mahasiswanya membayar dan berkompetisi.
Juliyatmono mengatakan, setelah lulus mereka bisa sama-sama bersaing secara adil dengan mengikuti seleksi CPNS seperti masyarakat lainnya.
“Kalau dia mau sekolah di IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) ya masuknya ketat, di situ bayar pada saat mereka ikut CPNS ya ikut CPNS,” ujarnya.
Juliyatmono menyarankan agar Sekolah Kedinasan telah membuat korsa atau semangat persatuan dan kesetiakawanan dalam unit oragnisasi.
Menurutnya, sekolah kedinasan telah membuat mahasiswanya tampak seperti eksklusif serta merasa lebih baik dari masyarakat lainnya.
”Membangun korsa, mereka kurang bisa menerima kehadiran yang lain. Merasa paling jago, paling unggul,” imbuhnya.
Menurut Juliyatmono, biaya Sekolah Kedinasan tidak murah dan seluruh dananya ditanggung oleh negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN).
Maka dari itu, Juliyatmono mengusulkan agar Sekolah Kedinasan tidak lagi memiliki eksklusivitas, seluruh masyarakat bisa masuk dengan proses seleksi ketat, membayar pendidikan, serta lulus tidak langsung menjadi CPNS.
“Ini sebuah gagasan. Bagaimana tanggapannya dan perlu kajian yang mendalam sehingga semua bisa menerima pada saatnya nanti,” pungkas Juliyatmono.
Hingga tahun 2025, terdapat 29 sekolah kedinasan yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga pemerintah. Berikut adalah daftar lengkapnya:
Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
-
Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN
-
Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
-
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Badan Pusat Statistik (BPS)
-
Politeknik Statistika STIS
Baca Juga: Yuk Intip! Sekolah Kedinasan STIS Dimana?
Badan Intelijen Negara (BIN)
-
Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
-
Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip)
-
Politeknik Imigrasi (Poltekim)
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
-
Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)
Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
-
Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI)
-
Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Tegal
-
Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun
-
Politeknik Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Poltektrans SDP) Palembang
-
Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali
-
Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta
-
Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang
-
Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Makassar
-
Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Surabaya
-
Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sumatera Barat
-
Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh
-
Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Banten
-
Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sulawesi Utara
-
Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Sorong
-
Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Barombong
-
Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug
-
Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Makassar
-
Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Medan
-
Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Surabaya
-
Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Palembang
-
Politeknik Penerbangan (Poltekbang) Jayapura
-
Akademi Penerbang Indonesia (API) Banyuwangi