Dispersip Rekonsiliasi Arsip Aktif SKPD

- Editor

Kamis, 16 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan rekonsiliasi arsip aktif SKPD yang digelar per triwulan dihadiri oleh Pengelola Arsip Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Jadwal telah ditentukan secara bergantian bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun Unit Kerja dari tanggal 15 Maret sampai 17 Maret 2023 bertempat di lantai 3 kantor Dispersip di Gunung Tinggi, Batulicin.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Yulia Rahmadani melalui Kepala Bidang Kearsipan Noryana menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk melihat dan mencocokkan berapa banyak arsip yang dibuat SKPD atau Unit Kerja per bulannya, dan apakah pembuat arsip sudah sesuai dengan Tata Naskah Dinas.

Baca Juga :  Penghapusan PTT Ditunda Sampai 2026

Secara teknis kegiatan rekonsiliasi arsip ini dilakukan oleh Tim Rekonsiliasi Arsip dari LKD Tanah Bumbu dengan melihat berapa jumlah surat masuk dan surat keluar dalam daftar arsip aktif yang telah dibuat oleh Arsiparis Arsip SKPD tiap bulannya, kemudian mengecek beberapa sampel penciptaan surat keluar yang dicocokan dengan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas Nomor 15 Tahun 2009.

“Setiap pengelola arsip ditugaskan setiap bulannya membuat dan mengumpulkan daftar arsip aktif ke LKD yang disampaikan melalui aplikasi Srikandi dimana daftar arsip
yang diciptakan nanti sebagai bahan data penyusutan arsip,” sebut Noryana, Kamis (16/3/2023).

Baca Juga :  Persibun FC Juarai Sepak Bola Bupati Cup 2024

Jika terdapat kesalahan atau kekurangan dalam hal membuat arsip, Tim Rekonsiliasi Arsip akan memberikan catatan sebagai bahan masukan untuk perbaikan penciptaan arsip kedepannya. Catatan tersebut akan disampaikan ke masing-masing pimpinan SKPD dengan menyampaikan berita acara hasil rekon.

Noryana menambahkan bahwa kegiatan rekon arsip ini merupakan pembinaan kearsipan yang berkelanjutan dan sebagai upaya memonitor dan memastikan bahwa semua arsip yang tercipta sesuai peraturan tata naskah yang berlaku.

Dalam kegiatan rekon yang dilaksanakan per triwulan ini, SKPD juga berkesempatan melakukan konsultasi dan koordinasi berkaitan dengan pengelolaan kearsipan yang baik sesuai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK). (MAS)

Berita Terkait

Sempat Viral Muncul Buaya, Zairullah Jelaskan Pantai Pagatan Aman
Wahyu Windarti Bahagia Siswa PAUD dan TK Ikut Jelajah Literasi
Kerjasama Kementerian, Zairullah Azhar Buka Bimtek Pembenihan Ikan Patin
Bupati Tanbu Berikan Penghargaan kepada 10 Komunitas Literasi
Dinsos Tanbu Sosialisasi Bantuan Rehab Rumah
BPBD Tanbu Mulai Kaji Risiko Bencana 2025-2030
Dkumdagri Tanbu Luncurkan Fasilitas Tera Ulang Tangki Ukur Mobil
Giliran Pegawai Dkumdagri Tanbu Jalani Pemeriksaan Penyakit Tidak Menular
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 Oktober 2024 - 04:20 WIB

Sempat Viral Muncul Buaya, Zairullah Jelaskan Pantai Pagatan Aman

Jumat, 18 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Wahyu Windarti Bahagia Siswa PAUD dan TK Ikut Jelajah Literasi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 20:39 WIB

Kerjasama Kementerian, Zairullah Azhar Buka Bimtek Pembenihan Ikan Patin

Kamis, 17 Oktober 2024 - 20:07 WIB

Bupati Tanbu Berikan Penghargaan kepada 10 Komunitas Literasi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 14:51 WIB

BPBD Tanbu Mulai Kaji Risiko Bencana 2025-2030

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Sempat Viral Muncul Buaya, Zairullah Jelaskan Pantai Pagatan Aman

Minggu, 20 Okt 2024 - 04:20 WIB

Tanah Bumbu

Wahyu Windarti Bahagia Siswa PAUD dan TK Ikut Jelajah Literasi

Jumat, 18 Okt 2024 - 20:23 WIB

Tanah Bumbu

Bupati Tanbu Berikan Penghargaan kepada 10 Komunitas Literasi

Kamis, 17 Okt 2024 - 20:07 WIB