KOTABARU, Goodnews.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan gelar Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (ramp chek) di beberapa terminal di wilayah kecamatan Pulau Laut Utara
Kasubbag Tata Usaha UPTD PKB Kotabaru, Sabtu (6/4/2024), Akbar menjelaskan Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan untuk menjaga keselamatan para pemudik.
Kasubbag Tata Usaha UPTD PKB juga Plt. Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Dinas Perhubungan, Akbar, mengatakan kegiatan inspeksi Keselamatan LLAJ dilaksanakan sebagai bagian pelayanan bagi pemudik menjelang hari raya raya Idul fitri 1445 hijriyah.
Inspeksi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tak dilaksanakan sendirian oleh Dinas Perhubungan, tetapi juga melibatkan Satlantas Polres Kotabaru.
“Tempat pelaksanaan kami fokuskan di terminal kota depan taman kota, terminal kelurahan Kotabaru Tengah dan di Bandara Udara Gusti Samsir Alam,” kata Akbar.
Diantara pemeriksaan bagi pengendara adalah kepemilikan SIM, STNK, dan surat tanda bukti kendaraan bermotor.
“Kami juga memeriksa kelayakan mobil angkutan umum, apakah layak digunakan atau tidak layak, serta memberikan himbauan kepada supir dan penumpang agar selalu mengutamakan keselamatan,” sebutnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dari 15 sampel ditemukan dua unit kendaraan telah habis masa berlaku KIR. Sehingga petugas langsung mengarahkan pengendara untuk menguji secara berkala melalui KIR di UPTD Dinas Perhubungan Kotabaru berlokasi di Stagen. (E)