Disdukpencapil Gelar PKS Akses Data KTP Elektronik Masyarakat

- Editor

Minggu, 2 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan.

Tujuan PKS untuk verifikasi dan validasi data kependudukan dengan memuat beberapa element data kependudukan, yang dapat diakses oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau pengguna.

Adapun PKS Pemanfaatan Data Kependudukan dilakukan oleh Disdukpencapil dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispersip) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

PKS berisi terkait pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk elektronik.

Sementara itu, Disdukcapil melakukan integrasi pelayanan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya yang bergerak pada layanan publik dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Sebelumnya, ditahap awal telah dilakukan Memorandum of Understanding atau MoU oleh Bupati Tanbu HM Zairullah Azhar, dengan pihak Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan Kementerian Agama, kemudian kita menindak-lanjuti PKS dengan lembaga eksternal,” ungkap Kepala Disdukcapil Tanbu, Gento Hariyadi, melalui Kepala Bidang PDIP Arbainah pada Minggu (2/4/2023) Sore.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tanbu Hadiri HUT Bhayangkara ke-78

Oleh karenanya, Disdukpencapil Tanbu sebagai sumber data melakukan pengembangan lebih lanjut dengan melakukan PKS, sesuai persyaratan dan aturan yang berlaku yaitu pengamanan data menggunakan sertifikasi International Organization for Standardization atau ISO 27001.

“Insya Allah tahun 2023 ini, beberapa SKPD yang menjadi target akan dilakukan PKS melalui proses dan tahapan yang berlangsung. Langkah Disdukpencapil selain pelayanan publik penerbitan dokumen, juga harus mengejar integrasi dengan SKPD yang ada,” terangnya.

Dasar hukum PKS yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permedagri) Nomor 102 Tahun 2019, tentang pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan dan peraturan Mendagri Nomor 57 Tahun 2021, tentang sistem manajemen keamanan informasi administrasi kependudukan.

Baca Juga :  Update Laporan Covid-19 Tanah Bumbu

Manfaat dilakukannya PKS ini ialah dapat memberikan kemudahan bagi SKPD, yang memerlukan data kependudukan BNBA, selain itu SKPD bisa mengakses data kependudukan lebih valid.

Sebelumnya, PKS Pemanfaatan Data dan dokumen kependudukan antar pihak dilakukan, oleh Kepala Disdukpencapil Tanbu, Gento Hariyadi pada Rabu (29/3/2023) bertempat di ruang rapat Disdukpencapil Tanbu.

Selanjutnya, PKS dengan SKPD Lainnya di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanbu yang masih dalam proses yaitu Diskominfosp, DPMPTSP, BPKSDM, Dinsos, Bapenda, dan BPKAD, dimana total keseluruhan diperkirakan ada 8 SKPD

Ia berharap SKPD lainnya juga dapat segera menyusul melakukan kerja sama dengan Disdukpencapil. (Arunika)

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Peningkatan Produksi Usaha Mikro Tenun Pagatan
Pelajar SMP-SMA Tanah Bumbu Debat Adu Argumentasi dan Gagasan
Satgas Karhutla Tanah Bumbu Terima Bantuan Logistik dari Pelindo Batulicin
UWG Malang dan Pemkab Tanah Bumbu Jalin Berbagai Kerja Sama Pembangunan Daerah
Bupati Andi Rudi Latif Segera Bangun Siring Laut di Pagatan, Antisipasi Gelombang Pasang
Andi Irmayani Beri Dukungan Penuh Kader PKK Ikuti Jambore Kalsel 2026
Puskesmas Batulicin 1 Siapkan Diri Sambut Penilaian Bebas Korupsi
BPBD Tanah Bumbu Kerahkan Helikopter Tangani Karhutla

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 14:30 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Peningkatan Produksi Usaha Mikro Tenun Pagatan

Jumat, 18 September 2026 - 14:25 WITA

Pelajar SMP-SMA Tanah Bumbu Debat Adu Argumentasi dan Gagasan

Jumat, 18 September 2026 - 14:19 WITA

Satgas Karhutla Tanah Bumbu Terima Bantuan Logistik dari Pelindo Batulicin

Jumat, 18 September 2026 - 14:13 WITA

UWG Malang dan Pemkab Tanah Bumbu Jalin Berbagai Kerja Sama Pembangunan Daerah

Kamis, 17 September 2026 - 12:52 WITA

Andi Irmayani Beri Dukungan Penuh Kader PKK Ikuti Jambore Kalsel 2026

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Pelajar SMP-SMA Tanah Bumbu Debat Adu Argumentasi dan Gagasan

Jumat, 18 Sep 2026 - 14:25 WITA

DPRD Tanah Bumbu

Ketua DPRD Tanah Bumbu Bantu Alat Berat Rapikan Lingkungan SMAN 1 Batulicin

Jumat, 18 Sep 2026 - 14:00 WITA