Disdukpencapil Gelar PKS Akses Data KTP Elektronik Masyarakat

- Editor

Minggu, 2 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan.

Tujuan PKS untuk verifikasi dan validasi data kependudukan dengan memuat beberapa element data kependudukan, yang dapat diakses oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau pengguna.

Adapun PKS Pemanfaatan Data Kependudukan dilakukan oleh Disdukpencapil dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispersip) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PKS berisi terkait pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk elektronik.

Sementara itu, Disdukcapil melakukan integrasi pelayanan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya yang bergerak pada layanan publik dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Sebelumnya, ditahap awal telah dilakukan Memorandum of Understanding atau MoU oleh Bupati Tanbu HM Zairullah Azhar, dengan pihak Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan Kementerian Agama, kemudian kita menindak-lanjuti PKS dengan lembaga eksternal,” ungkap Kepala Disdukcapil Tanbu, Gento Hariyadi, melalui Kepala Bidang PDIP Arbainah pada Minggu (2/4/2023) Sore.

Baca Juga :  Pilkades 18 Maret 2023, DPMD Sosialisasi Tahapan Pemilihan

Oleh karenanya, Disdukpencapil Tanbu sebagai sumber data melakukan pengembangan lebih lanjut dengan melakukan PKS, sesuai persyaratan dan aturan yang berlaku yaitu pengamanan data menggunakan sertifikasi International Organization for Standardization atau ISO 27001.

“Insya Allah tahun 2023 ini, beberapa SKPD yang menjadi target akan dilakukan PKS melalui proses dan tahapan yang berlangsung. Langkah Disdukpencapil selain pelayanan publik penerbitan dokumen, juga harus mengejar integrasi dengan SKPD yang ada,” terangnya.

Dasar hukum PKS yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permedagri) Nomor 102 Tahun 2019, tentang pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan dan peraturan Mendagri Nomor 57 Tahun 2021, tentang sistem manajemen keamanan informasi administrasi kependudukan.

Baca Juga :  Kunjungan, Kominfo Samarinda punya Aplikasi Monitoring Proyek

Manfaat dilakukannya PKS ini ialah dapat memberikan kemudahan bagi SKPD, yang memerlukan data kependudukan BNBA, selain itu SKPD bisa mengakses data kependudukan lebih valid.

Sebelumnya, PKS Pemanfaatan Data dan dokumen kependudukan antar pihak dilakukan, oleh Kepala Disdukpencapil Tanbu, Gento Hariyadi pada Rabu (29/3/2023) bertempat di ruang rapat Disdukpencapil Tanbu.

Selanjutnya, PKS dengan SKPD Lainnya di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanbu yang masih dalam proses yaitu Diskominfosp, DPMPTSP, BPKSDM, Dinsos, Bapenda, dan BPKAD, dimana total keseluruhan diperkirakan ada 8 SKPD

Ia berharap SKPD lainnya juga dapat segera menyusul melakukan kerja sama dengan Disdukpencapil. (Arunika)

Berita Terkait

Tarung Sarung Bugis Warnai Harjad Tanah Bumbu ke-22
Harjad ke-22, Tanah Bumbu Sajikan Tarian Kolosal dari Perkumpulan Dayak Meratus
Bupati Tanbu Lantik Yulian Herawati Sebagai Penjabat Sekda
Usai Pimpin Upacara Harjad Tanbu ke-22, Andi Rudi Latif Turun Sapa Peserta
Momen Andi Rudi Larif Suapi Wakil Bupati Bahsanuddin
Harjad Tanbu ke-22, Kepala SKPD Terima Penghargaan AKIP 2024
Hari Jadi Tanah Bumbu ke-22 Disertai Upacara Bendera
Bupati Tanbu Hadiri Safari Dakwah dan Ziarah Habib Musthofa di Komplek Makam Andi Arsyad
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 19:36 WIB

Tarung Sarung Bugis Warnai Harjad Tanah Bumbu ke-22

Rabu, 9 April 2025 - 15:14 WIB

Harjad ke-22, Tanah Bumbu Sajikan Tarian Kolosal dari Perkumpulan Dayak Meratus

Rabu, 9 April 2025 - 09:27 WIB

Bupati Tanbu Lantik Yulian Herawati Sebagai Penjabat Sekda

Rabu, 9 April 2025 - 09:18 WIB

Usai Pimpin Upacara Harjad Tanbu ke-22, Andi Rudi Latif Turun Sapa Peserta

Rabu, 9 April 2025 - 06:15 WIB

Momen Andi Rudi Larif Suapi Wakil Bupati Bahsanuddin

Berita Terbaru

Kotabaru

135 Siswa Kotabaru Lolos Verifikasi Paskibraka 2025

Kamis, 10 Apr 2025 - 11:56 WIB

Kotabaru

Pemerintah Kotabaru Siapkan Keberangkatan Jamaah Haji 2025

Kamis, 10 Apr 2025 - 11:03 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Mahasiswa Asal Tanah Bumbu ke DPRD Minta Asrama

Kamis, 10 Apr 2025 - 11:00 WIB