Disdukpencapil Gelar PKS Akses Data KTP Elektronik Masyarakat

- Editor

Minggu, 2 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan.

Tujuan PKS untuk verifikasi dan validasi data kependudukan dengan memuat beberapa element data kependudukan, yang dapat diakses oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau pengguna.

Adapun PKS Pemanfaatan Data Kependudukan dilakukan oleh Disdukpencapil dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispersip) dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

PKS berisi terkait pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk elektronik.

Sementara itu, Disdukcapil melakukan integrasi pelayanan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya yang bergerak pada layanan publik dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Sebelumnya, ditahap awal telah dilakukan Memorandum of Understanding atau MoU oleh Bupati Tanbu HM Zairullah Azhar, dengan pihak Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan Kementerian Agama, kemudian kita menindak-lanjuti PKS dengan lembaga eksternal,” ungkap Kepala Disdukcapil Tanbu, Gento Hariyadi, melalui Kepala Bidang PDIP Arbainah pada Minggu (2/4/2023) Sore.

Baca Juga :  Pilot Project, Bupati Andi Rudi Latif Gerakan Pilah Sampah di 5 Kecamatan

Oleh karenanya, Disdukpencapil Tanbu sebagai sumber data melakukan pengembangan lebih lanjut dengan melakukan PKS, sesuai persyaratan dan aturan yang berlaku yaitu pengamanan data menggunakan sertifikasi International Organization for Standardization atau ISO 27001.

“Insya Allah tahun 2023 ini, beberapa SKPD yang menjadi target akan dilakukan PKS melalui proses dan tahapan yang berlangsung. Langkah Disdukpencapil selain pelayanan publik penerbitan dokumen, juga harus mengejar integrasi dengan SKPD yang ada,” terangnya.

Dasar hukum PKS yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permedagri) Nomor 102 Tahun 2019, tentang pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan dan peraturan Mendagri Nomor 57 Tahun 2021, tentang sistem manajemen keamanan informasi administrasi kependudukan.

Baca Juga :  Zairullah Azhar: Berapapun Biaya yang Dibutuhkan Akan Disiapkan

Manfaat dilakukannya PKS ini ialah dapat memberikan kemudahan bagi SKPD, yang memerlukan data kependudukan BNBA, selain itu SKPD bisa mengakses data kependudukan lebih valid.

Sebelumnya, PKS Pemanfaatan Data dan dokumen kependudukan antar pihak dilakukan, oleh Kepala Disdukpencapil Tanbu, Gento Hariyadi pada Rabu (29/3/2023) bertempat di ruang rapat Disdukpencapil Tanbu.

Selanjutnya, PKS dengan SKPD Lainnya di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanbu yang masih dalam proses yaitu Diskominfosp, DPMPTSP, BPKSDM, Dinsos, Bapenda, dan BPKAD, dimana total keseluruhan diperkirakan ada 8 SKPD

Ia berharap SKPD lainnya juga dapat segera menyusul melakukan kerja sama dengan Disdukpencapil. (Arunika)

Berita Terkait

Andi Irmayani Beri Dukungan Penuh Kader PKK Ikuti Jambore Kalsel 2026
Puskesmas Batulicin 1 Siapkan Diri Sambut Penilaian Bebas Korupsi
BPBD Tanah Bumbu Kerahkan Helikopter Tangani Karhutla
Lima Prestasi, PKK Tanah Bumbu Borong Juara di Jambore Kalsel 2026
DPR RI dan Pemkab Tanah Bumbu Bersinergi Tangani Karhutla
Dinas Perikanan Tanah Bumbu Tanamkan Gemar Makan Ikan Siswa PAUD dan TK
Loka Labkesmas Tanah Bumbu Evaluasi Pelayanan Publik
Pemkab Tanah Bumbu Tingkatkan Kompetensi Aparatur Kelola Aduan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 12:52 WITA

Andi Irmayani Beri Dukungan Penuh Kader PKK Ikuti Jambore Kalsel 2026

Kamis, 17 September 2026 - 12:47 WITA

Puskesmas Batulicin 1 Siapkan Diri Sambut Penilaian Bebas Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 12:39 WITA

BPBD Tanah Bumbu Kerahkan Helikopter Tangani Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 12:24 WITA

Lima Prestasi, PKK Tanah Bumbu Borong Juara di Jambore Kalsel 2026

Kamis, 17 September 2026 - 12:20 WITA

DPR RI dan Pemkab Tanah Bumbu Bersinergi Tangani Karhutla

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Puskesmas Batulicin 1 Siapkan Diri Sambut Penilaian Bebas Korupsi

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:47 WITA

Tanah Bumbu

BPBD Tanah Bumbu Kerahkan Helikopter Tangani Karhutla

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:39 WITA

Tanah Bumbu

Lima Prestasi, PKK Tanah Bumbu Borong Juara di Jambore Kalsel 2026

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:24 WITA

Tanah Bumbu

DPR RI dan Pemkab Tanah Bumbu Bersinergi Tangani Karhutla

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:20 WITA