TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Para guru SMK sederat Kabupaten Tanah Bumbu menyampaikan aspirasi dan pendapatnya ke Dinas Pendidikan Tanah Bumbu (Disdik Tanbu), terkait jarak jauh untuk berurusan administrasi ke Provinsi Kalsel.
Jarah jauh antara sekolah-sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel membuat para guru menyampaikan keluh ke Dinas Pendidikan Tanah Bumbu, Senin (12/2/2024).
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tanbu, Amiluddin, melalui Sekretarisnya, Ahmad Subari, menyampaikan keluhan guru-guru saat penyampaikan program prioritas Disdik meningkatkan angka partisipasi sekolah usia 13-18 tahun.
Menurut Subari, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang mengatur kewenangan mengelola pendidikan menengah dan pendidikan khusus dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintahan provinsi (pemprov).
Sehingga Dinas Pendidikan daerah Tanbu tidak memiliki kewenangan di tingkat SMA sederajat, sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Ahmad Subari menerangkan bahwa Disdik Tanbu sedang merencanakan mengajukan usul kepanjangan tangan dari Disdik Provinsi Kalsel berupa kantor cabang dinas sehingga permasalahan-permasalahan sekolah di tingkat atas itu bisa terselesaikan.
“Kemarin, sudah mendapat restu dari Abah Bupati, Zairullah Azhar. Beliau mempersilahkan Disdik Tanbu untuk melakukan koordinasi dengan Disdik Provinsi agar ada kepanjangan tangan dari Disdik Provinsi Kalsel supaya mempermudah segala urusan para guru-guru SMA/SMK,” kata Subari.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu dari Fraksi Golkar, Abdul Rasyid, siap juga memfasilitasi karena banyaknya keluhan dari para guru-guru SMK sederat Tanah Bumbu. (E)