Catat, Ini Tahapan Pilkades Tanah Bumbu 2023

- Editor

Selasa, 3 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Tak lama lagi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) akan dilaksanakan di 54 desa yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Samsir menyampaikan harapan, pelaksanaan dapat berjalan dengan baik dan lancar.

“Saya berharap semoga pilkades ini dapat berjalan lancar sesuai dengan tahapan-tahapan,” ucapnya di Kantor PMD Tanah Bumbu, Senin (2/1/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan surat yang ditandatangani Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar Nomor B/141/9439/DPMD.APD/K2/Xll/2022 tentang Pemilihan Kepala Desa Gelombang Pertama Tahun 2023, akan dilaksanakan pemungutan suara pada tanggal 18 Maret 2023.

Tahapannya, pada tanggal 2-6 Januari 2023  mengagendakan pembentukan panitia pilkades tingkat kabupaten. Tanggal 9-13 Januari membentuk panitia pengawas pilkades, kemudian pembentukan panitia pemilihan tingkat desa oleh BPD dan pengambilan sumpah pada tanggal 16-20 Januari.

Baca Juga :  Dispersip Gelar Pelatihan Kearsipan Bagi Ormas, Orpol, BUMD

Pendaftaran bakal calon kepala desa dijadwal pada tanggal 30 Januari sampai 9 Februari, kemudian penetapan dan pengumuman di tanggal 10 Februari 2023.

Tanggal 13-21 Februari melaksanakan seleksi bakal calon kepala desa melalui penelitian kelengkapan persyaratan administrasi dan klarifikasi bakal calon kepala desa. Tanggal 23 Februari 2023 bagi kepala desa yang telah menjabat 5 tahun diharuskan mengikuti ujian tulis.

Setelah melewati beberapa tahapan, masa kampanye calon kepala desa ditetapkan tanggal 10-14 Maret 2023 dan masa tenang tanggal 15-17 Maret 2023.

Sabtu, tanggal 18 Maret 2023 pemungutan suara. Setelah itu Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menetapkan dan menyampaikan kepala desa terpilih kepada Bupati Tanah Bumbu melalui Camat.

Baca Juga :  Zairullah Azhar Berikan Bunga bagi Wanita Inspiratif Tanbu

Selanjutkan akan dijadwalkan hari dan tempat pelantikan kepala desa terpilih secara serentak.

Sementara itu, desa pemekaran atau persiapan juga akan melaksanakan pemilihan kepala desa, setelah mendapatkan pemutakhiran kode dan wilayah administrasi pemerintahan dan pulau dari Kemendagri, pada bulan September 2023 atau masuk gelombang kedua pilkades dengan jumlah total 57 desa.

Desa-desa pemekaran atau persiapan tersebut yakni Desa Hidayah Makmur, Desa Plajau Mulia, Kupang Berkah Jaya, di Kecamatan Simpang Empat.

Selanjutnya Desa Sidorejo, Desa Beruntung Raya, Desa Berkat Mufakat, Desa Makmur Jaya, di Kecamatan Satui. Kemudian Desa Karang Nunggal Kecamatan Karang Bintang. (MAS)

Berita Terkait

Bawa Bantuan Korban Kebakaran, Sekda Tanbu: Semoga Ada Hikmahnya
Bupati Tanah Bumbu Harap LPPD dan LKPJ Disusun Secara Cermat dan Akurat
Pejabat Tanah Bumbu dan Wakil Ketua DPRD Peringati Isra Mi’raj di SMPN 4 Kusan Tengah
Sekda Tanbu Tinjau Gedung Baru SMPN 4 Kusan Tengah
Sebanyak 6 Sekolah di Tanah Bumbu Diusulkan CSAN Tahun 2025
DKPP Tanbu Sebut Realisasi Keuangan 2024 Capai 95,77 Persen
Program Presiden, Tanah Bumbu Anggarkan Rp 65 Miliar Makan Sehat Bergizi
Dispersip Tanbu Sediakan Fasilitas Publik
Berita ini 264 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:30 WIB

Bawa Bantuan Korban Kebakaran, Sekda Tanbu: Semoga Ada Hikmahnya

Rabu, 5 Februari 2025 - 22:03 WIB

Bupati Tanah Bumbu Harap LPPD dan LKPJ Disusun Secara Cermat dan Akurat

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:36 WIB

Pejabat Tanah Bumbu dan Wakil Ketua DPRD Peringati Isra Mi’raj di SMPN 4 Kusan Tengah

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:25 WIB

Sekda Tanbu Tinjau Gedung Baru SMPN 4 Kusan Tengah

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:13 WIB

Sebanyak 6 Sekolah di Tanah Bumbu Diusulkan CSAN Tahun 2025

Berita Terbaru

Andi Rustianto

DPRD Tanah Bumbu

Andi Rustianto: Bantu Warga Tak Harus Saat Mencaleg Saja

Senin, 3 Feb 2025 - 20:48 WIB