Buruh Kalsel Rayakan Hari Buruh Internasional Bersama Gubernur Paman Birin dan Acil Odah

- Editor

Jumat, 3 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARMASIN, Goodnews.co.id – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Sahbirin Noor atau Paman Birin, bersama Ketua TP PKK Kalsel, Raudatul Jannah atau Acil Odah, memeriahkan Hari Buruh International tahun 2024 di GOR Hasanuddin Banjarmasin, Kalsel, Rabu (1/5/2024).

Kegiatan Hari Buruh digunakan sebagai pernyataan sikap serikat buruh di Kalsel, untuk meminta Pemerintah mencabut omnibuslaw klaster ketenagakerjaan.

Peringatan Hari Buruh di Kalsel digelar oleh forum kerjasama Tripartit terdiri dari pemerintah, pengusaha, dan pekerja atau buruh, dengan kegiatan pasar murah, donor darah, pelayanan kesehatan gratis, dan senam massal. Banyak hadiah bertaburan mulai dari hadiah setrika sampai hadiah umrah ke Makka-Madinah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Paman Birin menyampaikan rangkaian kegiatan tersebut dapat mempererat tripartit sehingga membangun hubungan industrialisasi harmonis dan dinamis.

Baca Juga :  Paman Birin Respon Cepat Laporan Kondisi 4 Asrama Mahasiswa di Yogyakarta

Disamping itu, ia juga menyampaikan untuk memanfaatkan momen tersebut dengan memperluas kesempatan kerja, melindungi hak buruh, dan meningkatkan produktifitas, dan daya saing.

Sementara itu, Acil Odah membuka pasar murah ditandai dengan pemotongan pita. Beberapa bahan pokok dijual murah seperti minyak goreng Rp 27.000 padahal di luar pasar murah seharga Rp 31.000.

Ketua Panitia perayaan May Day selaku Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Kalsel, Misdi, melaporkan bahwa kegiatan melibatkan sekitar 3.000 peserta dari unsur buruh berbagai sektor usaha, jajaran Dinas Ketenagakerjaan, Kadin Kalsel. Bank Kalsel, dan sebagainya.

Peringatan May Day bermula dari aksi unjuk rasa sekitar 400.000 pekerja di Amerika Serikat yang menuntut adanya pembatasan jam kerja yang saat itu mencapai 12 jam sehari atau 7 hari kerja dalam seminggu. Para pekerja menuntut pengurangan jam kerja menjadi 8 jam sehari.

Baca Juga :  Paman Birin Apresiasi DPRD Kalsel Selesaikan 2 Perda Penting

Kemudian terjadi berbagai peristiwa dan demo meluas, sampai disepakati 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional, sebagai perjuangan para buruh mendapatkan hak-haknya.

Tahun 1892, Amerika Serikat membuat kebijakan bahwa jam kerja sehari sebanyak 8 jam per hari dan diterapkan di seluruh dunia

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Polres Tanah Bumbu Sediakan Internet Jalur Bypass Batulicin-Banjarbaru
Polres Tanbu Terapkan Pasal Berlapis Tersangka Perampas Tas Bermerek di Depan Gerai KFC
Satreskrim Tanbu Bongkar Pelaku Pembunuhan, Tersangka Sempat Tidur Serumah dengan Mayat Korban
Rais Syuriah PWNU Kalsel: Kami Satu Komando dengan Rais ‘Aam PBNU
Gubernur Muhidin Janji Segera Selesaikan 400 Rekomendasi BPK
Anang Fadilah Kembali Nahkodai SMSI Kalsel 2025-2029
Bupati Batola Lantik 14 Pejabat Eselon II
Wagub Kalsel Hasnuryadi dan Habib Syech Bershalawat di Amuntai

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 11:19 WIB

Polres Tanah Bumbu Sediakan Internet Jalur Bypass Batulicin-Banjarbaru

Jumat, 20 Februari 2026 - 16:12 WIB

Polres Tanbu Terapkan Pasal Berlapis Tersangka Perampas Tas Bermerek di Depan Gerai KFC

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:44 WIB

Satreskrim Tanbu Bongkar Pelaku Pembunuhan, Tersangka Sempat Tidur Serumah dengan Mayat Korban

Rabu, 17 Desember 2025 - 15:14 WIB

Rais Syuriah PWNU Kalsel: Kami Satu Komando dengan Rais ‘Aam PBNU

Sabtu, 27 September 2025 - 18:16 WIB

Gubernur Muhidin Janji Segera Selesaikan 400 Rekomendasi BPK

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

LKPj Bupati Tanah Bumbu 2025: Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi

Selasa, 17 Mar 2026 - 18:07 WIB

Tanah Bumbu

Dishub Tanah Bumbu Perbaiki Fasilitas Penumpang

Selasa, 17 Mar 2026 - 14:03 WIB