Buruh Kalsel Rayakan Hari Buruh Internasional Bersama Gubernur Paman Birin dan Acil Odah

- Editor

Jumat, 3 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANJARMASIN, Goodnews.co.id – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Sahbirin Noor atau Paman Birin, bersama Ketua TP PKK Kalsel, Raudatul Jannah atau Acil Odah, memeriahkan Hari Buruh International tahun 2024 di GOR Hasanuddin Banjarmasin, Kalsel, Rabu (1/5/2024).

Kegiatan Hari Buruh digunakan sebagai pernyataan sikap serikat buruh di Kalsel, untuk meminta Pemerintah mencabut omnibuslaw klaster ketenagakerjaan.

Peringatan Hari Buruh di Kalsel digelar oleh forum kerjasama Tripartit terdiri dari pemerintah, pengusaha, dan pekerja atau buruh, dengan kegiatan pasar murah, donor darah, pelayanan kesehatan gratis, dan senam massal. Banyak hadiah bertaburan mulai dari hadiah setrika sampai hadiah umrah ke Makka-Madinah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Paman Birin menyampaikan rangkaian kegiatan tersebut dapat mempererat tripartit sehingga membangun hubungan industrialisasi harmonis dan dinamis.

Baca Juga :  Pemkab Tanbu Sosialisasi Kebijakan Pengarusutamaan Gender

Disamping itu, ia juga menyampaikan untuk memanfaatkan momen tersebut dengan memperluas kesempatan kerja, melindungi hak buruh, dan meningkatkan produktifitas, dan daya saing.

Sementara itu, Acil Odah membuka pasar murah ditandai dengan pemotongan pita. Beberapa bahan pokok dijual murah seperti minyak goreng Rp 27.000 padahal di luar pasar murah seharga Rp 31.000.

Ketua Panitia perayaan May Day selaku Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Kalsel, Misdi, melaporkan bahwa kegiatan melibatkan sekitar 3.000 peserta dari unsur buruh berbagai sektor usaha, jajaran Dinas Ketenagakerjaan, Kadin Kalsel. Bank Kalsel, dan sebagainya.

Peringatan May Day bermula dari aksi unjuk rasa sekitar 400.000 pekerja di Amerika Serikat yang menuntut adanya pembatasan jam kerja yang saat itu mencapai 12 jam sehari atau 7 hari kerja dalam seminggu. Para pekerja menuntut pengurangan jam kerja menjadi 8 jam sehari.

Baca Juga :  Paman Birin Saksikan Pembuatan KTP Siswa MAN 1 Tabalong

Kemudian terjadi berbagai peristiwa dan demo meluas, sampai disepakati 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional, sebagai perjuangan para buruh mendapatkan hak-haknya.

Tahun 1892, Amerika Serikat membuat kebijakan bahwa jam kerja sehari sebanyak 8 jam per hari dan diterapkan di seluruh dunia

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Kalsel Bidik Penerbangan Langsung ke Singapura
Pemprov Kalsel Panen Jagung Perdana, Target Nasional 170 Hektar
Muhidin Terima Sertifikat Geopark Meratus dari UNESCO
Unesco Tetapkan Geopark Meratus Sebagai UGGp
Gubernur Muhidin Puji Kepemimpinan Bupati Balangan
Efek Penyertaan Modal Bank Kalsel, Muhidin Apresiasi Deviden Naik 18 Persen
Gubernur Kalsel Ganti Direktur PT Bangun Banua
Efisiensi Anggaran Pemprov Kalsel Tunggu Surat Edaran Kemendagri

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:31 WIB

Kalsel Bidik Penerbangan Langsung ke Singapura

Senin, 9 Juni 2025 - 11:52 WIB

Pemprov Kalsel Panen Jagung Perdana, Target Nasional 170 Hektar

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:20 WIB

Muhidin Terima Sertifikat Geopark Meratus dari UNESCO

Kamis, 17 April 2025 - 17:05 WIB

Unesco Tetapkan Geopark Meratus Sebagai UGGp

Selasa, 15 April 2025 - 16:40 WIB

Gubernur Muhidin Puji Kepemimpinan Bupati Balangan

Berita Terbaru

Nasional

Ketua Litbang SMSI Pusat Djayadi Hanan Nahkodai Persepi

Jumat, 18 Jul 2025 - 12:50 WIB

Tanah Bumbu

Pemkab Tanah Bumbu Dorong Lingkungan Desa Bersih dan Sehat

Rabu, 16 Jul 2025 - 17:12 WIB