Bupati Zairullah Minta Tanggung Jawab Pusat Soal Aturan Tambang

- Editor

Rabu, 28 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis PUPR Tanah Bumbu Subhansyah, menjelaskan kondisi Jalan Nasional kepada Bupati Zairullah Azhar

Kadis PUPR Tanah Bumbu Subhansyah, menjelaskan kondisi Jalan Nasional kepada Bupati Zairullah Azhar

TANAH BUMBU – Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar langsung meninjau lokasi saat mendengar Jalan Nasional Longsor di Satui Barat Kilometer 171 Kecamatan Satui, Rabu (28/9/2022).

Bupati tiba di lokasi Jalan Nasional longsor Desa Satui Barat didampingi Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Lainnya, Staf Ahli Bupati, Tim Percepatan Pembangunan Daerah, kemudian dari TNI Polri.

Menyaksikan Jalan nasional longsor yang hampir menyentuh garis tengah Jalan Nasional sangat membahayakan bagi pengguna jalan.

Sehingga solusi sementara membuat jalan alternatif, dan sampai saat ini katanya, jalan alternatif telah dibuatkan dan diuji oleh bagian teknis.

“Kalau pemda, sekarang kita ambil alih ini, kita minta pertanggung jawabannya, karena ini kan kewenangan pusat,” katanya.

Sebagai solusi, Jalan alternatif telah disediakan, jalur ini juga telah mendapat dukungan dari DPRD, Polres, dan lainnya.

Baca Juga :  Jalan Tanbu Rusak Parah, Syaripuddin Beri Penjelasan

“Paling sedikit tidak mengganggu lah, ketika orang melintas. Tapi pada dasarnya harus bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Bupati Zairullah Azhar mengisahkan, satu bulan yang lalu pemerintah daerah Tanah Bumbu telah bersurat ke pusat agar semua aktifitas eksplorasi tambang batubara yang ada di dekat lokasi Jalan Nasional ditutup.

“Tapi karena kewenangan itu ada pada pusat, kita posisinya pada menghimbau, makanya saya berharap undang-undang (mengenai tambang) kedepannya tidak lagi sepenuhnya oleh pusat, tapi daerah dilibatkan,” terangnya.

Ia bercerita, dirinya pernah menjadi Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyusun aturan pertambangan, ia menjelaskan bahwa pada waktu itu aturan yang dibuat melalui diskusi yang sangat panjang. Namun hasil akhir, ia tidak dapat mengikuti lagi karna ia tidak lagi berada di komisi VII DPR RI.

Semua kewenangan pertambangan, katanya, sudah diambil alih oleh pusat, sementara daerah tidak dilibatkan.

Baca Juga :  Operasi Ketupat Intan Siapkan 144.392 Personel

“Ketika dibuat perencanaan teknis di lapangan (tidak dilibatkan), daerah dilibatkan lah,” katanya.

Ia meminta agar semua SKPD terkait dilibatkan agar tidak lagi terjadi Jalan nasional longsor seperti di Satui Barat tersebut akibat galian tambang.

“Seharusnya yang seperti ini jangan ditambang, tapi ya, semua kewenangan dari pusat” katanya.

Dalam waktu dekat Bupati Zairullah akan menemui Komisi VII DPR RI agar dapat merubah aturan pertambangan dan melibatkan daerah.

“Menurut saya, ini kan kasusnya jelas ya, soal tambang. Oleh sebab itu saya akan segera ke Jakarta, ke DPR RI mengajukan kepada komisi VII, supaya undang-undang yang ada ini dirubah isinya. Libatkan daerah, kalau tidak, akan terjadi begini terus karena mereka bikin ini seenaknya tanpa melihat di lapangan,” tegasnya. (MAS)

Berita Terkait

Program Jumat Bersih Andi Rudi Latif Terapkan Sampai ke Desa 
Bappedalitbang Tanah Bumbu Ikuti Fasilitasi Perubahan RKPD 2026
DKUMP2 Tanah Bumbu Awasi Jaminan Produk Halal UKM
Dispersip Tanah Bumbu dan PELITA Gelar Baca Bareng di Desa Mekarsari
Dispersip Tanbu Gandeng Perpusnas dan Perpus Kalsel Sosialisasikan Naskah Kuno
BPBD Tanah Bumbu Pastikan Penanganan Bencana Lebih Cepat dan Tepat Sasaran
Tanah Bumbu Gelar Bimtek Digitalisasi Koperasi Tingkatkan Kapasitas SDM
Dukung Program KKN, Bupati Andir Rudi Latif Terima Penghargaan Kementerian LH

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:33 WITA

Program Jumat Bersih Andi Rudi Latif Terapkan Sampai ke Desa 

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:25 WITA

Bappedalitbang Tanah Bumbu Ikuti Fasilitasi Perubahan RKPD 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:22 WITA

DKUMP2 Tanah Bumbu Awasi Jaminan Produk Halal UKM

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:18 WITA

Dispersip Tanah Bumbu dan PELITA Gelar Baca Bareng di Desa Mekarsari

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:07 WITA

BPBD Tanah Bumbu Pastikan Penanganan Bencana Lebih Cepat dan Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Opini

Darurat Pemimpin Pelayan Masyarakat

Sabtu, 18 Jul 2026 - 09:57 WITA

Tanah Bumbu

Program Jumat Bersih Andi Rudi Latif Terapkan Sampai ke Desa 

Jumat, 17 Jul 2026 - 15:33 WITA

Tanah Bumbu

Bappedalitbang Tanah Bumbu Ikuti Fasilitasi Perubahan RKPD 2026

Jumat, 17 Jul 2026 - 15:25 WITA

Tanah Bumbu

DKUMP2 Tanah Bumbu Awasi Jaminan Produk Halal UKM

Jumat, 17 Jul 2026 - 15:22 WITA