Bupati Zairullah Minta Tanggung Jawab Pusat Soal Aturan Tambang

- Editor

Rabu, 28 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis PUPR Tanah Bumbu Subhansyah, menjelaskan kondisi Jalan Nasional kepada Bupati Zairullah Azhar

Kadis PUPR Tanah Bumbu Subhansyah, menjelaskan kondisi Jalan Nasional kepada Bupati Zairullah Azhar

TANAH BUMBU – Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar langsung meninjau lokasi saat mendengar Jalan Nasional Longsor di Satui Barat Kilometer 171 Kecamatan Satui, Rabu (28/9/2022).

Bupati tiba di lokasi Jalan Nasional longsor Desa Satui Barat didampingi Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Lainnya, Staf Ahli Bupati, Tim Percepatan Pembangunan Daerah, kemudian dari TNI Polri.

Menyaksikan Jalan nasional longsor yang hampir menyentuh garis tengah Jalan Nasional sangat membahayakan bagi pengguna jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga solusi sementara membuat jalan alternatif, dan sampai saat ini katanya, jalan alternatif telah dibuatkan dan diuji oleh bagian teknis.

“Kalau pemda, sekarang kita ambil alih ini, kita minta pertanggung jawabannya, karena ini kan kewenangan pusat,” katanya.

Sebagai solusi, Jalan alternatif telah disediakan, jalur ini juga telah mendapat dukungan dari DPRD, Polres, dan lainnya.

“Paling sedikit tidak mengganggu lah, ketika orang melintas. Tapi pada dasarnya harus bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Baca Juga :  Lonjakan Kenaikan APBD Wujud Komitmen Pembangunan Zairullah Azhar

Bupati Zairullah Azhar mengisahkan, satu bulan yang lalu pemerintah daerah Tanah Bumbu telah bersurat ke pusat agar semua aktifitas eksplorasi tambang batubara yang ada di dekat lokasi Jalan Nasional ditutup.

“Tapi karena kewenangan itu ada pada pusat, kita posisinya pada menghimbau, makanya saya berharap undang-undang (mengenai tambang) kedepannya tidak lagi sepenuhnya oleh pusat, tapi daerah dilibatkan,” terangnya.

Ia bercerita, dirinya pernah menjadi Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyusun aturan pertambangan, ia menjelaskan bahwa pada waktu itu aturan yang dibuat melalui diskusi yang sangat panjang. Namun hasil akhir, ia tidak dapat mengikuti lagi karna ia tidak lagi berada di komisi VII DPR RI.

Semua kewenangan pertambangan, katanya, sudah diambil alih oleh pusat, sementara daerah tidak dilibatkan.

“Ketika dibuat perencanaan teknis di lapangan (tidak dilibatkan), daerah dilibatkan lah,” katanya.

Ia meminta agar semua SKPD terkait dilibatkan agar tidak lagi terjadi Jalan nasional longsor seperti di Satui Barat tersebut akibat galian tambang.

Baca Juga :  Sambut Hari Jadi Tanbu ke-20, PT ABC Bagikan Souvenir

“Seharusnya yang seperti ini jangan ditambang, tapi ya, semua kewenangan dari pusat” katanya.

Dalam waktu dekat Bupati Zairullah akan menemui Komisi VII DPR RI agar dapat merubah aturan pertambangan dan melibatkan daerah.

“Menurut saya, ini kan kasusnya jelas ya, soal tambang. Oleh sebab itu saya akan segera ke Jakarta, ke DPR RI mengajukan kepada komisi VII, supaya undang-undang yang ada ini dirubah isinya. Libatkan daerah, kalau tidak, akan terjadi begini terus karena mereka bikin ini seenaknya tanpa melihat di lapangan,” tegasnya. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Masyarakat Puas, Bupati Andi Rudi Latif Datangkan H Rhoma Irama
Rapat Koordinasi Pemkab Tanah Bumbu dengan Satgas MBG Tingkatkan Pengawasan Program
Tanah Bumbu Raih Juara Umum Porda Perpamsi Kalsel 2026
PT Air Minum Bersujud Jadi Tuan Rumah Porda Perpamsi Kalsel 2026
Andi Irmayani Harap Semua Lintas Sektor Bersinergi
Staf Ahli Tanbu Simak Pandangan Fraksi atas Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020
Buka Lomba O25N, Camat Simpang Empat Harap Lahir Generasi Emas
Andi Rudi Latif Tendang Bola, Piala Bupati Tanah Bumbu 2026 Resmi Digelar

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 09:46 WIB

Masyarakat Puas, Bupati Andi Rudi Latif Datangkan H Rhoma Irama

Senin, 20 April 2026 - 09:09 WIB

Rapat Koordinasi Pemkab Tanah Bumbu dengan Satgas MBG Tingkatkan Pengawasan Program

Senin, 20 April 2026 - 08:43 WIB

Tanah Bumbu Raih Juara Umum Porda Perpamsi Kalsel 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 22:35 WIB

PT Air Minum Bersujud Jadi Tuan Rumah Porda Perpamsi Kalsel 2026

Jumat, 17 April 2026 - 12:45 WIB

Staf Ahli Tanbu Simak Pandangan Fraksi atas Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Masyarakat Puas, Bupati Andi Rudi Latif Datangkan H Rhoma Irama

Senin, 20 Apr 2026 - 09:46 WIB

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Raih Juara Umum Porda Perpamsi Kalsel 2026

Senin, 20 Apr 2026 - 08:43 WIB

Tanah Bumbu

PT Air Minum Bersujud Jadi Tuan Rumah Porda Perpamsi Kalsel 2026

Sabtu, 18 Apr 2026 - 22:35 WIB

Flash

PWI Serukan Kritik Membangun Tanah Laut

Jumat, 17 Apr 2026 - 19:53 WIB