TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) membentuk Forum Anak Desa (FAD).
Hadiri Bupati Tanbu Zairullah Azhar diwakili oleh Asisten Administrasi Umum, Narni, Kabid Pemenuhan Hak Anak DPPPAKB Kalsel, Fasilitator FAD Provinsi Kalsel, FAD tingkat Provinsi Kalsel.
Kemudian 4 orang FAD Tanbu, Kepala DP3AP2KB Tanbu, 24 orang yang akan dikukuhkan dalam pengurus FAD tingkat desa se-Kabupaten Tanbu.
Asisten Administrasi Umum, Narni, mewakili Bupati Tanah Bumbu mengukuhkan pengurus Forum Anak Desa periode 2023-2025, di ruang Rapat Bersujud 1 lantai 3 Kantor Bupati Kabupaten Tanbu, Selasa (17/10/2023).
Mewakili Kepala DPPPAKB Provinsi Kalimantan Selatan Adi Santoso, Andrian Anwari selaku Kabid Pemenuhan Hak Anak DPPPAKB Kalsel, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada calon FAD tingkat desa yang hadir pada pengukuhan.
“Kami ucapkan selamat atas perwakilan FAD masing-masing desa, selamat untuk kalian yang nantinya akan terlibat berinteraksi dan mewakili anak-anak desa,” ucapnya.
Ia mengungkapkan keberadaan FAD di Tanbu sangat penting mengingat FAD merupakan salah satu indikatornya, yang anggotanya berusia dibawah 18 tahun.
Sehingga ia berharap pembentukan FAD dapat mendukung Bupati Tanbu mewujudkan program Kabupaten Layak Anak.
“Kita sama-sama menguatkan FAD Desa, sehingga nantinya bisa melakukan pergerakan ataupun partisipasi secara fisik. Dalam rangka provinsi mendukung program Kabupaten Layak Anak, sehingga daerah terus bisa mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Madya secara berkelanjutan,” terangnya.
Bupati Tanbu Zairullah Azhar dalam sambutannya diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum, Hj Narni, menyampaikan apresiasi pelaksanaan pengukuhan FAD mewujudkan desa ramah anak.
“Forum Anak merupakan mitra pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan anak,” ungkapnya.
Forum anak menjadi wadah dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak yang dibentuk secara berjenjang, untuk menjembatani komunikasi dan interaksi antara pemerintah dengan anak-anak di seluruh Indonesia, dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak.
Selain itu, anggota dari Forum Anak Desa dapat berperan sebagai pelapor maupun pelopor bagi lingkungan sekitarnya, dengan adanya Forum Anak Desa ini, diharapkan banyak memberikan manfaat khususnya anak-anak di desa.
“Untuk itu saya berharap, melalui terbentuknya Forum Anak Desa ini, dapat berkomitmen untuk memberi perlindungan dan terpenuhinya hak-hak anak,” harap Narni. (Arunika)