Bupati Tanbu Buka Sosialisasi Penyusunan Ranperkada

- Editor

Senin, 12 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Bupati Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Zairullah Azhar, melalui Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais, membuka Sosialisasi Penyusunan Materi Teknis dan Rencana Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) di Hotel Ebony Batulicin, Jumat (9/8/2024).

Kegiatan tersebut menjadi Focus Group Discussion (FGD) penyepakatan deliniasi wilayah perencanaan, serta penjaringan isu-isu pembangunan berkelanjutkan rencana detail tata ruang di Kabupaten Tanah Bumbu.

Bupati Tanah Bumbu menyampaikan apresiasi besar kepada Kementerian ATR/BPN atas bantuan teknis penyusunan dokumen RDTR perkotaan Angsana dan RDTR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diketahui, Kabupaten Tanah Bumbu sebelumnya telah mendapatkan bantuan teknis untuk penyusunan dokumen RDTR perkotaan Simpang Empat–Batulicin pada tahun 2022. Dan telah dilegalisasi melalui Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2022. Selanjutnya, Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara.

Baca Juga :  Akademi Karang Taruna Siapkan Pemuda Penggerak Perubahan

Pengembangan wilayah IKN serta arahan penataan ruang juga memperhatikan pengembangan Daerah Mitra IKN yang berada di sekitar wilayah IKN, salah satunya adalah Kabupaten Tanah Bumbu.

Ia menambahkan, FGD ini merupakan tahapan awal dalam penyusunan RDTR di Kabupaten Tanah Bumbu. Sehingga diperlukan penyepakatan deliniasi Wilayah Perencanaan (WP) dan penjaringan isu pembangunan berkelanjutan.

Selain itu, pemanfaatan ruang untuk iklim usaha, sangat erat hubungannya dengan dampak kepada lingkungan, meski penyusunanya perlu dikaji secara baik.

“Untuk itu, kami berharap dengan banyaknya RDTR yang tersusun akan memudahkan pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang, serta memudahkan investasi yang akan masuk. Pada dasarnya RDTR tersebut akan terintegrasi dalam sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik. Dengan seluruh kementeriaan/lembaga negara hingga Pemerintah Daerah atau yang biasa kita sebut dengan sistem OSS. Sehingga nantinya kita dapat bersama mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Bumi Bersujud ini,” katanya.

Baca Juga :  Dinas Lingkungan Hidup Musnahkan 646 Berkas

Kegiatan menghadirkan narasumber Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II melalui Sub Direktur Perencanaan Data Tata Ruang Kawasan Sosial Budaya Sosial Wilayah II, Budi Santoso.

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Tabligh Akbar Tanah Bumbu Jaga Kerukunan Ukhuwah Islamiyyah
Layanan Publik Pemkab Tanbu Makin Dekat dengan Masyarakat
Pemkab Tanbu Hadiri Kolaborasi Pembangunan Strategis Lintas Wilayah
Jalin Kolaborasi, DP3AP2KB Tanbu Gelar Seminar Parenting dan Stunting 2025
Pemkab Tanbu Kenalkan Gemas Sagan B2SA di SMKS Kodeco
Pemkab Tanbu Gelar High Level Meeting Dorong Optimasi Transparansi
Pemkab Tanah Bumbu Gelar Bimtek Service Excellence
Pemkab Tanah Bumbu Terima Kunjungan Tim Monev PPS

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:54 WIB

Tabligh Akbar Tanah Bumbu Jaga Kerukunan Ukhuwah Islamiyyah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 19:46 WIB

Layanan Publik Pemkab Tanbu Makin Dekat dengan Masyarakat

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:28 WIB

Pemkab Tanbu Hadiri Kolaborasi Pembangunan Strategis Lintas Wilayah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 16:12 WIB

Jalin Kolaborasi, DP3AP2KB Tanbu Gelar Seminar Parenting dan Stunting 2025

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:20 WIB

Pemkab Tanbu Kenalkan Gemas Sagan B2SA di SMKS Kodeco

Berita Terbaru

Kotabaru

BPBD Imbau Warga Kotabaru Waspada Cuaca Ekstrem

Minggu, 7 Des 2025 - 07:42 WIB