Bupati Tanbu Buka Sosialisasi Penyusunan Ranperkada

- Editor

Senin, 12 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Bupati Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Zairullah Azhar, melalui Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Eryanto Rais, membuka Sosialisasi Penyusunan Materi Teknis dan Rencana Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) di Hotel Ebony Batulicin, Jumat (9/8/2024).

Kegiatan tersebut menjadi Focus Group Discussion (FGD) penyepakatan deliniasi wilayah perencanaan, serta penjaringan isu-isu pembangunan berkelanjutkan rencana detail tata ruang di Kabupaten Tanah Bumbu.

Bupati Tanah Bumbu menyampaikan apresiasi besar kepada Kementerian ATR/BPN atas bantuan teknis penyusunan dokumen RDTR perkotaan Angsana dan RDTR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti diketahui, Kabupaten Tanah Bumbu sebelumnya telah mendapatkan bantuan teknis untuk penyusunan dokumen RDTR perkotaan Simpang Empat–Batulicin pada tahun 2022. Dan telah dilegalisasi melalui Peraturan Bupati Nomor 110 Tahun 2022. Selanjutnya, Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara.

Baca Juga :  Pejabat dan Masyarakat Hadiri Isra' Mi'raj di Masjid Al-Falah

Pengembangan wilayah IKN serta arahan penataan ruang juga memperhatikan pengembangan Daerah Mitra IKN yang berada di sekitar wilayah IKN, salah satunya adalah Kabupaten Tanah Bumbu.

Ia menambahkan, FGD ini merupakan tahapan awal dalam penyusunan RDTR di Kabupaten Tanah Bumbu. Sehingga diperlukan penyepakatan deliniasi Wilayah Perencanaan (WP) dan penjaringan isu pembangunan berkelanjutan.

Selain itu, pemanfaatan ruang untuk iklim usaha, sangat erat hubungannya dengan dampak kepada lingkungan, meski penyusunanya perlu dikaji secara baik.

“Untuk itu, kami berharap dengan banyaknya RDTR yang tersusun akan memudahkan pelaksanaan pengendalian pemanfaatan ruang, serta memudahkan investasi yang akan masuk. Pada dasarnya RDTR tersebut akan terintegrasi dalam sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik. Dengan seluruh kementeriaan/lembaga negara hingga Pemerintah Daerah atau yang biasa kita sebut dengan sistem OSS. Sehingga nantinya kita dapat bersama mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Bumi Bersujud ini,” katanya.

Baca Juga :  Paman Birin Terima Wahana Tata Nugraha Wiratama 2024

Kegiatan menghadirkan narasumber Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II melalui Sub Direktur Perencanaan Data Tata Ruang Kawasan Sosial Budaya Sosial Wilayah II, Budi Santoso.

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Pemprov Kalsel Tingkatkan Infrastruktur Jalur Banjarbaru-Tanah Bumbu Jelang Idul Fitri 2026
Musrenbang RKPD 2027 Kusan Tengah Dorong Bidang Pendidikan dan Kesehatan
Pemkab Tanah Bumbu Matangkan Persiapan Hari Jadi ke-23 Tahun 2026
Safari di Masjid Al Jami, Sekda Tanbu: Ramadhan Ajarkan Kepedulian Sosial
Komunitas Rider, Andi Rudi Latif: Tebar Semangat Positif
Satpol PP dan Damkar Tanbu Larang Pedagang Jualan di Trotoar
Ingin Tingkatkan Sektor Pertanian, Wakil Bupati Bahsanuddin Kunjungi Bone
Difabel-Lansia Karang Bintang Terima Santunan Pemkab Tanah Bumbu

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 18:34 WIB

Pemprov Kalsel Tingkatkan Infrastruktur Jalur Banjarbaru-Tanah Bumbu Jelang Idul Fitri 2026

Senin, 9 Maret 2026 - 18:21 WIB

Musrenbang RKPD 2027 Kusan Tengah Dorong Bidang Pendidikan dan Kesehatan

Senin, 9 Maret 2026 - 18:13 WIB

Pemkab Tanah Bumbu Matangkan Persiapan Hari Jadi ke-23 Tahun 2026

Senin, 9 Maret 2026 - 16:25 WIB

Safari di Masjid Al Jami, Sekda Tanbu: Ramadhan Ajarkan Kepedulian Sosial

Minggu, 8 Maret 2026 - 19:53 WIB

Komunitas Rider, Andi Rudi Latif: Tebar Semangat Positif

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Komunitas Rider, Andi Rudi Latif: Tebar Semangat Positif

Minggu, 8 Mar 2026 - 19:53 WIB