TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif diwakili Sekretaris Daerah Yulian Herawati menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dalam rangka menyampaikan jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi mengenai Raperda Kerjasama Daerah.
Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Tanbu, Senin (15/9/2025). dipimpin Wakil Ketua II DPRD, H. Sya’bani Rasul. Yulian Herawati menyampaikan bahwa pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti masukan dari seluruh fraksi.
Raperda Kerjasama Daerah ini nantinya akan menjadi landasan hukum dalam memperluas hubungan antar wilayah dan pihak ketiga, dengan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Yulian juga menyampaikan pentingnya keterlibatan masyarakat dan DPRD dalam setiap perencanaan kerja sama, baik melalui forum resmi maupun usulan langsung.
Ia menegaskan bahwa kerja sama harus dibangun bersama agar saling menguntungkan, transparan, akuntabel, serta memperkuat aspek hukum dan pembiayaan.
Pemerintah daerah akan terus mengutamakan dukungan terhadap pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan kearifan lokal atau melibatkan pelaku usaha lokal untuk meningkatkan daya saing dan berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Harapan kami, melalui Raperda ini, kerja sama daerah dapat berjalan secara transparan dan akuntabel, serta memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Tanah Bumbu,” kata Yulian Herawati saat membacakan jawaban Bupati.
Rapat paripurna ini juga menjadi langkah penting dalam proses pembentukan Raperda Kerjasama Daerah sebelum memasuki tahap pembahasan selanjutnya.