Bapenda Tanbu Percepat Langkah Penarikan Pajak dan Retribusi

- Editor

Senin, 22 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Saat Tim Bapenda Tanbu mengunjungi Kantor PT Borneo Indobara (BIB)

Foto: Saat Tim Bapenda Tanbu mengunjungi Kantor PT Borneo Indobara (BIB)

TANAH BUMBU – Kepala Bapenda Tanah Bumbu terus melakukan koordinasi dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui Pajak dan retribusi. Senin 22/8/2022).

Setelah dilantik sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah, Eryanto Rais terus melakukan pendekatan agar pembayar pajak dan retribusi dapat menunaikan kewajibannya.

Langkah yang diambil dengan cara mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) agar aktif membayar pajak dan retribusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

langkah kedua, mendatangi perusahaan perusahaan-perusahaan besar agar turut membayar pajak dan retribusi yang selama ini tidak ditunaikan atau bahkan mereka belum mengetahuinya.

Eryanto Rais menyampaikan, ia bertugas di Bapenda baru kurang lebih 3 minggu, tetapi apa pun yang diharapkan terhadap Bapenda untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tanah Bumbu akan dilaksanakan.

“Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) harus betul-betul bekerja maksimal terhadap pendapatan di Tanah Bumbu. Salah satunya dari segi pajak dan retribusi,” terangnya.

Sehingga ia pun membentuk tim percepatan dalam upaya meningkatkan PAD Tanah Bumbu dan tim bisa langsung turun ke lapangan.

Baca Juga :  Wahyu Windarti Ajak Gunakan Seluruh SDM Turunkan Angka Stunting

Kunjungan yang pernah dilakukan Bapenda dalam menggali potensi PAD adalah mendatangi perusahaan besar seperti PT Barneo Indobara (BIB) dan PT Arutmin Indonesia yang memungkinkan perusahaan menambah bangunan atau kegiatan perusahaan namun belum membayar pajak atau retribusi.

Agar percepatan pembayaran pajak dan retribusi dilakukan, kata Eryanto, maka kegiatan lapangan akan digabungkan antara sosialisasi sekaligus penagihan pajak atau retribusi yang selama ini tidak atau belum dibayarkan.

“Kita langsung action saja dalam upaya pencapaian retribusi, nanti akan didampingi Satpol PP dan Damkar turun ke lapangan, sekaligus kita sosialisasi dan retribusi atau pajak yang bisa mereka bayar,” katanya.

Ade Pebriady menambahkan, sebelumnya, ada tim mengawali turun ke lapangan seperti yang dilakukan saat mendatangi kantor PT BIB dan PT Arutmin Indonesia agar mereka membayar pajak daerah sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022.

“Pada prinsipnya data lapangan yang sudah kami peroleh (dari BIB, PT Arutmin Indonesia dan perusahaan lainnya), terkait update PBB mereka, pajak katering, MBLB, akan kami godok lebih lanjut dan akan mengarahkan perusahaan membayar pajak daerah,” kata Ade Kepala Bidang Pengembangan dan Penetapan Pajak Daerah Bapenda.

Baca Juga :  Hebat, Tanah Bumbu Juara Umum Jambore Kader Posyandu Kalsel

Menurut Ade, banyak ditemukan di lapangan, mereka mungkin merasa sudah membayar pajak tetapi mereka tidak mengarahkan PPN dan PPH ke daerah.

Ia pun menghimbau kepada seluruh perusahaan dan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu berperan aktif dalam membayar pajak dan retribusi sesuai dengan jenis usahanya secara tepat waktu dan tepat jumlah.

Berikut 11 jenis pajak yang harus dibayar oleh pengusaha maupun masyarakat. Yaitu, Pajak Hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak Penerang Jalan Umum, pajak parkir, pajak air bawah tanah, pajak sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), Pajak BPHTB, Pajak Mineral Logam dan Bukan Batuan. (MAS)

Berita Terkait

SMPN 7 Kusan Hilir Sabet Juara Umum Logitaga 2025
Komisi III DPRD Monitoring Alat dan Kendaraan Operasional BPBD Tanbu
BPOM Awasi Program Makan Bergizi Gratis di Tanah Bumbu
Meresahkan, Petugas Posko Damkar Simpang Empat Evaluasi Sarang Tawon
Pemkab Tanbu dan PTNB Gelar Rapat Pra RUPS 2025
Kepala BPKP Kalsel Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemkab Tanbu 2025
Masa Akhir Jabatan, Bupati Tanbu Ucapkan Terima Kasih Kolaborasi Majukan Daerah
Kepala Disdukcapil Tanbu Tegaskan Semua Layanan Gratis
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:25 WIB

SMPN 7 Kusan Hilir Sabet Juara Umum Logitaga 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:36 WIB

Komisi III DPRD Monitoring Alat dan Kendaraan Operasional BPBD Tanbu

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:43 WIB

BPOM Awasi Program Makan Bergizi Gratis di Tanah Bumbu

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:34 WIB

Meresahkan, Petugas Posko Damkar Simpang Empat Evaluasi Sarang Tawon

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:00 WIB

Kepala BPKP Kalsel Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemkab Tanbu 2025

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

DPRD Tanbu Monitoring Pembangunan Jembatan Batulicin-Kotabaru

Rabu, 15 Jan 2025 - 16:38 WIB

Tanah Bumbu

SMPN 7 Kusan Hilir Sabet Juara Umum Logitaga 2025

Rabu, 15 Jan 2025 - 15:25 WIB

Tanah Bumbu

BPOM Awasi Program Makan Bergizi Gratis di Tanah Bumbu

Selasa, 14 Jan 2025 - 16:43 WIB