TANAH BUMBU, Goodnews.co.id — Dalam rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu terungkap RAPBD Tanah Bumbu tahun 2026 mengalami penurunan.
Rapat tersebut mengagendakan mendengar jawaban Bupati terhadap pandangan umum seluruh fraksi atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, di ruang sidang utama Kantor DPRD Tanbu, Senin (3/11/2025).
Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tanbu H. Hasanuddin, sementara Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif diwakili Asisten II Perekonomian dan Pembangunan (Asisten Ekobang) Eryanto Rais.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Eryanto Rais menyampaikan Jawaban Bupati Tanah Bumbu atas pertanyaan dan tanggapan fraksi-fraksi pada rapat paripurna sebelumnya.
Menanggapi pandangan Fraksi PAN, Pemkab Tanbu menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 tetap berjalan secara proporsional dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan kemampuan fiskal.
Kedua, tanggapan terhadap Fraksi NASDEM Sejahtera, Pemkab Tanbu berkomitmen memperkuat kemandirian fiskal dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi, ekstensifikasi, optimalisasi pajak, penguatan sistem digital, serta pengembangan sumber-sumber pendapatan baru guna mengurangi ketergantungan pada transfer pusat.
Ketiga, menanggapi pertanyaan Fraksi Golkar dan PDIP, Pemkab Tanbu melakukan klarifikasi atas kekeliruan penyebutan angka, yakni anggaran Rp 3,5 triliun dalam KUA-PPAS menjadi Rp 2,7 triliun dalam RAPBD 2026 merupakan konsekuensi logis dari penurunan proyeksi Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat.
Keempat, Pemkab Tanbu melakukan rasionalisasi total belanja dari Rp 3,5 triliun menjadi Rp 2,75 triliun secara selektif dan proporsional. Langkah ini memastikan kemampuan fiskal daerah tetap realistis, dengan menjaga belanja operasional dan memfokuskan belanja modal pada program prioritas yang langsung berdampak bagi masyarakat.
Kelima, tanggapan terhadap Fraksi Gerindra, Pemkab Tanbu akan memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan kinerja seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Upaya ini melibatkan optimalisasi peran Inspektorat Daerah (APIP) dan penerapan sistem monitoring serta evaluasi berbasis kinerja. Pemerintah juga mendorong penegakan integritas aparatur guna memastikan pengelolaan keuangan yang profesional, efisien, dan akuntabel.
Keenam, tanggapan terhadap Fraksi PKB, Pemkab Tanbu dukungan penguatan peningkatan produktivitas menuju swasembada pangan dan energi. RAPBD 2026 mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk sektor ini, antara lain:
· Rp1.572.856.200 untuk Program Peningkatan Diversifikasi dan Ketahanan Pangan.
· Rp2.427.981.300 untuk Program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana Pertanian.
· Rp7.125.560.470 untuk Program Pengelolaan Perikanan Budidaya.
Pemkab Tanbu dan DPRD juga memastikan proses penyusunan RAPBD 2026 berjalan sesuai prinsip legalitas dan transparansi, serta benar-benar berorientasi pada kepentingan publik. (Iq)











