Andi Rustianto Minta Dampak Lingkungan Jadi Perhatian

- Editor

Rabu, 11 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui juru bicaranya, Andi Rustianto, menyampaikan pemandangan umum dari Fraksi PAN terhadap Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Andi Rustianto meminta dalam pembahasan perumahan dan pemukiman nantinya agar memperhatikan dampak lingkungan perumahan dan kawasan pemukiman.

Bagaimana pun tata kelola sampah tidak baik dapat mengakibatkan genangan air hujan.

Selain itu, tumpukan sampah bisa mengakibatkan penyumbatan pada saluran air atau drainase dan pada akhirnya bisa juga menyebabkan banjir.

Baca Juga :  DPRD Tanbu Minta Progres Capaian DLH 2023 dan Rencana 2024

“Maka perlu diperhatikan drainase agar tidak terjadi penyumbatan dan genangan air,” kata Andi Rustianto.

Ia juga mengatakan agar pemerintah memperatikan pengelolaan sampah lingkungan dengan penyediaan tempat penampungan sampah sementara.

Sehingga masalah sampah, penampungan sampah, dan pembuangan sampah, yang memberikan dampak pada lingkungan perumahan dan kawasan pemukiman, perlu untuk mengakomodir dalam pembahasan perubahan Perda.

“Fraksi PAN bersepakat dan berkomitmen bahwa Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, maka Fraksi PAN setuju untuk dilaksanakan pembahasan lebih lanjut sesuai dengan peraturan-peraturan DPRD Tanah Bumbu,” ucapnya.

Baca Juga :  Teladan Tanpa Pamrih Pahlawan 7 Februari Pagatan

Agenda Rapat Paripurna tersebut mendengarkan pemandangan umum Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, di ruang paripurna DPRD Tanah Bumbu, Selasa (10/9/2024).

Berita Terkait

Fraksi PKB Tanbu Harap Postur Anggaran Pendididikan Prioritaskan SDM
Isu Nasional, Fraksi Gerindra Tanbu Tanyakan Nasib Guru Honorer
Zairullah Azhar Sebut Penyusunan Keuangan Pemkab Berbasis Kinerja
Fraksi DPRD Tanbu Setujui Raperda Perumahan dan Pemukiman
Kadis Disdik Tanbu Tanggapi Sekolah TK Ingin Berstatus Negeri
Komisi 3 DPRD Tanbu Bahas Kuota Tenaga Kerja Lokal di Perusahaan
DPRD Tanbu Bahas Isu Cacar Monyet
Pimpinan DPRD Tanah Bumbu Segera Diresmikan
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:58 WIB

Fraksi PKB Tanbu Harap Postur Anggaran Pendididikan Prioritaskan SDM

Selasa, 8 Oktober 2024 - 16:58 WIB

Isu Nasional, Fraksi Gerindra Tanbu Tanyakan Nasib Guru Honorer

Senin, 7 Oktober 2024 - 22:12 WIB

Zairullah Azhar Sebut Penyusunan Keuangan Pemkab Berbasis Kinerja

Senin, 7 Oktober 2024 - 16:36 WIB

Fraksi DPRD Tanbu Setujui Raperda Perumahan dan Pemukiman

Kamis, 3 Oktober 2024 - 13:23 WIB

Kadis Disdik Tanbu Tanggapi Sekolah TK Ingin Berstatus Negeri

Berita Terbaru

Flash

Baim Wong Ungkap Istrinya Selingkuh dengan Teman Baik

Selasa, 8 Okt 2024 - 21:22 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Fraksi PKB Tanbu Harap Postur Anggaran Pendididikan Prioritaskan SDM

Selasa, 8 Okt 2024 - 17:58 WIB

Kotabaru

Program PKTD di Kecamatan Pulau Laut Utara Berhasil

Selasa, 8 Okt 2024 - 17:15 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Isu Nasional, Fraksi Gerindra Tanbu Tanyakan Nasib Guru Honorer

Selasa, 8 Okt 2024 - 16:58 WIB