TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Bupati Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Andi Rudi Latif, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tanah Bumbu.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakoor) Pelayanan Publik se-Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar di Gedung Mahligai Pancasila, Kota Banjarmasin, Kamis (17/4/2025).
Rakoor ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dihadiri Wakil Menteri (Wamen) PANRB, Komjen Pol (P) Purwadi Arianto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Rakoor yang dinilainya sangat relevan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, khususnya dalam sektor kesehatan dan pendidikan.
“Peningkatan pelayanan publik merupakan bagian penting dari komitmen kami di Tanah Bumbu. Melalui pemanfaatan aplikasi LAPOR! yang telah dimiliki pemerintah daerah, kami terus berupaya mendorong indeks pelayanan publik menuju kategori prima,” kata Bupati Andi Rudi Latif.
Sementara itu, Wamen PANRB Komjen Pol (P) Purwadi Arianto menekankan bahwa Rakoor ini bertujuan memberikan pemahaman kepada kepala daerah mengenai pengembangan pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan dan ekspektasi masyarakat.
“Diharapkan melalui Rakoor ini, pelayanan publik di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota, khususnya di Kalimantan Selatan, dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan,” katanya.
Kementerian PANRB juga memberikan apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam mendorong kualitas pelayanan publik. Termasuk penyelenggaraan MPP dan optimalisasi partisipasi masyarakat melalui platform LAPOR!.
Selain Rakoor, Wamen PANRB dijadwalkan meninjau langsung sejumlah unit pelayanan publik di Provinsi Kalimantan Selatan, seperti MPP Banjarbaru dan Samsat Banjarmasin 2. Kunjungan ini sebagai bentuk evaluasi dan apresiasi terhadap kinerja ASN dan petugas.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Wamen PANRB secara resmi meresmikan penggunaan aplikasi LAPOR! secara serentak di Provinsi Kalimantan Selatan, ditandai dengan penandatanganan elektronik oleh Wakil Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Provisi Kalimantan Selatan. (E)