TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) Andi Rudi Latif, meresmikan tiga layanan inovatif di Kantor Pertanahan Tanbu, tiga layanan tersebut terdiri dari Point of Service Koordinasi Sertifikasi Wakaf dan Rumah Ibadah (POS KOPI WADAI), Layanan Drive Thru, dan Ruang Layanan Prioritas.
Andi Rudi Latif melakukan pemotongan pita sebagai tanda peresmian, didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Aziz, dan Kepala BPN Tanah Bumbu Isa Widyatmoko, di kantor pertanahan Gunung Tinggi, Batulicin, Kamis (11/9/2025).
Bupati Tanbu, mengungkapkan bahwa kehadiran POS KOPI WADAI merupakan langkah strategis dalam mendukung percepatan sertifikasi wakaf dan rumah ibadah, guna memberikan kepastian hukum atas aset keagamaan masyarakat.
“Layanan ini merupakan terobosan penting yang memberikan kemudahan, kepastian hukum, dan menjamin pengelolaan aset masyarakat yang lebih tertib, aman, dan bermanfaat,” ucap Bupati Tanbu.
Sementara itu, Layanan Drive Thru dihadirkan sebagai solusi pelayanan cepat, praktis, dan efisien tanpa harus mengantri di loket, sedangkan Ruang Layanan Prioritas menunjukkan komitmen terbuka terhadap penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya.
Abdul Aziz, turut mengapresiasi pencapaian Kantor Pertanahan Tanbu, baik dari sisi pelayanan maupun kontribusi pada pendapatan daerah.
“Tanah Bumbu memiliki potensi besar. Tahun depan akan kami usulkan sebagai Kantor Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” kata Aziz.
Isa Widyatmoko, juga menyampaikan bahwa sejumlah inovasi ini merupakan hasil modifikasi ruang layanan demi peningkatan mutu, berdasarkan masukan langsung dari masyarakat.
Bupati Tanbu dan jajaran pejabat menguji langsung fasilitas layanan baru yang kini siap digunakan masyarakat. Kedepannya, kantor pertanahan Tanbu juga merencanakan program pembimbingan buku desa serta pemetaan wilayah kabupaten.
Acara ditutup dengan penyerahan beberapa sertifikat tanah wakaf kepada perwakilan masyarakat. Turut hadir dalam peresmian tersebut, sejumlah pejabat daerah, kepala SKPD, dan Kepala BPN Kotabaru. (Iq)