Sebanyak 1.752 Peserta CPPPK Tanah Bumbu Ikuti Uji Seleksi Kompetensi

- Editor

Rabu, 15 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Ribuan peserta Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) mengikuti uji seleksi kompetensi di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).

Menurut Kepala Badan Pengembangan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanbu, Rusdiansyah, menyebut 1.752 orang yang mengikuti CPPPK secara bergiliran.

“Jumlah peserta calon PPPK yang akan mengikuti uji seleksi kompetensi tahun 2023 sebanyak 1.752 orang, dengan rincian tenaga teknis 159 orang, tenaga kesehatan 695 orang dan guru 898 orang,” sebut Rusdiansyah di kantor BKPSDM, Selasa siang (14/11/2023).

Adapun seleksi kompetensi, dilaksanakan di ruang CAT Kantor BKPSDM Tanbu mulai tanggal 14 November sampai 20 November 2023.

Pelaksanaan utama CPPPK ini adalah BKN Kantor Regional VIII, BKPSDM Tanbu hanya membantu menyediakan fasilitas tempat dengan dua ruang CAT berisi 83 komputer.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Harap Bantuan Keuangan Partai Tidak Dikorupsi

Rusdiansyah menjelaskan, pada saat pelaksanaan, setiap harinya ujian punya tenggang waktu 130 menit pada setiap sesi. Sesi pertama dari jam 08.00-10.10, sesi kedua dari jam 11.00-13.10, dan sesi ketiga dari 14.00-16.10.

Khusus hari Jumat, pelaksanaan ujian hanya akan dilangsungkan 2 sesi, dengan sesi pertama dari 08.00-10.10, dan sesi kedua dari 14.30-16.40.

Para peserta diwajibkan berhadir 90 menit sebelum sesi ujian dimulai, mengingat ada sejumlah prosedur yang harus dilalui peserta seperti registrasi PIN, mengisi daftar hadir, hingga pengecekan tubuh.

Para peserta juga diwajibkan mengenakan pakaian hitam putih, dan untuk memasuki ruang CAT peserta hanya diperbolehkan membawa kartu ujian dan kartu KTP.

Baca Juga :  Orientasi PPPK, Bupati Zairullah Tekankan Pola Pikir Maju dan Inovatif

“Alhamdulillah di hari pertama ini berjalan dengan lancar, dimana tadi kami juga memfasilitasi peserta yang tidak membawa kartu ujian untuk kemudian kita bantu cetak ulang asalkan membawa data akun saat mendaftar SSCASN,” kata Rusdiansyah.

Kepala BKPSDM Tanbu, Rusdiansyah, juga menghimbau para peserta yang belum mengikuti ujian agar memperhatikan jadwal yang ditentukan, hadir tepat waktu dan mengikuti segala ketentuan yang sudah diinformasikan oleh panitia.

Jika datang terlambat atau tidak berhadir, maka peserta tersebut tidak dapat mengikuti ujian dan otomatis dinyatakan gugur dan tidak lulus dalam seleksi CPPPK.

“Yang belum mengikuti ujian hari ini untuk dapat meningkatkan pengetahuannya sehingga pada saat mengikuti tes mudah-mudahan banyak yang berhasil,” tutup Rusdiansyah. (Arunika)

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Hidup Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tanbu Bentuk Forum Puspa
Kepala Dispersip Sampaikan Program Telling Story Akan Jangkau Seluruh TK di Tanbu
Serambi Madinah: Islam Ajarkan Keluhuran Budi
Disdik Tanah Bumbu Terima 5 Penghargaan
Pemkab Tanbu Apresiasi PT Arutmin Gelar Pemilihan Duta HIV AIDS
Asisten II Tanbu Sebut Bimtek Pelajari Teknologi Pengelolaan Sampah
Sosialisasi Perda Bantuan Keuangan Partai, Bupati Tanbu Harap Tepat Sasaran
Serambi Madinah: Ingin Ridha Allah, Shalat Awal Waktu
Berita ini 295 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 15:29 WIB

Tingkatkan Kualitas Hidup Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Tanbu Bentuk Forum Puspa

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:20 WIB

Kepala Dispersip Sampaikan Program Telling Story Akan Jangkau Seluruh TK di Tanbu

Rabu, 4 Desember 2024 - 13:07 WIB

Serambi Madinah: Islam Ajarkan Keluhuran Budi

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:48 WIB

Pemkab Tanbu Apresiasi PT Arutmin Gelar Pemilihan Duta HIV AIDS

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:20 WIB

Asisten II Tanbu Sebut Bimtek Pelajari Teknologi Pengelolaan Sampah

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Wakil Ketua DPRD Tanbu Aspal Jalan Desa Sepunggur

Rabu, 4 Des 2024 - 15:25 WIB

Tanah Bumbu

Serambi Madinah: Islam Ajarkan Keluhuran Budi

Rabu, 4 Des 2024 - 13:07 WIB