TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengalami penurunan Pagu anggaran atau senilai Rp 7.817.893.158 untuk tahun anggaran 2024.
Rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu)dengan DPMPTSP juga dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Satuan Kerja Perangkat Perangkat Daerah (SKPD) terkait, membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2024 di kantor DPRD, Senin (6/11/2023).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanah Bumbu, Andrianto Wicaksono, menjelaskan kepada Pokja Banggar DPRD Tanah Bumbu, bahwa pagu anggaran awal DPMPTSP senilai Rp 7,9 Miliar kemudian ada pengurangan sehingga menjadi Rp 7.817.893.158.
Pimpinan rapat Banggar DPRD Tanah Bumbu, juga Ketua Pokja Banggar, Parman, mempertanyakan apakah pengajuan pagu senilai Rp 7,8 miliar tersebut sudah mampu mengakomodir semua kebutuhan di DPMPTSP pada tahun 2024.
“Kalau menurut pian, belanja 7,8 miliar ini apakah sudah sesuai atau menurut pian nanti belanja ini apakah sudah mampu meakomodir semua kubutuhan di DPMPTSP untuk 2024,” ujarnya.
Kadis DPMPTSP Andrianto Wicaksono menjelaskan bahwa sebenarnya dinasnya membutuhkan pembangunan gedung arsip, mobilisasi, dan software.
“Kami kalau enggak ada operasional, enggak ada mobil, kami kesulitan juga bergerak di lapangan mengenai pendataan,” terangnya.
Mengenai hal itu, akhirnya Parman menyampaikan akan menampung dulu kebutuhan DPMPTSP berupa pembangunan gedung arsip, mobil operasional, dan software tersebut.
Kebutuhan mobil operasional DPMPTSP, Parman akan menyampaikan hal tersebut kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut, apakah bisa diakomodir nantinya.
Sampai dengan akhir rapat, pagu anggaran DPMPTSP tetap pada Rp 7,8 miliar tahun anggaran murni 2024. (AO)