DPRD Tanbu Tanyakan Legalitas PT BJU

- Editor

Selasa, 11 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu mengundang Perseroda PT Batulicin Jaya Utama (BJU) berkaitan dengan perubahan legalitas perusahaan, Senin (10/7/2023).

Rapat Komisi II dipimpin I Wayan Dharma dan dihadiri Ketua Komisi II, Sayid Umar Al-Idrus dan Anggota Komisi Hamsiah, dan Abdul Rahim.

Turun hadir dalam undangan Kepala Bagian Hukum Nani Arianti, Bagian Perekonomian SDA dan Administrasi Pembangunan Didi Ali Hamidi, dari Dinas Inspektorat Kabupaten Tanah Bumbu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Inti rapat, DPRD mempertanyakan legalitas perusahaan setelah berubah dari Perusda menjadi Perseroda PT BJU Kabupaten Tanah Bumbu.

Kabag Ekonomi Didu Ali Hamidi menjelaskan bahwa sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, BJU bertransformasi dari perusda menjadi BUMD.

Ia menyebutkan ada 2 bentuk yang ada dalam PP tersebut, yaitu Perumda (Perusahaan Umum Daerah) dan Perseroda (Perusahaan Perseroan Daerah).

“Untuk BJU, kita sudah sepakat dan selesai perubahan bentuk hukum dengan Perda Nomor 7 Tahun 2021, dimana bentuk hukumnya Perseroda,” kata Didi.

Ia menjelaskan meski telah berubah menjadi Perseroda namun tetap tunduk pada UU Perseroan sehingga Perseroda PT Batulicin Jaya Utama harus didaftarkan ke Kemenkumham.

Menurut Didi, Perda perubahan badan hukum memang sudah ada sejak tahun 2021 tapi proses badan hukumnya agak lambat karena beberapa kali terjadi pergantian Direktur.

“Sampai dalam periode tersebut Badan usaha tapi belum berbadan hukum,” kata Didi.

Kemudian pada rapat bulan Februari 2023 antara DPRD dan BJU serta para undangan menyepakati percepatan perubahan BJU menjadi badan hukum Perseroda.

“Alhamdulillah, Direktur yang baru (Marlan) cukup gesit, kemudian bulan Mei kita daftarkan ke notaris untuk akte pendiriannya, dan tanggal 15 Mei clear sampai pengesahan,” ucap Didi.

Kemudian ketika DPRD mempertanyakan perkembangan usaha BJU, Direktur PT BJU, Akhmad Marlan, menjelaskan bahwa sampai saat ini BJU masih mengandalkan usaha distributor pupuk.

Dulu, katanya, bidang usaha BJU sebanyak 21 KLBI tapi sekarang sudah dikurang menjadi 17 KLBI. Ia pun menyampaikan, ketika baru masuk di BJU, ia melihat ada kelemahan yang harus diselesaikan, yaitu berkaitan dengan pengelolaan pelabuhan.

Sehingga ia memberanikan diri untuk bisa mengikuti diklat dari Kementerian untuk mendapatkan pengakuan kompetensi pengelolaan pelabuhan.

“Saya daftar pak, dan Alhamdulillah hari Sabtu kemarin, saya lulus dari sekian peserta dari seluruh Indonesia, salah satunya kami dari Tanah Bumbu,” ucap Marlan yang baru menjabat Direktur PT BJU bulan April 2023.

Ia berharap, nantinya dengan kelengkapan dan keahlian sumber daya yang dimiliki BJU dapat menjadi penyelenggara pengelola pelabuhan di Tanah Bumbu.

Diantara KLBI yang diharapkan bisa menjadi bidang usaha baru untuk mendapatkan PAD adalah pengelolaan pelabuhan.

Saat ini, kata Marlan, perizinan sedang dalam proses dan mencari mitra usaha untuk menjalankan bersama.

Mendengar hal itu, Sayyid Umar berharap, PT BJU bisa berkembang setelah berubah dari Perusda menjadi Perseroda, bahkan ia menyampaikan dukungan jika membutuhkan modal untuk mendapatkan perizinan.

“Bisa dapat keuntungan besar tapi kita tanyakan modalnya besar. Tadi diperkirakan sampai 14 miliar,” ucap Sayyid Umar.

Ia menyampaikan kalau itu untuk mengelola sungai, ia menilai itu langkah yang sangat bagus, apalagi hal tersebut untuk kebutuhan jangka panjang.

Kalau itu membutuhkan dana besar hal itu tidak menjadi masalah karena itu untuk menggali potensi Tanah Bumbu untuk mendapatkan PAD.

Terakhir, Sayid Umar menyampaikan pesan agar sebisa mungkin BJU mengelola aset daerah, seperti jalan hauling agar bisa dikelola dengan baik.

“Kalau kita bisa mengelola mengapa harus swasta yang mengelola,” ucapnya. (MAS)

Berita Terkait

Fraksi Golkar, PAN, NasDem Tanbu, Tolak Pemekaran Kecamatan
Fraksi Gerindra Tolak Pemekaran Kecamatan, Fraksi PKB Tanyakan Tapal Batas
Fraksi PDIP Tanbu Enggan Lanjutkan Pembahasan Pemekaran Kecamatan
4 Fraksi DPRD Tanbu Tolak Pemekaran Satui
Pedagang Pasar Niaga Bersujud Resah, DPRD Gelar RDP
Fraksi Golkar Tanbu Ajak Fraksi di DPRD Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
Setelah Disahkan, Fraksi PKB Tanbu Imbau Sosialisasikan Perda Ketenagakerjaan
Pandangan Fraksi, PDIP Tanbu Berikan Catatan Bagi Dinas Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:29 WIB

Fraksi Golkar, PAN, NasDem Tanbu, Tolak Pemekaran Kecamatan

Selasa, 14 Mei 2024 - 13:29 WIB

Fraksi Gerindra Tolak Pemekaran Kecamatan, Fraksi PKB Tanyakan Tapal Batas

Selasa, 14 Mei 2024 - 13:10 WIB

Fraksi PDIP Tanbu Enggan Lanjutkan Pembahasan Pemekaran Kecamatan

Selasa, 14 Mei 2024 - 12:54 WIB

4 Fraksi DPRD Tanbu Tolak Pemekaran Satui

Rabu, 8 Mei 2024 - 12:32 WIB

Pedagang Pasar Niaga Bersujud Resah, DPRD Gelar RDP

Selasa, 7 Mei 2024 - 19:16 WIB

Fraksi Golkar Tanbu Ajak Fraksi di DPRD Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Selasa, 7 Mei 2024 - 16:58 WIB

Setelah Disahkan, Fraksi PKB Tanbu Imbau Sosialisasikan Perda Ketenagakerjaan

Selasa, 7 Mei 2024 - 15:28 WIB

Pandangan Fraksi, PDIP Tanbu Berikan Catatan Bagi Dinas Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Bupati Tanbu Buka Pelatihan Pasukan Pemadam Kebakaran

Jumat, 17 Mei 2024 - 16:56 WIB

Tanah Bumbu

Disbudporpar Tanbu Gelar Penulisan Sastra

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:58 WIB

Tanah Bumbu

Atlet Tinju Tanbu Kalahkan HST

Jumat, 17 Mei 2024 - 10:53 WIB

Tanah Bumbu

Bupati Tanbu Hadiri Pelantikan 60 PKK Tanbu

Jumat, 17 Mei 2024 - 09:52 WIB