TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar menyampaikan, rapat dengan Kementerian ESDM sebanyak 5 kali tapi belum memutuskan siapa yang bertanggung jawab terhadap Jalan Nasional Kilometer (Km) 171 Satui, Tanah Bumbu.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Kalsel melalui zoom meeting dari lantai 4 kantor Bupati Tanah Bumbu, Senin (19/6/2023).
Zairullah Azhar menyampaikan pertemuan terakhir dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tanggal 16 Mei 2023 lalu. Ia hadir dan rapat dipimpin langsung Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara, Lana Saria.
Namun pertemuan kelima kalinya itu, tidak menghasilkan keputusan siapa bertanggung jawab atas peristiwa Jalan Nasional longsor akibat eksplorasi tambang batubara.
“Sampai hari terakhir, tanggal 16 Mei 2023, itu belum ada kepastian siapa sebenarnya yang bertanggung jawab,” kata Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar.
Sementara itu, pimpinan rapat, Supian HK, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang berdampingan dengan Sekretaris Daerah Roy Rizali Anwar, merasa kesal dengan Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara, Lana Saria, dari Kementerian ESDM, hadir melalui zoom meeting.
Karena Lana Saria mempermasalahkan notulensi hasil rapat di Kementerian ESDM tanggal 16 Mei 2023, yang dibacakan Supian Hk, sementara Lana Saria sendiri tidak mau mengakui isi notulensi hasil pertemuan di gedung Muhammad Sadli kantor kementerian ESDM, yang dihadiri 83 perusahaan tambang.
Kesal karena Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara, tak kunjung membacakan Berita Acara versi Kementerian ESDM, Ketua DPRD Kalsel Supian HK menyampaikan akan mendatangi kantor Kementerian ESDM bersama aktifis lingkungan Kalsel yang menuntut tanggung jawab Kementerian ESDM atas kerusakan jalan nasional kilometer 171 Satui.
Supian HK pun langsung menutup RDP yang dihadiri Forkopimda Kalsel, perusahaan disekitar jalan longsor 171 Satui, Kapolsek Tanah Bumbu, dan aktifis peduli jalan km 171.
Sebelumnya, Lana Saria hanya menyampaikan akan mengundang kembali perusahaan batubara tidak hanya di Tanah Bumbu tapi semua perusahaan di wilayah Kalimantan Selatan untuk memberikan kontribusi terhadap pembangunan Jalan Nasional Kilometer 171 di Desa Satui Barat, Kecamatan Satui.
“Untuk pertemuan berikutnya kami akan undang semua yang ada di Kalsel, untuk sama-sama gotong royong memperbaiki jalan tersebut,” kata Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara, Lana Suria.
Hanya saja, kontribusi yang diminta itu berupa Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan tambang batubara.
“Kami memerintahkan mereka untuk bertanggung jawab melalui CSR,” kata Lana Saria. (MAS)