TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Sosialisasi 5 Pilar Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) berlangsung di Ruang Bersujud 1 Kantor Bupati Tanah Bumbu, Jalan Dharma Praja Kecamatan Batulicin, Selasa (4/4/2023).
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu), Narni.
Setelah pertemuan ini, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), akan disibukkan kembali dengan penyusunan proyeksi GDPK 5 pilar, mengenai dokumen terkait menurut informasi, akan dilaporkan melalui pemantauan BKKBN pusat.
“Kita berupaya dan bersemangat, melanjutkan amanat pada tingkat wilayah yaitu melakukan penyusunan suatu rancangan rencana induk atau design pembangunan kependudukan,” katanya.
Narasumber sosialisasi tersebut dari Pusat Studi Kependudukan LPPM Universitas Lambung Mangkurat, Norma Yuni Kartika.
Hadir dalam kegiatan, jajaran Kepala SKPD lingkup Pemerintah Daerah dan Kepala BPS Tanah Bumbu.
Kegiatan ini mengikuti Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia (RI) Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan kependudukan.
Seperti yang diketahui bahwa, 5 pilar tersebut yaitu Pengendalian Kuantitas Penduduk, Peningkatan Kualitas Penduduk, Pengarahan Mobilitas Penduduk, Pembangunan Keluarga dan Pengembangan Data Base Kependudukan.
“Nanti ekspos awal, kita akan melakukan focus group discussion, berkaitan dengan GDPK 5 pilar dari SKPD yaitu menindak lanjuti tentang pencegahan pernikahan dini pada anak,” paparnya.
Norma melanjutkan, GDPK memerlukan tinjauan data sebagai diskusikan lanjutan, data akan disajikan oleh pihak Disdukcapil dan BPS setempat, terutama program kerja ini bersinergi dengan semua SKPD.
“Kita melakukan revisi 3 pilar, kemudian penyesuaian 5 pilar yang menjadi lebih meluas sesuai Perpres Nomor 153 Tahun 2014, semoga dengan ini penataan, perencanaan dan antisipasi ke depan jauh lebih baik,” tutupnya.
Terkait pembangunan kependudukan GDPK 5 pilar tersebut, berlaku per lima tahun hingga 2045. (Arunika)