Pembagian Sertifikat PTSL Hasil Kerja Keras Bersama

- Editor

Kamis, 2 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu Hasanuddin Murad menghadiri penyerahan sertifikat secara gratis kepada warga Desa Wonorejo dan Desa Karang Sari, Rabu (1/2/2023).

Penyerahan sertifikat gratis hasil kerja kerja keras bersama pihak BPN, Pemerintah Daerah, dan Tim yang tergabung dalam penyelesaian sertifikat.

Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar menyampaikan agar tanah yang sudah memiliki legalitas sertifikat hak milik tidak dijual tetapi dimanfaatkan untuk kebutuhan modal usaha atau sebagainya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia sangat menyayangkan bila sertifikat yang sudah diperjuangkan warga masyarakat bertahun-tahun untuk mendapatkan hak legalnya, harus dijual.

Tidak kurang dari 70 desa di Tanah Bumbu merupakan desa yang dihuni transmigrasi, namun banyak dari transmigran sebelumnya tidak tahan dan balik kampung kemudian menjual lahan yang sudah diberikan oleh pemerintah.

Baca Juga :  Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi akhirnya melakukan verifikasi data kepemilikan lahan bekas transmigrasi. Hasilnya, data menunjukkan 60 persen transmigran meninggalkan lahan transmigrasi dan sudah banyak lahan yang diperjual-belikan.

Tahun 2023 Desa Wonorejo dan Karang Sari menjadi percontohan dalam pembatalan sertifikat atau pemutihan sehingga dapat dikelola dan dikuasai oleh pengelola lahan, yang dulunya tanah dikelola transmigrasi.

Pembatalan kepemilikan sertifikat di Tanah Bumbu dapat dilakukan, setelah mendapat persetujuan dari Kakanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan, yang diajukan Kepala Daerah Bupati Tanah Bumbu.

“Mungkin ini program se-Kalsel, yang hanya ada di Tanah Bumbu, bahkan se-Indonesia,” kata Sartoyo dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Peringati HGN ke-78, Zairullah Azhar: Guru Hatinya Baik, Ucapan dan Tindakannya Juga Baik

Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Tanah Bumbu, Agus Sugiono, menyampaikan seandainya diurus normal maka setidaknya membutuhkan biaya tidak kurang dari 10 juta, biaya balik nama minimal 10 persen dari harga NJOP, biaya konsultan atau akta notaris dan sebagainya, tapi melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) semuanya gratis.

“Ini Alhamdulillah gratis dari program PTSL,” kata Agus Sugiono.

Agus menilai keberhasilan ini tidak lepas dari peran Bupati Tanah Bumbu sebagai ketua tim yang dibentuk untuk penyelesaian pertanahan.

Juga kerja keras bersama, saling mendorong satu sama lainnya. Karena menurutnya sertifikat itu tidak akan selesai tanpa peran serta semua pihak.

Sebagai informasi, BPN telah menyelesaikan PTSL sebanyak 11.473. Termasuk Desa Wonorejo dan Karang Sari yang berjumlah 535 sertifikat. (MAS)

Berita Terkait

DPRD Tanbu Gelar Dengar Pendapat Komunitas Literasi
Rancangan Riset dan Inovasi Daerah Penting, Said Ismail: Semoga Bermanfaat
Fraksi PAN Tanbu Harap Pemkab Bangun Budaya dan Pemerataan Infrastruktur Kawasan
Fraksi PKB Tanbu Harap Perda Riset dan Inovasi Tingkatkan Daya Saing Daerah
Mahasiswa Asal Tanah Bumbu ke DPRD Minta Asrama
Fraksi Golkar Tanbu Harap Perda Riset dan Inovasi Daerah Direalisasikan
Setelah Disahkan, Fraksi PDIP Tanbu Minta Segera Dibuatkan Peraturan Bupati
Harjad ke-22, Anggota DPRD Harap Tanbu Bisa Berkembang Lebih Pesat
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 18:06 WIB

DPRD Tanbu Gelar Dengar Pendapat Komunitas Literasi

Kamis, 10 April 2025 - 15:18 WIB

Rancangan Riset dan Inovasi Daerah Penting, Said Ismail: Semoga Bermanfaat

Kamis, 10 April 2025 - 13:28 WIB

Fraksi PAN Tanbu Harap Pemkab Bangun Budaya dan Pemerataan Infrastruktur Kawasan

Kamis, 10 April 2025 - 11:20 WIB

Fraksi PKB Tanbu Harap Perda Riset dan Inovasi Tingkatkan Daya Saing Daerah

Kamis, 10 April 2025 - 11:00 WIB

Mahasiswa Asal Tanah Bumbu ke DPRD Minta Asrama

Berita Terbaru

Kotabaru

Rusli Dukung Pembentukan Provinsi Kalimantan Tenggara

Sabtu, 10 Mei 2025 - 00:52 WIB