Job Fair, Utamakan Pencari Kerja Lokal

Avatar photo

- Editor

Senin, 10 Oktober 2022 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Pencari kerja di Tanah Bumbu dapat menghadiri Job Fair mulai tanggal 10-12 Oktober 2022 di halaman Kantor Bupati Tanah Bumbu Jalan Dharma Praja Kelurahan Gunung Tinggi,Senin (10/10/2022).

Daftar perusahaan yang membuka lapangan kerja dan Job Fair sebanyak 19 perusahaan yang beroperasi utama di Kabupaten Tanah Bumbu.

Sekretaris Daerah Ambo Sakka mengapresiasi pelaksanaan Job Fair yang menghubungkan pencari kerja dengan perusahaan, yang dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tanah Bumbu dengan perguruan tinggi, swasta, dan pihak terkait.

Baca Juga :  77 Tahun Kementerian Agama Jaga Kerukunan Umat Beragama

Ia mengungkapkan angka pengangguran di Tanah Bumbu masih tinggi sementara kebutuhan tenaga kerja juga sangat tinggi. Seharusnya katanya, ada korelasi signifikan antara pencari kerja dan penyedia lapangan kerja di Tanah Bumbu.

Ia bahkan sangat yakin jika hubungan pencari kerja dan penyedia lapangan kerja terjalin dengan baik maka angka pengangguran di Tanah Bumbu turun drastis.

Baca Juga :  Komisi I DPRD dan Dewan Pendidikan Persoalkan Sarana Sekolah

Melalui Job Fair yang berlangsung selama 3 hari ini, ia berharap dapat menyerap tenaga kerja dan menekan jumlah pengangguran di Kabupaten Tanah Bumbu.

Pemerintah daerah juga akan terus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia pencari kerja Tanah Bumbu melalui pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK).

Baca Juga :  Dibenturkan, Akhirnya Potensi PAD 1 Triliun Tanah Bumbu Hilang

“Pelatihan untuk adik-adik kita setelah lulus sekolah dan kuliah dibekali pelatihan sesuai dengan kebutuhan perusahaan, sehingga setelah melaksanakan pelatihan, tentu lebih siap untuk masuk ke dunia kerja,” ucapnya.

Selain itu, Sekda Ambo Sakka memberikan keterangan bahwa di Tanah Bumbu sudah ada perda yang mengatur tentang pemberdayaan tenaga kerja lokal atau tenaga kerja yang berdomisili Tanah Bumbu lebih diutamakan mendapatkan pekerjaan. (MAS)

Berita Terkait

MUI Tanbu : Lestarikan 4 Hal di Luar Ramadhan
Wakili Bupati Tanbu, Asisten I Hadiri Rakoornis TMMD 2024
DPMD Tanbu Dorong Kembangkan Desa Wisata
Dinkes Buka Layanan Pemeriksaan Gratis di Area Mappanre ri Tasi’e
Dinas Perikanan Tanbu, Bantu Pasarkan Produk UMKM dari Bahan Ikan
Lomba Perahu Naga Kenalkan Objek Wisata Baru
Bupati Tanah Bumbu Lantik dan Serahkan SK Pengangkatan 1.241 PPPK
Pelepasan Kafilah MTQN Tanbu, Zairullah: Tugas Berat Mengimplementasikan al-Qur-an
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 16:44 WIB

DPRD Tagih Pemko Banjarbaru Master Plan Penanganan Banjir

Rabu, 1 Mei 2024 - 14:22 WIB

Kota Banjarbaru Punya Cacatan Banjir Capai 2 Meter dan Berdampak 1.528 Jiwa

Selasa, 30 April 2024 - 10:15 WIB

Tolak PKS Gabung Pemerintah, Sekjen Gelora Ungkit Serangan ke Prabowo

Minggu, 31 Maret 2024 - 21:38 WIB

Rusli Calon Bupati Tanah Bumbu Terkuat 2024-2029

Kamis, 14 Maret 2024 - 07:41 WIB

Dapil Neraka Jatim, NasDem Peroleh 1 Kursi DPR RI

Rabu, 28 Februari 2024 - 20:21 WIB

Ini 9 Pemenang Lelang WIUP Garap Emas, Nikel, Batubara

Senin, 26 Februari 2024 - 14:19 WIB

Dua Caleg PAN Dapil Kalsel 2 Melenggang ke Senayan

Senin, 5 Februari 2024 - 16:41 WIB

Zairullah: Demi Kalsel Maju, Apapun Saya Pertaruhkan

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

MUI Tanbu : Lestarikan 4 Hal di Luar Ramadhan

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:44 WIB

Tanah Bumbu

Wakili Bupati Tanbu, Asisten I Hadiri Rakoornis TMMD 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Tanah Bumbu

DPMD Tanbu Dorong Kembangkan Desa Wisata

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:41 WIB