Disdukpencapil Tanbu Serahkan SKTT Bagi 16 WNA Asal China

- Editor

Kamis, 6 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kabupaten Tanah Bumbu menyerahkan dokumen Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) bagi 16 orang Warga Negara Asing (WNA) asal China.

Penyerahan SKTT tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kepala Disdukpencapil, Gento Hariadi diwakili Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Muhammad Hasan kepada dua orang perwakilan WNA berlangsung di Kantor Disdukpencapil Tanah Bumbu, Rabu (5/10/2022) kemarin.

Dikonfirmasi Goodnews.co.id, Kepala Disdukpencapil Tanah Bumbu, Gento Hariadi melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Muhammad Hasan, menyampaikan bahwa selain dokumen kependudukan WNI, pihaknya juga melayani dokumen kependudukan orang asing yang mana hal ini tertuang dalam UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.

Sesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan pada Pasal 1 ayat 2 dikatakan bahwa penduduk adalah Warga Negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.

Baca Juga :  Kenali Perubahan Nama dan UPT SKPD Kabupaten Tanah Bumbu

Oleh karena itu, tidak hanya WNI yang berhak memiliki dokumen kependudukan melainkan WNA pun demikian.

“16 WNA yang hari ini kita serahkan SKTT nya merupakan tenaga kerja dari PT. Transcoal Minergy yang wilayah operasional perusahaannya berada di Kecamatan Mantewe Kabupaten Tanah Bumbu” ungkap Hasan.

Selain itu, prosesi penyerahan juga melibatkan translator atau penerjemah bahasa yang dibantu pihak perusahaan tempat mereka bekerja.

Lebih lanjut Hasan memperkirakan, kemungkinan ke depan akan ada lagi WNA yang berada di wilayah Tanah Bumbu untuk difasilitasi penerbitan dokumen SKTT nya.

Menurutnya, apa yang dilakukan tersebut adalah pengalaman berharga sekaligus bahan evaluasi dinasnya dalam memberikan pelayanan menyenangkan bagi WNA sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Setelah ini, Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk akan berkoordinasi dengan pimpinan untuk mempersiapkan skema pelayanan yang lebih baik terkait dokumen kependudukan.

Baca Juga :  Tekan Inflasi Daerah dengan Cara Pelatihan UMKM

“Rencananya kami akan membuat terobosan dengan mempersiapkan translator bahasa dalam mempermudah sosialisasi dan action pelayanan di lapangan. Bahkan bukan tidak mungkin, setiap perusahaan yang memiliki tenaga kerja orang asing akan kami didatangi. Jika setelah verifikasi syarat dan prosedur dokumen lengkap akan diterbitkan SKTT langsung di tempat.” pungkas Hasan.

Merilis dari berbagai sumber, bahwa SKTT berlaku 1 tahun dan harus diperpanjang setiap tahunnya sampai dengan penduduk bersangkutan memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

SKTT memiliki fungsi yang sama seperti KTP bagi WNI, atau dalam artian lain KTP yang diperuntukan untuk WNA. Informasi yang terdapat di dalamnya meliputi Informasi pribadi, alamat tempat tinggal, dan informasi lainnya seperti didalam KTP.

SKTT dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan biasa digunakan sebagai dokumen pendukung jika WNA ingin membeli kendaraan pribadi atas namanya sendiri. (Z)

Berita Terkait

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik
Jelang Akhir Tahun, P3AP2KB Tanbu Koordinasi Tinjau Kinerja 8 Aksi Konvergensi Strunting
Wakili Bupati Tanbu, Asisten II Hadiri Persetujuan 14 Propemperda 2025
Jambore SBH 2024 Digelar di Pantai Rindu Alam
Total 1 Miliar, Sekda Tanbu Serahkan Undian untuk ASN dan P3K
Pemkab Tanbu Sosialisasi Kebijakan Pengarusutamaan Gender
Dispersip Tanbu Gelar Uji Kompetensi Pustakawan
5 Desa di Tanah Bumbu Gelar Pemilihan Kades
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 17:58 WIB

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik

Jumat, 15 November 2024 - 12:20 WIB

Jelang Akhir Tahun, P3AP2KB Tanbu Koordinasi Tinjau Kinerja 8 Aksi Konvergensi Strunting

Jumat, 15 November 2024 - 11:40 WIB

Wakili Bupati Tanbu, Asisten II Hadiri Persetujuan 14 Propemperda 2025

Jumat, 15 November 2024 - 11:16 WIB

Jambore SBH 2024 Digelar di Pantai Rindu Alam

Kamis, 14 November 2024 - 16:59 WIB

Total 1 Miliar, Sekda Tanbu Serahkan Undian untuk ASN dan P3K

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan

Senin, 18 Nov 2024 - 15:29 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu

Minggu, 17 Nov 2024 - 19:04 WIB

Tanah Bumbu

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:58 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat

Sabtu, 16 Nov 2024 - 18:02 WIB