Kajati Resmikan Rumah Keadilan Restorasi di Desa Wanasari

Avatar photo

- Editor

Rabu, 15 Juni 2022 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Rumah Keadilan Restorasi akan membantu masyarakat menyelesaikan kasus hukum melalui musyawarah kedua belah pihak dengan melibatkan Kejaksaan, Polmas, Babinsa, dan tokoh masyarakat sehingga masalah terselesaikan tanpa harus ke meja persidangan.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kalimantan Selatan DR. Mukri didampingi Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar, Kajari I Wayan Wiradharma meresmikan Rumah Keadilan Restorasi (restorative justice) di Desa Wanasari Kecamatan Sungai Loban, Selasa (14/6/2022).

Baca Juga :  Dispersip Rekonsiliasi Arsip Aktif SKPD

Mukri mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah dan yang turut memberikan kontribusi terbentuknya Rumah Keadilan Restorasi yang baru pertama kali di resmikan di Kabupaten Tanah Bumbu.

Ia menjelaskan keberadaan Rumah Keadilan Restorasi membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah melalui musyawarah antar kedua belah pihak, antara pelaku dan korban tanpa harus berproses di persidangan pengadilan.

Baca Juga :  Dinkes Tanbu, BIN Kalsel, Dinas Pendidikan, Kolaborasi Pelaksanaan Vaksinasi

“Filosofi rumah restorative justice adalah mengembalikan seperti keadaan semula permasalahan hukum yang ada,” kata Kajati Mukri.

Melalui peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020, bahwa Jaksa Agung mengambil langkah-langkah dalam rangka menyelesaikan masalah di luar persidangan dengan kriteria yakni, tindak pidana dengan ancaman di bawah 5 tahun, apabila dalam permasalahan ada nilai kerugian materi tidak lebih dari 2,5 juta rupiah, adanya perdamaian pelaku maupun korban yang difasilitasi jaksa penuntut umum dan tokoh masyarakat, tokoh agama, pihak keluarga korban dan pihak keluarga pelaku.

Baca Juga :  KPU Tetapkan Sahbirin Noor Gubernur Kalsel Terpilih

“Oleh sebab itu, saya berharap ke depannya akan ada lagi rumah restorative justice lainnya di Kabupaten Tanah Bumbu,” harapnya. (MAS)

goodnews.co.id

Berita Terkait

Verifikator Lomba Bina Keluarga Balita Kunjungi Tanah Bumbu
Dorong Buka Lapangan Kerja dengan Sosialisasi Kewirausahaan
BPBD Luncurkan Relawan Remaja Aman Bencana
MUI Tanbu : Lestarikan 4 Hal di Luar Ramadhan
Wakili Bupati Tanbu, Asisten I Hadiri Rakoornis TMMD 2024
DPMD Tanbu Dorong Kembangkan Desa Wisata
Dinkes Buka Layanan Pemeriksaan Gratis di Area Mappanre ri Tasi’e
Dinas Perikanan Tanbu, Bantu Pasarkan Produk UMKM dari Bahan Ikan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:16 WIB

Verifikator Lomba Bina Keluarga Balita Kunjungi Tanah Bumbu

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:08 WIB

Dorong Buka Lapangan Kerja dengan Sosialisasi Kewirausahaan

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:44 WIB

MUI Tanbu : Lestarikan 4 Hal di Luar Ramadhan

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Wakili Bupati Tanbu, Asisten I Hadiri Rakoornis TMMD 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:41 WIB

DPMD Tanbu Dorong Kembangkan Desa Wisata

Kamis, 25 April 2024 - 11:05 WIB

Dinkes Buka Layanan Pemeriksaan Gratis di Area Mappanre ri Tasi’e

Kamis, 25 April 2024 - 10:37 WIB

Dinas Perikanan Tanbu, Bantu Pasarkan Produk UMKM dari Bahan Ikan

Kamis, 25 April 2024 - 10:23 WIB

Lomba Perahu Naga Kenalkan Objek Wisata Baru

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Verifikator Lomba Bina Keluarga Balita Kunjungi Tanah Bumbu

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:16 WIB

Tanah Bumbu

Dorong Buka Lapangan Kerja dengan Sosialisasi Kewirausahaan

Jumat, 3 Mei 2024 - 18:08 WIB