BANJARMASIN – Kondisi Lapas kelas III Batulicin masih minim fasilitas sarana dan prasarana, lapas yang telah dihuni 6 orang akibat kasus kriminal ini mendapat perhatian besar dari Ketua DPRD Tanah Bumbu, Supiansyah ZA.
Supiansah ZA melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Selatan terkait finalisasi operasional Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Batulicin.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Selatan Lilik Sujandi menerima kedatangan Ketua DPRD Tanah Bumbu Supiansyah di ruangannya.
Kondisi Lapas saat ini masih sangat membutuhkan fasilitas sarana dan prasarana untuk dapat memenuhi standar Lapas Kelas III. Padahal Lapas kelas III Batulicin telah diresmikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada tanggal 26 April 2022 lalu secara virtual.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah memberikan server Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) untuk dapat memulai anggaran di Lapas Batulicin. Kemudian, status para warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang masih WBP lapas Kotabaru dapat berpindah status ke WBP Lapas kelas III Batulicin.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu H. Supiansyah ZA juga akan membantu Lapas kelas III Batulicin terkait sarana dan prasarana yang masih minim.
“Sarana dan prasarana (sarpras) yang akan kita penuhi secepatnya adalah 6 buah laptop dan 1 buah mobil operasional dan sarpras pendukung lainnya akan menyusul juga secepatnya.” Ucapnya. Selasa (10/5/2022).
Adapun proyek jalan ke arah Lapas Batulicin belum dapat dikerjakan karena masih dalam tahap pembebasan lahan. (MAS)