Sharing Informasi Potensi PAD Wilayah Penghasil Batubara

- Editor

Sabtu, 13 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Kabupaten Paser melakukan kunjungan study komparasi di Kabupaten Tanah Bumbu untuk mempelajari potensi pendapatan asli daerah. Jum’at, (12/11/2021).

Kehadiran Bapenda Paser disambut Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar, Sekretaris Daerah Ambo Sakka, Kepala BPPRD Kabupaten Tanah Bumbu Sulhadi. Zairullah menyampaikan bahwa Tanah Bumbu dan Paser memiliki banyak kesamaan, selain pernah sama-sama satu kebupaten dengan Kotabaru sebelum pemekaran, juga memiliki geografis yang sama, berada pada wilayah yang memiliki kandungan batubara.

Meski kedatangan rombongan Bapenda Kabupaten Paser untuk belajar, tapi Zairullah lebih mengutamakan pada saling sharing informasi terkait dengan potensi dan upaya meningkatkan pendapatan daerah.

“Kita perlu saling tukar informasi, sama-sama belajar lah. Tidak ada yang lebih, pasti ada kurang ada lebih. Itu sesuatu yang sangat biasa. Tinggal bagaimana saling memberikan informasi secara terbuka.” Ucap Zairullah Azhar.

Sharing informasi lebih pada bagaimana mendapatkan PAD bagi daerah yang terdapat ekplorasi tambang batubara. Selain itu potensi pendapat dari usaha sarang walet, parkiran, dan ruko juga menjadi diskusi dalam pertemuan tersebut.

Sekretaris Daerah Ambo Sakka menyampaikan bahwa saat ini perekonomian daerah mulai menggeliat, secara global harga batubara juga naik, tapi mengapa pendapatan daerah belum menunjukkan kenaikan yang signifikan.

Baca Juga :  Curhat Zairullah Azhar Perjuangkan PAD Melalui Hak Jalan Tambang

Menurutnya memang ada aturan pusat mengenai pajak dan retribusi tapi perlu sinkronisasi ekstensifikasi dan intensifikasi, contohnya pada bidang usaha perkebunan dan sarang walet. Kendala yang dihadapi di lapangan ketika bertemu dengan pengusaha walet, mereka selalu merasa rugi ketika diminta membayar pajak namun bila mereka sesama pengusaha walet bertemu, mereka membicarakan keuntungan yang luar bisa dari hasil usaha sarang walet. Hal seperti ini, kata Ambo Sakka, yang perlu dimaksimalkan, apalagi perda sarang walet telah disahkan.

Dia juga pengisahkan bahwa bulan-bulan terakhir ini pemerintah daerah intens melakukan pembahasan potensi pendapatan asli daerah dan pembangunan infrastruktur. Baru-baru ini tim Tanah Bumbu telah mengunjungi bendungan di Kabupaten Tapin. sebab dalam waktu dekat pemerintah daerah juga akan membangun bendungan yang lebih luas dari bendungan Tapin disertai pembangkit listrik tenaga  tenaga air berkapasitas 41 MW, yang dapat dijual pada wilayah sekitar sebagai penopang ibukota Indonesia yang baru.

“Kami di kabupaten ini sudah berbenah, antisipasi untuk persinggahan ibukota yang baru. Termasuk kemarin kunjungan ke Bendungan Tapin, untuk pembangunan bendungan di Kabupaten Tanah Bumbu. Jadi bila bendungan (kusan) itu jadi, listrik kita nanti akan kita jual ke Ibukota negara yang baru.” Ujar Ambo sakka.

Baca Juga :  Zairullah Azhar: Izin Tambang Semuanya di Pusat, Daerah Tidak Dilibatkan

Kepala BPPRD Kabupaten Tanah Bumbu Sulhadi menjelaskan bahwa di Tanah Bumbu membuat target pajak 2021 senilai 70 milyar kemudian dinaikkan menjadi 125 milyar.

“Target tahun 2019 itu 57 milyar, tahun 2020 turun 43 milyar karena pandemi, tahun 2021 naik 70 milyar kemudian dinaikkan di perubahan menjadi 125 milyar.” Terangnya.

Jika dibandingkan antara pajak dan retribusi, retribusi di Kabupaten Paser lebih besar dari pajak. Sementara di Kabupaten Tanah Bumbu terjadi sebaliknya, pajak lebih besar dari retribusi.

“Kalau kami malah retribusinya kecil, karna begitu kita susun target mereka selalu mengatakan kecil. Bahkan realisasi  dari retribusi memang masih kurang. Kalau pajak, dibandingkan Kotabaru, Kami sudah melampaui mereka sebenarnya. Tapi, retribusi berarti yang perlu kami genjot lagi.” Sulhadi.

APBD Tanah Bumbu tahun 2020 1.563.079.472.370, tahun 2021 1.902.834.408.524, Berdasarkan upaya peningkatan PAD, ada 3 hal yang harus dikerjakan, ekstensifikasi pendapatan, intensifikasi pendapatan, dan penguatan kelembagaan. (MAS)

Berita Terkait

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik
Jelang Akhir Tahun, P3AP2KB Tanbu Koordinasi Tinjau Kinerja 8 Aksi Konvergensi Strunting
Wakili Bupati Tanbu, Asisten II Hadiri Persetujuan 14 Propemperda 2025
Jambore SBH 2024 Digelar di Pantai Rindu Alam
Total 1 Miliar, Sekda Tanbu Serahkan Undian untuk ASN dan P3K
Pemkab Tanbu Sosialisasi Kebijakan Pengarusutamaan Gender
Dispersip Tanbu Gelar Uji Kompetensi Pustakawan
5 Desa di Tanah Bumbu Gelar Pemilihan Kades
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 17:58 WIB

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik

Jumat, 15 November 2024 - 12:20 WIB

Jelang Akhir Tahun, P3AP2KB Tanbu Koordinasi Tinjau Kinerja 8 Aksi Konvergensi Strunting

Jumat, 15 November 2024 - 11:40 WIB

Wakili Bupati Tanbu, Asisten II Hadiri Persetujuan 14 Propemperda 2025

Jumat, 15 November 2024 - 11:16 WIB

Jambore SBH 2024 Digelar di Pantai Rindu Alam

Kamis, 14 November 2024 - 16:59 WIB

Total 1 Miliar, Sekda Tanbu Serahkan Undian untuk ASN dan P3K

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Deklarasi Damai Pilkada Tanbu 2024: Tercatat 8 TPS Sangat Rawan

Senin, 18 Nov 2024 - 15:29 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Ketua RT Senang Aspirasinya Didengar Anggota DPRD Tanbu

Minggu, 17 Nov 2024 - 19:04 WIB

Tanah Bumbu

KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:58 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Anggota DPRD Tanbu: Reses Bentuk Tanggungjawab Sebagai Wakil Rakyat

Sabtu, 16 Nov 2024 - 18:02 WIB