56 Pegawai P3K Terima SK dari Bupati Tanah Bumbu

- Editor

Rabu, 5 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Sebanyak 56 orang menerima Surat Keputusan diangkat sebagai pegawai Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Surat Keputusan (SK) sebagai pengangkatan pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 diserahkan oleh Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar kepada pegawai yang baru diangkat, di kantor Bupati Tanah Bumbu, Rabu (5/7/2023).

Pada penyerahan SK, Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar merasa bahagia dapat membuka lowongan dan pengangkatan pegawai baru dari kalangan PTT atau guru honorer.

Sebelumnya, dalam beberapa kesempatan, Zairullah Azhar menyampaikan akan memperjuangkan pengangkat pegawai dari kalangan PTT atau honorer.

Baca Juga :  Zairullah Azhar: Dua Hal Membuat Seseorang Sukses

Pegawai PTT atau honorer mendapat perhatian khusus dari Bupati Zairullah Azhar, apalagi jika mengingat awal-awal pembentukan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Ia menyebutkan pada masa awal itu, hanya PTT yang banyak membantu pembangunan daerah, karena Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu masih kekurangan pegawai.

“Kita kekurangan pegawai ketika awal terbentuknya daerah ini. Tenaga PTT inilah yang ikut andil dalam menjalankan roda pemerintahan,” ungkap Bupati Zairullah Azhar yang mengawali berdirinya Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  DPRD Sepakati Raperda Riset dan Inovasi, Wakil Bupati: Langkah Strategis

Hadir dalam penyerahan SK P3K tersebut, Sekretaris Daerah Ambo Sakka, Kepala-kepala SKPD, Tim Percepatan Pembangunan Daerah.

P3K merupakan pegawai ASN yang diangkat sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah dan ketentuan perundang-undangan.

Meski berbeda hak dengan PNS, pegawai P3K memiliki hak berupa gaji, tunjangan, cuti, perlindungan, dan pengembangan kompetensi. Berdasarkan Pasal 92 Undang-Undang ASN, pemerintah wajib memberikan perlindungan berupa jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan bantuan hukum. (MAS)

Berita Terkait

BPBD Tanah Bumbu Perkuat Sinergitas Jelang Musim Kemarau 2026
Kemah PERMATA CAI Bentuk Jiwa Kepemimpinan 450 Pelajar
Pemkab Tanah Bumbu Ajak Bangun Karakter Anak Berakhlak Mulia
Andi Rudi Latif Larang ASN Flexing dan Live Streaming
Bupati Tanah Bumbu Buka Grand Final Pemilihan Duta Peduli Lingkungan
PT Air Minum Bersujud Gelar Bimtek Operator IPA
Andi Rudi Latif Komitmen Sukseskan Program Sekolah Rakyat
Dinas Sosial Tanah Bumbu Validasi Data Ekonomi Sosial

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:03 WITA

BPBD Tanah Bumbu Perkuat Sinergitas Jelang Musim Kemarau 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:20 WITA

Kemah PERMATA CAI Bentuk Jiwa Kepemimpinan 450 Pelajar

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:10 WITA

Andi Rudi Latif Larang ASN Flexing dan Live Streaming

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:28 WITA

Bupati Tanah Bumbu Buka Grand Final Pemilihan Duta Peduli Lingkungan

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:57 WITA

PT Air Minum Bersujud Gelar Bimtek Operator IPA

Berita Terbaru

Hukum

Gugatan Mantan Dirut PT LBB Kandas

Kamis, 9 Jul 2026 - 16:01 WITA

Tanah Bumbu

BPBD Tanah Bumbu Perkuat Sinergitas Jelang Musim Kemarau 2026

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:03 WITA

Tanah Bumbu

Kemah PERMATA CAI Bentuk Jiwa Kepemimpinan 450 Pelajar

Kamis, 9 Jul 2026 - 14:20 WITA