56 Pegawai P3K Terima SK dari Bupati Tanah Bumbu

- Editor

Rabu, 5 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Sebanyak 56 orang menerima Surat Keputusan diangkat sebagai pegawai Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Surat Keputusan (SK) sebagai pengangkatan pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 diserahkan oleh Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar kepada pegawai yang baru diangkat, di kantor Bupati Tanah Bumbu, Rabu (5/7/2023).

Pada penyerahan SK, Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar merasa bahagia dapat membuka lowongan dan pengangkatan pegawai baru dari kalangan PTT atau guru honorer.

Sebelumnya, dalam beberapa kesempatan, Zairullah Azhar menyampaikan akan memperjuangkan pengangkat pegawai dari kalangan PTT atau honorer.

Baca Juga :  Dinsos Tanbu Buka Dapur Umum Bagi Korban Banjir

Pegawai PTT atau honorer mendapat perhatian khusus dari Bupati Zairullah Azhar, apalagi jika mengingat awal-awal pembentukan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Ia menyebutkan pada masa awal itu, hanya PTT yang banyak membantu pembangunan daerah, karena Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu masih kekurangan pegawai.

“Kita kekurangan pegawai ketika awal terbentuknya daerah ini. Tenaga PTT inilah yang ikut andil dalam menjalankan roda pemerintahan,” ungkap Bupati Zairullah Azhar yang mengawali berdirinya Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga :  Bupati Tanbu Sampaikan Menu B2SA Upaya Bangun Generasi Emas

Hadir dalam penyerahan SK P3K tersebut, Sekretaris Daerah Ambo Sakka, Kepala-kepala SKPD, Tim Percepatan Pembangunan Daerah.

P3K merupakan pegawai ASN yang diangkat sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah dan ketentuan perundang-undangan.

Meski berbeda hak dengan PNS, pegawai P3K memiliki hak berupa gaji, tunjangan, cuti, perlindungan, dan pengembangan kompetensi. Berdasarkan Pasal 92 Undang-Undang ASN, pemerintah wajib memberikan perlindungan berupa jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan bantuan hukum. (MAS)

Berita Terkait

Tanah Bumbu Terima Sertifikat Tanah Aset Daerah
Bapenda Tanah Bumbu Gandeng KPP Pratama Tingkatkan Layanan
Andi Irmayani Ingatkan Peran Ibu Bentuk Karakter Anak
Kadishub Tanah Bumbu Hadiri Sertijab GM PT ASDP Cabang Batulicin
Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Koneksivitas Jalan Desa
Pencari Kerja di Tanah Bumbu Terhalang Standar Perusahaan Tinggi
Jalur Bypass Batulicin-Banjarbaru Terang, Gubernur Muhidin Apresiasi Kinerja Andi Rudi Latif
Sosialisasi Tertib Jasa Konstruksi, Pemkab Tanah Bumbu Tingkatkan Pemahaman Regulasi Terbaru

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 15:43 WITA

Tanah Bumbu Terima Sertifikat Tanah Aset Daerah

Kamis, 3 September 2026 - 15:22 WITA

Bapenda Tanah Bumbu Gandeng KPP Pratama Tingkatkan Layanan

Kamis, 3 September 2026 - 12:19 WITA

Andi Irmayani Ingatkan Peran Ibu Bentuk Karakter Anak

Kamis, 3 September 2026 - 08:59 WITA

Kadishub Tanah Bumbu Hadiri Sertijab GM PT ASDP Cabang Batulicin

Rabu, 2 September 2026 - 16:34 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Koneksivitas Jalan Desa

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu Terima Sertifikat Tanah Aset Daerah

Kamis, 3 Sep 2026 - 15:43 WITA

Tanah Bumbu

Bapenda Tanah Bumbu Gandeng KPP Pratama Tingkatkan Layanan

Kamis, 3 Sep 2026 - 15:22 WITA

Tanah Bumbu

Andi Irmayani Ingatkan Peran Ibu Bentuk Karakter Anak

Kamis, 3 Sep 2026 - 12:19 WITA

Tanah Bumbu

Kadishub Tanah Bumbu Hadiri Sertijab GM PT ASDP Cabang Batulicin

Kamis, 3 Sep 2026 - 08:59 WITA

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Koneksivitas Jalan Desa

Rabu, 2 Sep 2026 - 16:34 WITA