TANAH BUMBU – Kecamatan Sungai Loban membentuk karang taruna kecamatan tanggulangi masalah kesejahteraan sosial, di Aula Kecamatan, Selasa (10/1/2023).
Peran, tugas, dan fungsi, karang taruna dalam penanggulangan kesejahteraan sosial di desa, diantaranya dalam penggunaan anggaran untuk kesejahteraan sosial serta mempunyai tugas dalam penentuan bantuan sosial (BLT) kepada masyarakat.
Pengurus Forum Karang Taruna Kabupaten Rusniansyah, mengungkapkan karang taruna merupakan salah satu lembaga yang wajib dibentuk di desa.
Adapun fungsi karang taruna yakni mencegah timbulnya masalah kesejahteraan sosial terutama generasi muda, menyelenggarakan kesejahteraan sosial meliputi rehabilitasi, perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan diklat setiap anggota masyarakat
“Karang taruna juga menumbuhkan, memperkuat dan memelihara kearifan lokal, serta memelihara dan memperkuat semangat kebangsaan dan Bhineka Tunggal Ika,” kata Rusniansyah.
Camat Sungai Loban Agus Salim, melalui Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Muhammad Zainuddin mengatakan, karang taruna merupakan ujung tombak dalam pembangunan di bidang seni budaya, olahraga, keagamaan di desa dan lainnya.
“Dengan diselenggarakan temu karya forum karang taruna ini, kinerja karang taruna desa, bisa lebih maksimal dan mampu bersinergi dengan perangkat desa dalam membangun desa, terkhusus pada pemanfaatan anggaran secara maksimal dalam penyelenggaraan kegiatan sosial dimasyarakat,” harapnya.
“Karang taruna bisa pro aktif dalam membantu masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan, dalam bidang sosial seperti memberikan informasi siapa saja masyarakat, yang layak diberikan bantuan seperti melakukan bedah rumah (rumah yang tidak layak huni), pemberian bantuan sosial (BLT),” imbuhnya.
Pembentukan forum karang taruna kecamatan yang diikuti Karang Taruna desa se- Kecamatan Sungai Loban, dengan memilih ketua, sekretaris dan bendahara dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam karang taruna kecamatan. (Arunika)