14 Peraturan Pajak dan Retribusi Daerah Segera Dilebur Jadi Satu

- Editor

Rabu, 23 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu mengajukan Raparda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melalui Komisi I, Senin (21/8/2023).

Kepala Bapenda Eryanto Rais menyampaikan sebanyak 14 Perda (Peraturan Daerah) akan dilebur menjadi satu terkait dengan PDRD Kabupaten Tanah Bumbu, baik itu pendapatan melalui Bapenda maupun dari dinas lainnya.

”Berdasarkan amanah UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah maka kami punya inisiatif untuk mengajukan ketentuan pajak dan retribusi daerah dimana sebelumnya terpisah antara pajak daerah dan retribusi daerah,” ucap Eryanto Rais.

Sebelumnya katanya, aturan ini diatur secara terpisah-pisah sehingga ia mengusulkan untuk segera digabungkan paling lambat 4 Januari 2023, sebagaimana aturan yang lebih tinggi diatasnya.

Hasil dari Perda PDRD nanti akan digunakan oleh dinas atau badan penghasil daerah seperti Bapenda, Dishub, DLH, Disbudporpar, Dinas Perikanan, Perkimtan, PUPR, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Bagian Umum, DKUMPP, BPKAD, Dinas Kesehatan dan Puskesmas.

Baca Juga :  Bupati Tanah Bumbu Sampaikan Stunting Jadi Tantangan Serius Bangun SDM

Masih menurut Eryanto Rais, pengajuan Raperda telah dibahas dan diskusikan dengan SKPD terkait dan para pengusaha, kemudian menyampaikannya ke DPRD Tanah Bumbu.

Namun Ketua Komisi I DPRD Bobby Rahman menyampaikan bahwa raperda yang diajukan itu nampaknya ada kemiripan dengan konsep Omnibus law yang menggabungkan beberapa peraturan.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Nani Arianti, menegaskan bahwa kehadiran raperda PDRD nantinya akan mencabut peraturan-peraturan sebelumnya terkait pajak dan retribusi daerah sesuai dengan Peraturan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Desain pajak dan retribusi daerah mengacu pada perluasan jenis pajak, menambah jenis pajak, menaikkan tarif maksimum, dan memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk menentukan jenis pajak dan retribusi daerah, yang mengedepankan penyederhanaan regulasi dan menjaga sustainable pendapatan daerah.

Baca Juga :  Zairullah Azhar Dorong Sinergitas PKK dari pusat Sampai Desa

Tetapi dari lampiran yang termuat dalam pengajuan raperda PDRD, Komisi I menganggap masih terlalu tinggi dan tidak berpihak kepada rakyat kecil, sehingga masih perlu pembahasan panjang sebelum sampai kepada pengesahan.

Anggota Komisi I Andi Erwin, menyampaikan perlu pembahasan lebih lanjut, bahkan mungkin membutuhkan waktu satu bulan lamanya, karena harus memperhatikan angka-angka pada lampiran, dengan alasan, jika Raperda sudah disahkan maka angka-angka tersebut tidak dapat dirubah lagi.

Ia menilai, angka-angka yang tercantum dalam lampiran PDRD dianggap masih banyak yang memberatkan masyarakat bawah tetapi meringankan masyarakat di level atas. (MAS)

Berita Terkait

Dandim Tanah Bumbu Laporan Kesiapan TMMD ke-130 Tahun 2026
Bupati Andi Rudi Latif Lantik Ansyari Firdaus Kepala Dinas PUPR Tanah Bumbu
Buka TMMD ke-130, Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Gotong Royong dan Cegah Karhutla
Bupati Andi Rudi Latif Lantik 10 Pejabat Pemkab Tanah Bumbu
Tanah Bumbu Rencanakan Belanja APBD Rp 2,88 Triliun Tahun 2027
Bupati Andi Rudi Latif Sampaikan Akan Berdayakan Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat
Buka Pelatihan Mendongeng, Andi Irmayani: Semoga Ilmunya Bermanfaat
Kukuhkan Duta Baca, Pesan Andi Irmayani: Bikin Orang ‘Ketagihan’ Membaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:08 WITA

Dandim Tanah Bumbu Laporan Kesiapan TMMD ke-130 Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:05 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Lantik Ansyari Firdaus Kepala Dinas PUPR Tanah Bumbu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:01 WITA

Buka TMMD ke-130, Bupati Andi Rudi Latif Tekankan Gotong Royong dan Cegah Karhutla

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:54 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Lantik 10 Pejabat Pemkab Tanah Bumbu

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:11 WITA

Tanah Bumbu Rencanakan Belanja APBD Rp 2,88 Triliun Tahun 2027

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Dandim Tanah Bumbu Laporan Kesiapan TMMD ke-130 Tahun 2026

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:08 WITA

Tanah Bumbu

Bupati Andi Rudi Latif Lantik 10 Pejabat Pemkab Tanah Bumbu

Selasa, 13 Okt 2026 - 12:54 WITA