12 Usulan Rancangan Raperda Tanbu Tahun 2025 Setujui DPRD

- Editor

Rabu, 16 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menyetujui 12 dari 13 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan dalam Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Selasa (15/10/2024).

Rapat Kerja Bapemperda ini dihadiri gabungan Komisi DPRD, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, bagian hukum, serta tenaga ahli DPRD Tanah Bumbu.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD tersebut bertujuan untuk membahas usulan Raperda yang akan dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Bapemperda DPRD Tanah Bumbu, Harmanudin, memulai rapat dengan memeriksa kehadiran SKPD pengusul termasuk bagian ekonomi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang), Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Baca Juga :  10 Anak Punk Dipulangkan, 2 diantaranya Perempuan

Setiap SKPD diberi kesempatan untuk memaparkan latar belakang pengajuan Raperda masing-masing. Selanjutnya, anggota DPRD bersama bagian hukum dan tenaga ahli memberikan masukan serta saran sebelum pengambilan keputusan.

12 Raperda yang mendapat persetujuan diantaranya Penyertaan modal kepada PT Batulicin Jaya Utama (Perseroda), Dukungan pembangunan Bendungan Kusan, Pembiayaan pembangunan Jembatan Pulau Laut periode 2025-2029, Pembentukan Kecamatan Pangeran dan Satui Bersujud, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Namun, Raperda mengenai Penanganan dan Perlindungan Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu yang diajukan oleh Dinas Sosial ditunda pembahasannya untuk pengkajian lebih lanjut.

Baca Juga :  Bamus Bahas Rencana Agenda DPRD Tanah Bumbu 2024

Rapat Kerja ini menjadi momentum penting dalam penyusunan regulasi yang dapat memperkuat pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu, mulai dari bidang infrastruktur hingga sosial dan lingkungan.

Harmanudin berharap, seluruh program dalam Raperda yang disahkan dapat segera direalisasikan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Melalui persetujuan ini, kami berharap program-program yang diusulkan dapat segera dijalankan demi kepentingan masyarakat Tanah Bumbu,” kata Harmanudin.

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Ikut IPKD, Tanah Bumbu Ingin Pastikan Setiap Rupiah APBD Terukur
Dinkes Tanah Bumbu Tindaklanjuti Keluhan Pasien
Pemkab Tanah Bumbu dan OJK Bangun Karakter Siswa melalui Program ‘Kejar’
Tanah Bumbu Dorong Percepatan Pembangunan Melalui Produk Hukum Daerah
Asisten I Tanbu: Keberhasilan Daerah melalui Pembangunan SDA dan SDM
Perpisahan, Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Kreativitas Siswa SLB
Fraksi PDIP Ajukan 8 Pertanyaan Terhadap LPJ APBD 2025
MenPanRB Resmikan Mall Pelayanan Publik Tanah Bumbu

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:12 WITA

Ikut IPKD, Tanah Bumbu Ingin Pastikan Setiap Rupiah APBD Terukur

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:57 WITA

Dinkes Tanah Bumbu Tindaklanjuti Keluhan Pasien

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:26 WITA

Pemkab Tanah Bumbu dan OJK Bangun Karakter Siswa melalui Program ‘Kejar’

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:17 WITA

Tanah Bumbu Dorong Percepatan Pembangunan Melalui Produk Hukum Daerah

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:09 WITA

Asisten I Tanbu: Keberhasilan Daerah melalui Pembangunan SDA dan SDM

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Ikut IPKD, Tanah Bumbu Ingin Pastikan Setiap Rupiah APBD Terukur

Minggu, 21 Jun 2026 - 09:12 WITA

Tanah Bumbu

Dinkes Tanah Bumbu Tindaklanjuti Keluhan Pasien

Jumat, 19 Jun 2026 - 15:57 WITA