12 Usulan Rancangan Raperda Tanbu Tahun 2025 Setujui DPRD

- Editor

Rabu, 16 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU, Goodnews.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menyetujui 12 dari 13 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan dalam Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Selasa (15/10/2024).

Rapat Kerja Bapemperda ini dihadiri gabungan Komisi DPRD, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, bagian hukum, serta tenaga ahli DPRD Tanah Bumbu.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD tersebut bertujuan untuk membahas usulan Raperda yang akan dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2025.

Ketua Bapemperda DPRD Tanah Bumbu, Harmanudin, memulai rapat dengan memeriksa kehadiran SKPD pengusul termasuk bagian ekonomi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang), Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Baca Juga :  Sekda Tanbu Minta Pejabat dan Staf Evaluasi Diri

Setiap SKPD diberi kesempatan untuk memaparkan latar belakang pengajuan Raperda masing-masing. Selanjutnya, anggota DPRD bersama bagian hukum dan tenaga ahli memberikan masukan serta saran sebelum pengambilan keputusan.

12 Raperda yang mendapat persetujuan diantaranya Penyertaan modal kepada PT Batulicin Jaya Utama (Perseroda), Dukungan pembangunan Bendungan Kusan, Pembiayaan pembangunan Jembatan Pulau Laut periode 2025-2029, Pembentukan Kecamatan Pangeran dan Satui Bersujud, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca Juga :  Izin Usaha Berbasis Risiko Mudahkan Pelaku Usaha

Namun, Raperda mengenai Penanganan dan Perlindungan Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu yang diajukan oleh Dinas Sosial ditunda pembahasannya untuk pengkajian lebih lanjut.

Rapat Kerja ini menjadi momentum penting dalam penyusunan regulasi yang dapat memperkuat pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu, mulai dari bidang infrastruktur hingga sosial dan lingkungan.

Harmanudin berharap, seluruh program dalam Raperda yang disahkan dapat segera direalisasikan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Melalui persetujuan ini, kami berharap program-program yang diusulkan dapat segera dijalankan demi kepentingan masyarakat Tanah Bumbu,” kata Harmanudin.

Berita Terkait

Disdik Tanah Bumbu Terima 5 Penghargaan
Pemkab Tanbu Apresiasi PT Arutmin Gelar Pemilihan Duta HIV AIDS
Asisten II Tanbu Sebut Bimtek Pelajari Teknologi Pengelolaan Sampah
Sosialisasi Perda Bantuan Keuangan Partai, Bupati Tanbu Harap Tepat Sasaran
Serambi Madinah: Ingin Ridha Allah, Shalat Awal Waktu
Sosialisasi Keormasan, Bupati Tanbu Harap Ormas Tak Langgar Aturan Hukum
BKPSDM Tanbu: Besok Mulai Tes Seleksi SKD bagi P3K
KPK dan Pemkab Tanbu Koordinasi Tingkatkan Pengawasan Lebih Baik
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:32 WIB

Disdik Tanah Bumbu Terima 5 Penghargaan

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:48 WIB

Pemkab Tanbu Apresiasi PT Arutmin Gelar Pemilihan Duta HIV AIDS

Selasa, 3 Desember 2024 - 14:20 WIB

Asisten II Tanbu Sebut Bimtek Pelajari Teknologi Pengelolaan Sampah

Selasa, 3 Desember 2024 - 12:10 WIB

Sosialisasi Perda Bantuan Keuangan Partai, Bupati Tanbu Harap Tepat Sasaran

Senin, 2 Desember 2024 - 20:11 WIB

Sosialisasi Keormasan, Bupati Tanbu Harap Ormas Tak Langgar Aturan Hukum

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Disdik Tanah Bumbu Terima 5 Penghargaan

Selasa, 3 Des 2024 - 20:32 WIB

Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Apresiasi PT Arutmin Gelar Pemilihan Duta HIV AIDS

Selasa, 3 Des 2024 - 14:48 WIB

DPRD Tanah Bumbu

Anggota DPRD Haris Fadillah Berhasil Muluskan Jalan Desa

Selasa, 3 Des 2024 - 11:30 WIB