Home / Tanah Bumbu

Senin, 14 November 2022 - 16:12 WIB

10 Peserta Ikuti Pelatihan Diversifikasi Tenun

TANAH BUMBU – Sebanyak 10 (Sepuluh) peserta mengikuti pelatihan Diversifikasi Tenun yang digelar oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (DKUMP2) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu).

Pelatihan dibuka langsung Kepala DKUMP2 Tanbu Denny Hariyanto diwakili Kabid Perdagangan dan Perindustrian Nur Rochmah di Aula Kantor Kelurahan Kota Pagatan Kecamatan Kusan Hilir, Senin (14/11/2022).

Baca Juga :  Sambut Hari Jadi ke 19 Tanah Bumbu, 12 Finalis Bersaing Juarai Baca Puisi

Nur Rochmah mengatakan pelatihan diversifikasi digelar selama lima hari yakni 14 – 18 November 2022.

“Pelatihan bertujuan untuk memberikan keterampilan kepada perajin dan penjahit untuk berinovasi dalam diversifikasi produk turunan kain tenun Pagatan seperti tempat tisu, sarung bantal ruang tamu, sajadah, dan lainnya,” Ujarnya.

Baca Juga :  Hari Ibu ke-94 Jadi Momentum Kebangkitan Perempuan

Pelatihan yang digelar ini juga sebagai upaya penanggulangan inflasi daerah. Melalui pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan keluarga dengan berwirausaha.

Baca Juga :  Dibenturkan, Akhirnya Potensi PAD 1 Triliun Tanah Bumbu Hilang

Adapun peserta pelatihan sebanyak 10 orang dari Kecamatan Kusan Hilir dan Kusan Tengah yakni Desa Manurung, Mudalang, Batuah, Pejala, Kota Pagatan, dan Pulau Satu. Sedangkan narasumber pelatihan diversifikasi tenun yaitu Ariffin dan Tim Rumah Kreatif dan Pintar Kota Banjarmasin. (Rah)

Share :

Baca Juga

Tanah Bumbu

Disdukpencapil Gelar PKS Akses Data KTP Elektronik Masyarakat

Tanah Bumbu

Ayo Zikir, Kondisi Orang Meninggal Dipengaruhi Kebiasaan

Tanah Bumbu

Zairullah Motivasi Wujudkan Gambut Raya

Tanah Bumbu

Tanah Bumbu, Pola Pemberian Nutrisi Pemulihan Anak Stunting Dirubah

Tanah Bumbu

Pemkab Tanbu Bantu Korban Kebakaran dan Angin Puting Beliung

Tanah Bumbu

Zairullah Titip Do’a dalam Sholat Tahajjud Masyarakat

Tanah Bumbu

Pengukuhan, Zairullah Harap LPTQ Wujudkan Penghafal Qur’an

Tanah Bumbu

Rumah Keadilan Restorasi Selesaikan Kasus Pidana di Luar Pengadilan