Warning, PPKM level III Diterapkan di Tanah Bumbu

- Editor

Jumat, 30 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar mengeluarkan keputusan penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) tertanggal 29 Juli 2021 berdasarkan kriteria instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 tentang PPKM level III, II, I.

Keputusan itu dikeluarkan nomor 188.46/213/BPBD/2021. Tentang Pemberlakuan Pembantasan Kegiatan Masyarakat Level III serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Tanah Bumbu. Keputusan ini diberlakukan mulai tanggal 26 Juli sampai 8 Agustus 2021.

Menurut Koordinator Humas Satgas Covid-19 Kabupaten Tanah Bumbu Ardiansyah mengatakan bahwa menindak lanjuti Inmendagri tentang PPKM padal level III, II, I maka diterbitkan pula Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu nomor 188.46/213/BPBD/2021. Kamis (29/7/2021).

Ardiansyah menyebutkan bahwa dalam Keputusan Bupati tersebut terdapat 16 Poin aturan penerapan PPKM level III, diantaranya:

Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring atau online, perkantoran diberlakukan 75 persen Work From Home (WFH) dan 25 persen Work From Office (WFO) dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat. Pusat perbelanjaan atau perdagangan dibatasi buka sampai pukul 17:00.

Bagi yang melakukan perjalanan domestik menggunakan mobil pribadi, sepeda motor, dan transportasi umum jarak jauh (jalur udara darat dan laut) harus menunjukkan kartu vaksin (minimal kartu vaksin dosis pertama), menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat udara serta Antigen H-1 untuk transportasi pribadi, sepeda motor, bis, dan kapal laut.

Baca Juga :  Sekda Tanbu: Perubahan untuk Pemerataan Kesejahteraan Masyarakat

Pemberlakuan ini akibat bertambahnya jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 utamanya pasca Idul Adha. Biasanya penambahan jumlah terkonfirmasi hanya kisaran puluhan tapi pasca Idul Adha melonjak sampai 670 kasus. tercatat kasus di Tanah Bumbu sampai hari ini (30/7/2021, pukul 16:00 Wita) adalah total kasus 4.042, 709 dalam perawatan, 133 meninggal, sembuh 3200. Suspek 15 orang. (MAS)

📢 Bagikan artikel ini:

💡 Tips: Pilih style "Minimal" untuk tampilan thumbnail terbaik di WhatsApp

🖼️ Share Dengan Thumbnail

📱 Share Simple 🔥 Share Unique ⭐ Share Premium
🎯 Pilih style yang sesuai kebutuhan Anda

Berita Terkait

Disbudporapar Tanbu Bentuk Insan Seni Kreatif melalui Melalui Workshop Tari Kalimantan
BPBD Imbau Warga Tanbu Waspada Air Pasang Laut Tanggal 3-10 Desember
Kontribusi Tanah Bumbu Massukkiri Masuk Warisan Budaya
Bupati Tanah Bumbu Lantik 3 Pejabat Duduki Posisi Strategis
Perkuat Solidaritas, 90 Peserta Asal Tanbu Hadiri HUT ke-80 PGRI
Dinsos Tanbu Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Jalan Pesantren
Membanggakan, Bupati Tanah Bumbu Terima Penghargaan dari KSAD Jenderal Maruli
Inovasi Pemkab Tanbu Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis Calon Jamaah Haji

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 05:16 WIB

Disbudporapar Tanbu Bentuk Insan Seni Kreatif melalui Melalui Workshop Tari Kalimantan

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:52 WIB

BPBD Imbau Warga Tanbu Waspada Air Pasang Laut Tanggal 3-10 Desember

Selasa, 9 Desember 2025 - 10:02 WIB

Kontribusi Tanah Bumbu Massukkiri Masuk Warisan Budaya

Selasa, 9 Desember 2025 - 09:47 WIB

Bupati Tanah Bumbu Lantik 3 Pejabat Duduki Posisi Strategis

Selasa, 9 Desember 2025 - 05:49 WIB

Perkuat Solidaritas, 90 Peserta Asal Tanbu Hadiri HUT ke-80 PGRI

Berita Terbaru

Tanah Bumbu

Kontribusi Tanah Bumbu Massukkiri Masuk Warisan Budaya

Selasa, 9 Des 2025 - 10:02 WIB

Tanah Bumbu

Bupati Tanah Bumbu Lantik 3 Pejabat Duduki Posisi Strategis

Selasa, 9 Des 2025 - 09:47 WIB

Tanah Bumbu

Perkuat Solidaritas, 90 Peserta Asal Tanbu Hadiri HUT ke-80 PGRI

Selasa, 9 Des 2025 - 05:49 WIB