Warning, PPKM level III Diterapkan di Tanah Bumbu

- Editor

Jumat, 30 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH BUMBU – Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar mengeluarkan keputusan penerapan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) tertanggal 29 Juli 2021 berdasarkan kriteria instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 tentang PPKM level III, II, I.

Keputusan itu dikeluarkan nomor 188.46/213/BPBD/2021. Tentang Pemberlakuan Pembantasan Kegiatan Masyarakat Level III serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Tanah Bumbu. Keputusan ini diberlakukan mulai tanggal 26 Juli sampai 8 Agustus 2021.

Menurut Koordinator Humas Satgas Covid-19 Kabupaten Tanah Bumbu Ardiansyah mengatakan bahwa menindak lanjuti Inmendagri tentang PPKM padal level III, II, I maka diterbitkan pula Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu nomor 188.46/213/BPBD/2021. Kamis (29/7/2021).

Baca Juga :  Kotabaru Terima Piagam Penghargaan dari Kemenkum

Ardiansyah menyebutkan bahwa dalam Keputusan Bupati tersebut terdapat 16 Poin aturan penerapan PPKM level III, diantaranya:

Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring atau online, perkantoran diberlakukan 75 persen Work From Home (WFH) dan 25 persen Work From Office (WFO) dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat. Pusat perbelanjaan atau perdagangan dibatasi buka sampai pukul 17:00.

Bagi yang melakukan perjalanan domestik menggunakan mobil pribadi, sepeda motor, dan transportasi umum jarak jauh (jalur udara darat dan laut) harus menunjukkan kartu vaksin (minimal kartu vaksin dosis pertama), menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat udara serta Antigen H-1 untuk transportasi pribadi, sepeda motor, bis, dan kapal laut.

Baca Juga :  Transformasi Birokrasi, Tanah Bumbu Luncurkan ASN Corporate University

Pemberlakuan ini akibat bertambahnya jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 utamanya pasca Idul Adha. Biasanya penambahan jumlah terkonfirmasi hanya kisaran puluhan tapi pasca Idul Adha melonjak sampai 670 kasus. tercatat kasus di Tanah Bumbu sampai hari ini (30/7/2021, pukul 16:00 Wita) adalah total kasus 4.042, 709 dalam perawatan, 133 meninggal, sembuh 3200. Suspek 15 orang. (MAS)

Berita Terkait

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Peningkatan Produksi Usaha Mikro Tenun Pagatan
Pelajar SMP-SMA Tanah Bumbu Debat Adu Argumentasi dan Gagasan
Satgas Karhutla Tanah Bumbu Terima Bantuan Logistik dari Pelindo Batulicin
UWG Malang dan Pemkab Tanah Bumbu Jalin Berbagai Kerja Sama Pembangunan Daerah
Bupati Andi Rudi Latif Segera Bangun Siring Laut di Pagatan, Antisipasi Gelombang Pasang
Andi Irmayani Beri Dukungan Penuh Kader PKK Ikuti Jambore Kalsel 2026
Puskesmas Batulicin 1 Siapkan Diri Sambut Penilaian Bebas Korupsi
BPBD Tanah Bumbu Kerahkan Helikopter Tangani Karhutla

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 14:30 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Dorong Peningkatan Produksi Usaha Mikro Tenun Pagatan

Jumat, 18 September 2026 - 14:25 WITA

Pelajar SMP-SMA Tanah Bumbu Debat Adu Argumentasi dan Gagasan

Jumat, 18 September 2026 - 14:19 WITA

Satgas Karhutla Tanah Bumbu Terima Bantuan Logistik dari Pelindo Batulicin

Jumat, 18 September 2026 - 14:13 WITA

UWG Malang dan Pemkab Tanah Bumbu Jalin Berbagai Kerja Sama Pembangunan Daerah

Kamis, 17 September 2026 - 17:01 WITA

Bupati Andi Rudi Latif Segera Bangun Siring Laut di Pagatan, Antisipasi Gelombang Pasang

Berita Terbaru

DPRD Tanah Bumbu

Pelabuhan BIB, DPRD Tanah Bumbu Dorong Mediasi Tuntutan Warga Sebamban Baru

Senin, 21 Sep 2026 - 18:26 WITA

Tanah Bumbu

Pelajar SMP-SMA Tanah Bumbu Debat Adu Argumentasi dan Gagasan

Jumat, 18 Sep 2026 - 14:25 WITA